Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

Redaksi
Redaksi
18 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Bojonegoro, BeritaTempo.Online -- Rabu 18 September 2024 Desa Sekar Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur desa yang penduduknya lumayan tertib dalam kontribusi pembayaran air bersih setiap KK namun disayang bagi warga desa yang tidak mampu tetap ditarik walau tidak 100 % cuma dikenakan 50 % sedangkan untuk perkantoran seperti PUSKESMAS, POLSEK, KECAMATAN bahkan KELURAHAN Dapat fasilitas Free ( Tidak di Pungut Biaya) Warga Yang Tidak mampu masyarakat miskin saat dikonfirmasi oleh awak media Berita TEMPO tidak mau disebut namanya Merasa Keberadaan adanya tarikan air bersih. 

" Mas, saya orang mines orang miskin untuk makan aja susah banget apalagi ada tarikan kontribusi air bersih walaupun hanya ditarik 50% kadang masih ada tunggakan " Ujar warga sekar. 

Sek des Sekar berinisial HR saat dikonfirmasi oleh awak media TEMPO Pak sekdes bu lurah lagi absen tah, bu des pergi ke kediri jengguk besannya yang sedang sakit kata sek des. 

Anggaran Dana Desa ( ADD) yang sudah cair beberapa pekan lalu sebesar 1,7 milliar sudah disampaikan oleh sek des secara rinci dalam bentuk fisik dan sempat ditanyakan oleh awak media apa sudah dibuatkan Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ) jawab Sek Des 'Sudah mas. 

Sek des Saat dikonfirmasi awak media Kedepannya apa yang harus disampaikan. 
Untuk pengurusan birokrasi kita layanin dengan suka rela alias gratis , ujar Sek des.
 
Pasal 1 angka 10 jo. Pasal 71 ayat (1) UU Desa
Pasal 71 ayat (2) UU Desa
 Pasal 72 ayat (1) UU Desa
Pasal 96 ayat (1) PP 47/2015
Pasal 72 ayat (4) UU Desa jo. Pasal 96 ayat PP 47/2015
Pasal 72 ayat (5) UU Desa
Pasal 72 ayat (6) UU Desa
Pasal 96 ayat (3) PP 47/2015
Pasal 96 ayat (4) PP 47/2015
Pasal 48 UU Desa Pasal 49 ayat (1) UU Desa
Pasal 49 ayat (3) UU Desa.(Bersambung tim)


Editor : Adytia Damar
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Redaksi- Mei 25, 2026 0
Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?
BLITAR BERITA TEMPO ONLINE  //  jum'at 22 may 2026 Aktivitas galian pasir di desa dalah aktivitas yang diduga dilakukan tanpa perencanaan serta…

Berita Terpopuler

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Mei 25, 2026
SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan  masyarakat

SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan masyarakat

Mei 20, 2026
Investasi Perumahan di Lamongan Tersendat, Pengembang Grand Zamzam Residence Keluhkan Ketidakpastian PBG

Investasi Perumahan di Lamongan Tersendat, Pengembang Grand Zamzam Residence Keluhkan Ketidakpastian PBG

Mei 08, 2026
ULP PLN Krian angkat bicara terkait Karyawan yang tidak patuh K3.

ULP PLN Krian angkat bicara terkait Karyawan yang tidak patuh K3.

April 27, 2026
SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

September 17, 2024
Berkedok Rumah Pribadi, Warga Desa Pakukerto Sukorjo  Pasuruan Jatim "Jual Miras Oplosan"

Berkedok Rumah Pribadi, Warga Desa Pakukerto Sukorjo Pasuruan Jatim "Jual Miras Oplosan"

Juli 30, 2024
Menguak Tabir Hilangnya Truk PT. Sean Bumi Indo | Fakta yang Terselubung di Kediri!

Menguak Tabir Hilangnya Truk PT. Sean Bumi Indo | Fakta yang Terselubung di Kediri!

Desember 20, 2024
Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Agustus 03, 2025
Kapolri | Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Momentum Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan

Kapolri | Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Momentum Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan

Februari 28, 2025

Berita Terpopuler

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Mei 25, 2026
SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan  masyarakat

SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan masyarakat

Mei 20, 2026
Investasi Perumahan di Lamongan Tersendat, Pengembang Grand Zamzam Residence Keluhkan Ketidakpastian PBG

Investasi Perumahan di Lamongan Tersendat, Pengembang Grand Zamzam Residence Keluhkan Ketidakpastian PBG

Mei 08, 2026
ULP PLN Krian angkat bicara terkait Karyawan yang tidak patuh K3.

ULP PLN Krian angkat bicara terkait Karyawan yang tidak patuh K3.

April 27, 2026
SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

September 17, 2024
Berkedok Rumah Pribadi, Warga Desa Pakukerto Sukorjo  Pasuruan Jatim "Jual Miras Oplosan"

Berkedok Rumah Pribadi, Warga Desa Pakukerto Sukorjo Pasuruan Jatim "Jual Miras Oplosan"

Juli 30, 2024
Menguak Tabir Hilangnya Truk PT. Sean Bumi Indo | Fakta yang Terselubung di Kediri!

Menguak Tabir Hilangnya Truk PT. Sean Bumi Indo | Fakta yang Terselubung di Kediri!

Desember 20, 2024
Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Agustus 03, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik