Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Buruh Diinjak, Data Disikat! D’Fashion Terancam Digulung Aksi AMI Buruh Diinjak, Data Disikat! D’Fashion Terancam Digulung Aksi AMI

Buruh Diinjak, Data Disikat! D’Fashion Terancam Digulung Aksi AMI

Redaksi
Redaksi
25 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Surabaya, Berita Tempo – Aliansi Madura Indonesia (AMI) bersiap menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk sikap tegas atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di D’Fashion Textile & Tailor, yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat No. 57, Surabaya. Langkah ini menyusul temuan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dalam inspeksi mendadak yang mengungkap praktik kerja tak manusiawi di perusahaan tersebut.

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, dalam pernyataan resminya menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat adanya indikasi eksploitasi terhadap para pekerja. Ia menyoroti sistem kerja 12 jam sehari, pelarangan ibadah salat Jumat, serta dugaan penyalahgunaan data pribadi pekerja seperti KTP untuk kepentingan internal perusahaan.

“Ini bukan pelanggaran biasa. Ini bentuk penindasan terhadap hak-hak dasar pekerja. Kami akan pastikan kasus ini tidak berakhir di meja birokrasi!” tegas Baihaki.

Armuji sebelumnya menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi kerja di lokasi tersebut dan menilai perlakuan terhadap pekerja tidak manusiawi. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap data pribadi serta hak beribadah pekerja.

Merespons hal ini, AMI mengagendakan aksi demonstrasi besar-besaran yang akan digelar pada Selasa hingga Jumat, 6–9 Mei 2025. Titik aksi direncanakan berada di depan gedung D’Fashion Textile & Tailor serta instansi-instansi pemerintah terkait. AMI juga menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada para pekerja yang ingin membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Surabaya harus menjadi kota yang aman dan manusiawi untuk para pekerja. Kami akan kawal sampai ada keadilan," pungkas Baihaki.

Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diperbarui melalui UU Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020) serta PP No. 35 Tahun 2021, berikut poin-poin penting yang dilanggar:

- Jam Kerja Maksimal: 7 jam/hari (6 hari kerja) atau 8 jam/hari (5 hari kerja).  
- Lembur: Maksimal 4 jam/hari dan 18 jam/minggu, harus dibayar dan disetujui.  
- Istirahat Wajib: 30 menit setelah 4 jam kerja terus-menerus.  
- Hak Beribadah: Tidak boleh dibatasi oleh pihak perusahaan.  
- Penyalahgunaan Data Pribadi: Dilarang dan termasuk pelanggaran serius terhadap privasi pekerja.  

Sampai berita ini diturunkan, pihak D’Fashion Textile & Tailor belum memberikan keterangan resmi.

(Nit)


Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Redaksi- Desember 11, 2025 0
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya
Surabaya BERITA TEMPO ONLINE  // Seorang siswa bernama Syntia kelas 7 SMP NEGERI 25 simo sidomulyo berusia 13 tahun, Korban Perundungan Oleh teman temannya s…

Berita Terpopuler

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

November 11, 2025
Bumi Sidoarjo Terkoyak | Aksi Berani Bongkar Praktik Kotor PTSL

Bumi Sidoarjo Terkoyak | Aksi Berani Bongkar Praktik Kotor PTSL

Januari 01, 2025
Bongkar Mafia PTSL di Desa Kedungturi: Warga Siap Seret Kasus ke Tipikor Sidoarjo!

Bongkar Mafia PTSL di Desa Kedungturi: Warga Siap Seret Kasus ke Tipikor Sidoarjo!

Desember 31, 2024
Pungli PTSL di Kedungturi: Warga Diperas hingga Rp8 Juta, Aparat Diam?

Pungli PTSL di Kedungturi: Warga Diperas hingga Rp8 Juta, Aparat Diam?

Desember 31, 2024
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

November 06, 2025
"Konsolidasi Satgas: Pastikan Pilkada 2024 Bersih dari Praktik Politik Uang"

"Konsolidasi Satgas: Pastikan Pilkada 2024 Bersih dari Praktik Politik Uang"

November 22, 2024
Ketika Waduk Njoto Berubah Menjadi Kuburan Sunyi

Ketika Waduk Njoto Berubah Menjadi Kuburan Sunyi

Januari 12, 2025
Maraknya Perjudian Di desa Klurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo ternyata APH Tutup Mata

Maraknya Perjudian Di desa Klurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo ternyata APH Tutup Mata

Agustus 16, 2024

Berita Terpopuler

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

November 11, 2025
Bumi Sidoarjo Terkoyak | Aksi Berani Bongkar Praktik Kotor PTSL

Bumi Sidoarjo Terkoyak | Aksi Berani Bongkar Praktik Kotor PTSL

Januari 01, 2025
Bongkar Mafia PTSL di Desa Kedungturi: Warga Siap Seret Kasus ke Tipikor Sidoarjo!

Bongkar Mafia PTSL di Desa Kedungturi: Warga Siap Seret Kasus ke Tipikor Sidoarjo!

Desember 31, 2024
Pungli PTSL di Kedungturi: Warga Diperas hingga Rp8 Juta, Aparat Diam?

Pungli PTSL di Kedungturi: Warga Diperas hingga Rp8 Juta, Aparat Diam?

Desember 31, 2024
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

November 06, 2025
"Konsolidasi Satgas: Pastikan Pilkada 2024 Bersih dari Praktik Politik Uang"

"Konsolidasi Satgas: Pastikan Pilkada 2024 Bersih dari Praktik Politik Uang"

November 22, 2024
Ketika Waduk Njoto Berubah Menjadi Kuburan Sunyi

Ketika Waduk Njoto Berubah Menjadi Kuburan Sunyi

Januari 12, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik