Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Panas Dingin Sengketa Warisan, Kaligondo Akhirnya Capai Titik Damai! Panas Dingin Sengketa Warisan, Kaligondo Akhirnya Capai Titik Damai!

Panas Dingin Sengketa Warisan, Kaligondo Akhirnya Capai Titik Damai!

Redaksi
Redaksi
25 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kaligondo Genteng, Berita Tempo – Setelah melalui proses panjang dan melelahkan, mediasi antara dua ahli waris keluarga almarhum B. Sariman Lasinah dan almarhum Sidik akhirnya mencapai kata sepakat. Mediasi yang digelar di Balai Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Jumat (25/04/2025), berlangsung tertib dan dihadiri langsung oleh para ahli waris kedua belah pihak.

Turut hadir dalam mediasi ini Kepala Desa Kaligondo beserta perangkatnya, Babinsa, Bhabinkamtibmas Polsek Genteng, serta Ketua Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Pegasus Patalala, Joko Harianto, beserta tim pendamping hukum.


Dalam pernyataannya, Joko Harianto mengungkapkan bahwa mediasi berjalan lancar dan menghasilkan keputusan berdasarkan data Letter C atau kerawangan desa tahun 1982. "Tanah yang dimaksud dengan luas 767 meter persegi sesuai pajak No. 52 akhirnya dinyatakan sah atas nama almarhum Sidik. Dengan demikian, ahli waris Sidik kini bisa melanjutkan proses sertifikasi ke BPN," jelasnya.
Senada dengan Joko, Humas YBH Pegasus Patalala, M. Yunus, menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil dari proses mediasi panjang yang telah dilakukan tiga kali. "Hari ini menjadi momen penting karena kesepakatan resmi telah tercapai dan disaksikan langsung oleh unsur pemerintah desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Ini menandai berakhirnya konflik keluarga yang cukup lama berlangsung," ujarnya.

Kedua pihak ahli waris pun berharap tidak akan ada lagi konflik di kemudian hari dan segala proses hukum dapat berjalan damai serta tertib. Penyelesaian ini menjadi contoh positif bagaimana konflik warisan dapat diselesaikan secara musyawarah melalui jalur mediasi yang difasilitasi dengan profesional.

(YMK/RCNN)


Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Redaksi- Juni 19, 2026 0
APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT
Tulungagung BERITA TEMPO ONLINE  // Kamis 18 Juni 2026 Nasib tragis yang menimpa Oknum wartawan asal Tulungagung saat mengetaui adanya aktivitas il…

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler


BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik