Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.
Mojokerto, BeritaTempo.online // Lima tersangka saat di amankan oleh Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ).(Suara Merdeka Jatim)
Lima tersangka saat di amankan oleh Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ).(Suara Merdeka Jatim). Sabtu, 14 Juni 2025
......... – Aksi dugaan pencurian kabel tembaga senilai miliaran rupiah di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, berhasil digagalkan oleh personel TNI dari Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ), Jumat (13/6/2025).
Dalam operasi tersebut, lima orang terduga pelaku diamankan. Salah satunya diketahui merupakan oknum wartawan dari Surabaya.
Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas penggalian tanah oleh sekelompok orang pada malam hingga dini hari selama beberapa pekan terakhir.
“Kami menerima informasi dari warga tentang kegiatan penggalian kabel yang dilakukan larut malam hingga subuh. Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi, petugas kami mendapati lima orang yang sedang melakukan penggalian kabel tembaga,” ujar Kolonel Batara dalam konferensi pers di Mojokerto, Jumat (13/6) malam.
Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara Alex Bulo dalam konferensi pers.(Suara Merdeka Jatim)
Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara Alex Bulo dalam konferensi pers.(Suara Merdeka Jatim)
Kelima terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial UH, oknum wartawan media daring asal Tambakrejo, Surabaya; JAP alias Jojo, warga Sawojajar, Malang; S, warga Simolawang, Surabaya; D, warga Ngoro, Mojokerto; dan H, warga Pungging, Mojokerto.
Mereka mengaku melakukan penggalian atas perintah pihak Telkom dan mengklaim telah mengantongi izin dari aparat serta instansi pemerintah terkait. Namun, saat diperiksa di Markas Korem, tidak satu pun dari mereka mampu menunjukkan dokumen resmi perizinan.
“Ini aset negara, fasilitas umum. Kami sebagai aparat negara berkewajiban turut menjaga dan menindak jika terjadi penyalahgunaan,” tegas Kolonel Batara.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit truk Mitsubishi bernomor polisi S 8987 NE, satu unit mobil Calya bernomor polisi S 1997 JU, serta tumpukan kabel tembaga hasil galian yang sudah dimuat ke dalam truk.
Menurut Kolonel Batara, kabel yang dicuri merupakan jenis tembaga berukuran besar. Kerugian negara akibat pencurian ini ditaksir mencapai miliaran rupiah, mengingat aksi ilegal tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa pekan.
“Setelah dihitung secara kasar, nilai kabel tembaga yang sudah diambil mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah,” ungkapnya.
Usai diamankan, kelima terduga pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan kepada Polres Mojokerto untuk ditindaklanjuti. Pihak TNI menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan pengembangan kasus kepada kepolisian.
“Kami serahkan semuanya kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Tugas kami adalah menjaga dan mengamankan,” pungkasnya. (Red/Tim)
Editor : Badrus
Posting Komentar