Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Dana BK dan Dana Desa Mulung Driyorejo | Transparansi Nol, Penyimpangan Maksimal? Dana BK dan Dana Desa Mulung Driyorejo | Transparansi Nol, Penyimpangan Maksimal?

Dana BK dan Dana Desa Mulung Driyorejo | Transparansi Nol, Penyimpangan Maksimal?

Redaksi
Redaksi
05 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Gresik, BeritaTempo.online - Proyek pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo, Gresik, yang didanai dari Dana Bantuan Khusus (BK) Provinsi 2024 sebesar Rp 300.000.000, diduga mengalami sejumlah penyimpangan. Dugaan ini mencuat setelah ditemukan ketidaksesuaian antara spesifikasi yang tercantum pada papan informasi proyek dengan realisasi di lapangan.

Menurut papan proyek, pengerasan JUT tersebut seharusnya memiliki spesifikasi lebar 7 meter, panjang 325 meter, dan ketebalan 0,6 meter. Namun, hasil pantauan tim di lapangan menunjukkan lebar jalan hanya sekitar 5,4 meter dengan ketebalan yang tidak merata dan bergelombang, terutama pada medan yang naik-turun. Diduga, ketebalan urukan sengaja dimanipulasi untuk mengurangi volume material yang digunakan.


Arif, selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kaur Perencanaan Desa Mulung, menyatakan bahwa pengerjaan proyek selesai pada pertengahan Oktober hingga November 2024 dan telah melalui monitoring dan evaluasi (monev) oleh tim verifikasi dari OPD Provinsi Jawa Timur.

Namun, pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan mengenai hasil monev yang tidak mendeteksi ketidaksesuaian volume dan spesifikasi teknis di lapangan. Indikasi kuat penyimpangan terlihat dari volume material yang tidak sesuai dan kondisi jalan yang bergelombang. Selain itu, dugaan manipulasi dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek semakin menguat dengan adanya kecurigaan mengenai pengurangan volume pekerjaan yang dapat merugikan keuangan negara.

Tidak hanya proyek JUT, beberapa proyek infrastruktur di Desa Mulung yang didanai oleh Dana Desa Tahun Anggaran 2023 juga mendapat sorotan, di antaranya:

1. Pembangunan Saluran Air U Ditch RW 6 – 52 meter dengan anggaran Rp 50.000.000.

2. Pembangunan Jalan Usaha Tani di Dusun Paras dan Dusun Mojokopek – 170 meter dengan anggaran Rp 50.000.000.

3. Pembangunan Jalan Paving RW 2 RT 3 – 124 meter dengan anggaran Rp 119.000.000.


Proyek-proyek tersebut diduga menggunakan harga satuan yang lebih tinggi dibandingkan standar harga konstruksi yang berlaku di Pemerintah Kabupaten Gresik. Hal ini mengarah pada indikasi mark-up anggaran yang melanggar Peraturan Bupati (Perbup) No. 38 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi.

Pada 27 Februari 2025, tim media mendatangi kantor Desa Mulung untuk mengonfirmasi dugaan ini kepada Kepala Desa, Subagio, namun beliau tidak berada di tempat. Tim hanya berhasil bertemu dengan Pairin, Sekretaris Desa Mulung, yang enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Tim investigasi berencana untuk berkoordinasi dengan Camat Driyorejo, PMD Kecamatan, dan APIP (Inspektorat Kabupaten Gresik) guna mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Jika belum ditemukan kejelasan, tim akan bekerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk melakukan investigasi lebih mendalam.

Dugaan penyimpangan dan mark-up anggaran pada proyek ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Pelanggaran ini diancam dengan:
Pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun
Denda antara Rp 200.000.000 hingga Rp 1.000.000.000


Tim media akan segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan Negeri Gresik untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Investigasi dan pengawasan ketat sangat diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa dan Dana BK Provinsi 2024.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara. Transparansi dalam perencanaan hingga realisasi proyek sangat diperlukan agar tidak terjadi penyelewengan yang dapat merugikan masyarakat.

Radar cnnnews.akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terkini kepada pembaca terkait hasil investigasi serta tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak berwenang.

( Red )


Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Redaksi- Oktober 28, 2025 0
PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)
BeritaTEMPO .online , || PAMEKASAN , - Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang sedang diangkut oleh truk pengangkut BB…

Berita Terpopuler

Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Oktober 26, 2025
Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Oktober 26, 2025
Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53  SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali  Dengan Jumlah 160 Liter

Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53 SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali Dengan Jumlah 160 Liter

Oktober 25, 2025
Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Agustus 03, 2025
PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Juli 11, 2025
BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

September 17, 2024
Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Juni 02, 2025
Kapolri | Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Momentum Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan

Kapolri | Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Momentum Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan

Februari 28, 2025
Kyai Dzulfikar Tegaskan | Alumni Harus Tumbuh, Berkembang, dan Berjasa!

Kyai Dzulfikar Tegaskan | Alumni Harus Tumbuh, Berkembang, dan Berjasa!

April 07, 2025

Berita Terpopuler

Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Oktober 26, 2025
Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Oktober 26, 2025
Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53  SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali  Dengan Jumlah 160 Liter

Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53 SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali Dengan Jumlah 160 Liter

Oktober 25, 2025
Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Agustus 03, 2025
PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Juli 11, 2025
BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

September 17, 2024
Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Juni 02, 2025
Kapolri | Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Momentum Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan

Kapolri | Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Momentum Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan

Februari 28, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik