Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Hancurkan Alam, Kantongi Cuan! Camat Diduga Diamkan Tambang Ilegal Hancurkan Alam, Kantongi Cuan! Camat Diduga Diamkan Tambang Ilegal

Hancurkan Alam, Kantongi Cuan! Camat Diduga Diamkan Tambang Ilegal

Redaksi
Redaksi
06 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lamongan, BeritaTempo.online - Kamis (06/03/2025). Aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, kembali menjadi sorotan. Setelah sempat ditutup selama lima hari, tambang yang diduga tidak memiliki izin resmi itu kembali beroperasi.

Masyarakat pun mempertanyakan peran Aparat Penegak Hukum (APH) dan Camat Mantup, Wanto, yang terkesan membiarkan aktivitas ilegal tersebut.

Beberapa warga menduga ada kelalaian atau pembiaran dari pihak berwenang. "Awalnya ditutup, tapi lima hari kemudian sudah beroperasi lagi. Seolah-olah tidak ada tindakan tegas dari aparat," ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

APH dan Camat Diduga "Masuk Angin"?


Muncul spekulasi bahwa APH dan Camat Wanto mengetahui aktivitas tambang tersebut, tetapi memilih untuk diam. Beberapa warga bahkan menuding adanya indikasi permainan atau kepentingan tertentu sehingga tambang ilegal bisa kembali beroperasi tanpa hambatan.

Dalam kasus seperti ini, pihak berwenang bisa dijerat dengan Pasal 421 KUHP yang mengatur penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara, serta Pasal 55 dan 56 KUHP bagi pihak yang turut serta atau membantu dalam tindak pidana. Sementara itu, pelaku tambang ilegal bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158 yang menyatakan bahwa siapa pun yang melakukan penambangan tanpa izin bisa dipidana dengan hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak APH dan Camat Mantup belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini. Masyarakat berharap ada tindakan nyata dan tegas dari pemerintah untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan banyak pihak.


Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Arena Judi Sabung Ayam di Klurak Candi Sidoarjo terkesan diduga dibiarkan oleh APH ( Aparat Penegak Hukum ) Setempat.

Redaksi- Juli 17, 2026 0
Arena Judi Sabung Ayam di Klurak Candi Sidoarjo terkesan diduga dibiarkan oleh APH ( Aparat Penegak Hukum  ) Setempat.
SIDOARJO, BERITA TEMPO ONLINE  // Dugaan praktik perjudian jenis sabung ayam dan dadu bola gelinding ( Cap Gini)di wilayah Desa Klurak, Kecamatan C…

Berita Terpopuler

Satgas Pangan Polda Jatim Pastikan Stok dan Harga Bapokting Jelang Idul Fitri Relatif Stabil

Satgas Pangan Polda Jatim Pastikan Stok dan Harga Bapokting Jelang Idul Fitri Relatif Stabil

Maret 01, 2025
Dugaan Gelap di Balik Mesin Plong | Investasi atau Penipuan?

Dugaan Gelap di Balik Mesin Plong | Investasi atau Penipuan?

Januari 31, 2025
BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

September 17, 2024
Arena Judi Sabung Ayam di Klurak Candi Sidoarjo terkesan diduga dibiarkan oleh APH ( Aparat Penegak Hukum  ) Setempat.

Arena Judi Sabung Ayam di Klurak Candi Sidoarjo terkesan diduga dibiarkan oleh APH ( Aparat Penegak Hukum ) Setempat.

Juli 17, 2026
Pedagang Kuliner Pasar Badung Iuran Maksimal Rp 10 Juta untuk Bikin Atap

Pedagang Kuliner Pasar Badung Iuran Maksimal Rp 10 Juta untuk Bikin Atap

Juli 30, 2024
PPP Lamongan Bergejolak! Abdus Salam Ungkap Kebenaran di Balik Pemecatan

PPP Lamongan Bergejolak! Abdus Salam Ungkap Kebenaran di Balik Pemecatan

Februari 15, 2025
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Gresik Resmi Buka Turnamen Golf Bersama Forkopimda

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Gresik Resmi Buka Turnamen Golf Bersama Forkopimda

Juni 28, 2026
"Sinergi Pekerja dan Pengusaha, Strategi Berunding Jadi Fokus di Rapat Triwulan Gresik"

"Sinergi Pekerja dan Pengusaha, Strategi Berunding Jadi Fokus di Rapat Triwulan Gresik"

Desember 05, 2024
Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Bantu Petani di Panceng dengan Alsintan

Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Bantu Petani di Panceng dengan Alsintan

Juni 24, 2026
Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Mei 25, 2026

Berita Terpopuler

Satgas Pangan Polda Jatim Pastikan Stok dan Harga Bapokting Jelang Idul Fitri Relatif Stabil

Satgas Pangan Polda Jatim Pastikan Stok dan Harga Bapokting Jelang Idul Fitri Relatif Stabil

Maret 01, 2025
Dugaan Gelap di Balik Mesin Plong | Investasi atau Penipuan?

Dugaan Gelap di Balik Mesin Plong | Investasi atau Penipuan?

Januari 31, 2025
BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

September 17, 2024
Arena Judi Sabung Ayam di Klurak Candi Sidoarjo terkesan diduga dibiarkan oleh APH ( Aparat Penegak Hukum  ) Setempat.

Arena Judi Sabung Ayam di Klurak Candi Sidoarjo terkesan diduga dibiarkan oleh APH ( Aparat Penegak Hukum ) Setempat.

Juli 17, 2026
Pedagang Kuliner Pasar Badung Iuran Maksimal Rp 10 Juta untuk Bikin Atap

Pedagang Kuliner Pasar Badung Iuran Maksimal Rp 10 Juta untuk Bikin Atap

Juli 30, 2024
PPP Lamongan Bergejolak! Abdus Salam Ungkap Kebenaran di Balik Pemecatan

PPP Lamongan Bergejolak! Abdus Salam Ungkap Kebenaran di Balik Pemecatan

Februari 15, 2025
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Gresik Resmi Buka Turnamen Golf Bersama Forkopimda

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Gresik Resmi Buka Turnamen Golf Bersama Forkopimda

Juni 28, 2026
"Sinergi Pekerja dan Pengusaha, Strategi Berunding Jadi Fokus di Rapat Triwulan Gresik"

"Sinergi Pekerja dan Pengusaha, Strategi Berunding Jadi Fokus di Rapat Triwulan Gresik"

Desember 05, 2024
Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Bantu Petani di Panceng dengan Alsintan

Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Bantu Petani di Panceng dengan Alsintan

Juni 24, 2026

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik