Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo
SIDOARJO, BERITA TEMPO ONLINE // Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugiarto SH MH memimpin langsung penggerebekan arena judi sabung ayam yang berada di Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, pada hari Sabtu 11 April 2026 mulai pukul 13.00 sampai dengan pukul 18.00
Kegiatan tersebut melibatkan 50 personel baik dari Polsek Sedati, Reskrim dan Sabhara Polres Sidoarjo, Koramil Sedati serta Kasi Trantib Kecamatan Sedati sebagai bentuk sinergi TNI-Polri dan pemerintah kecamatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan para pelaku di lokasi. Namun, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa karpet arena sabung ayam dan sangkar ayam.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi guna mencegah arena tersebut kembali digunakan untuk aktivitas perjudian.
Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugiarto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kriminal, khususnya praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
Kami menghimbau dan berpesan kepada masyarakat bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku kriminal, apalagi yang berkaitan dengan judi uang. Kami akan terus melakukan penindakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Iptu Masyita Dian Sugianto
Polsek Sedati juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal di lingkungan masing-masing agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.( Iwan )


Posting Komentar