Arena Judi Sabung Ayam di Klurak Candi Sidoarjo terkesan diduga dibiarkan oleh APH ( Aparat Penegak Hukum ) Setempat.
SIDOARJO, BERITA TEMPO ONLINE // Dugaan praktik perjudian jenis sabung ayam dan dadu bola gelinding ( Cap Gini)di wilayah Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mengaku aktivitas tersebut masih berlangsung meski sebelumnya sempat beredar informasi bahwa lokasi perjudian telah ditutup dan dibongkar.
Informasi yang dihimpun media ini dari sejumlah sumber pada Rabu (15/7/2026) menyebutkan, aktivitas perjudian diduga masih berlangsung di lokasi yang sama. Bahkan, menurut warga, arena tersebut disebut-sebut semakin berkembang sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan dan disebut sebagai Dian mengungkapkan, informasi mengenai penutupan lokasi perjudian dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menurutnya, keberadaan arena perjudian tersebut telah lama menjadi perhatian masyarakat. Namun sebagian warga mengaku enggan menyampaikan laporan secara terbuka karena khawatir terhadap dampak yang mungkin timbul.
Dian juga berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional apabila benar ditemukan adanya praktik perjudian sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami ingin lingkungan kami aman dan terbebas dari aktivitas yang melanggar hukum. Kalau memang ada, kami berharap segera ditindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, apabila persoalan tersebut tidak memperoleh kejelasan, sebagian warga berencana menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo maupun DPRD Kabupaten Sidoarjo agar dilakukan pengawasan lebih lanjut.
Media ini juga telah melakukan konfirmasi kepada Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, melalui pesan WhatsApp terkait informasi dugaan aktivitas perjudian tersebut.
Menanggapi konfirmasi itu, Wakil Bupati memberikan jawaban singkat.
Respons tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan tidak membenarkan adanya aktivitas perjudian apabila benar terjadi di wilayahnya.
Secara terpisah, Humas Polres Sidoarjo, Novi, juga memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan media terkait dugaan aktivitas perjudian di Desa Klurak.
Dalam keterangannya, pihak kepolisian menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan masyarakat serta mengimbau agar laporan disampaikan melalui saluran resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polsek Candi mengenai hasil pengecekan di lokasi yang dimaksud. Oleh karena itu, dugaan masih beroperasinya arena perjudian tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan dan langkah penegakan hukum oleh aparat yang berwenang. Reporter limbad.
Posting Komentar