Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Pecah Suara! Kantor Dinsos Gresik Jadi Sorotan Warga Kramatinggil soal Bantuan Sosial Pecah Suara! Kantor Dinsos Gresik Jadi Sorotan Warga Kramatinggil soal Bantuan Sosial

Pecah Suara! Kantor Dinsos Gresik Jadi Sorotan Warga Kramatinggil soal Bantuan Sosial

Redaksi
Redaksi
19 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Gresik, BeritaTempo.online | 18 Desember 2024 – Puluhan warga Desa Kramatinggil, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) untuk menuntut kejelasan mengenai hak mereka atas bantuanh sosial. Selama dua tahun terakhir, mereka mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah desa meskipun berada dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Kantor Dinsos, yang terletak di Alun-Alun Kabupaten Gresik, mendadak ramai dengan suara protes warga. Dalam mediasi yang dilakukan, terungkap bahwa nama-nama warga yang mengeluhkan haknya tidak tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), meskipun sebagian dari mereka pernah mendapatkan konfirmasi sebelumnya bahwa nama mereka sudah masuk dalam daftar.

Salah seorang warga, yang namanya disamarkan menjadi Bunga, mengungkapkan kekecewaannya. Ia merasa tidak adil karena meskipun hidup dalam keterbatasan, ia tidak pernah mendapatkan bantuan. Sebaliknya, ia melihat beberapa warga dengan kondisi ekonomi lebih baik justru menerima bantuan secara rutin.

Setiap hari kami harus berjuang untuk makan, tapi kenapa bantuan justru diberikan kepada orang-orang yang lebih mampu? Kami hanya meminta keadilan,” keluh Bunga.

Senada dengan itu, Mawar, warga lainnya, mengungkapkan bahwa namanya pernah tercantum dalam DTKS setelah ia mengeceknya langsung ke Dinsos setahun lalu. Namun, hingga kini, bantuan tersebut tak kunjung diterima, bahkan namanya kini menghilang dari daftar.

“Saya dulu sudah cek langsung ke dinas, katanya nama saya masuk DTKS. Tapi sekarang nama saya hilang, dan bantuan tidak pernah saya terima,” ujar Mawar dengan nada kesal.

Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Melawan (GERAM), Yasin, yang turut hadir dalam audiensi, menyampaikan terima kasih kepada Dinsos yang telah menerima keluhan warga dengan baik. Ia berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami tidak akan tinggal diam. Hak warga Kramatinggil harus diperjuangkan, dan kami akan terus mencari tahu ke mana dana bantuan ini disalurkan,” tegas Yasin kepada awak media.

Sementara itu, Cak Pan, aktivis dari LSM Front Pembela Suara Rakyat (FPSR), menyoroti peran pemerintah desa yang dianggap lalai. Ia menegaskan bahwa kepala desa seharusnya memiliki data valid tentang warganya yang layak menerima bantuan.

“Di era keterbukaan informasi publik seperti sekarang, masyarakat berhak tahu ke mana uang bantuan sosial itu pergi. Pemerintah desa juga harus melakukan pendataan ulang secara transparan dan adil, tanpa memihak golongan tertentu,” ujar Cak Pan.

Cak Pan menambahkan bahwa indikator kemiskinan di desa memang sulit dideteksi karena banyak faktor yang memengaruhi. Namun, itu tidak bisa menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat. Pendataan ulang harus dilakukan dengan mengutamakan kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi atau golongan.

“Kepala desa harus bertindak tegas untuk memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan haknya. Jika ini tidak dilakukan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terus menurun,” tutupnya.

Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah desa dan Dinsos untuk segera menyelesaikan persoalan distribusi bantuan sosial. 

Warga Kramatinggil berharap keluhan mereka tidak hanya didengar, tetapi juga segera ditindaklanjuti demi keadilan dan kesejahteraan bersama. Akankah pemerintah desa mampu memperbaiki sistem pendataan dan distribusi bantuan, atau masalah ini akan terus menjadi polemik? Hanya waktu yang akan menjawab. [Red/Tim]


Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Redaksi- Juni 19, 2026 0
APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT
Tulungagung BERITA TEMPO ONLINE  // Kamis 18 Juni 2026 Nasib tragis yang menimpa Oknum wartawan asal Tulungagung saat mengetaui adanya aktivitas il…

Berita Terpopuler

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

Juni 19, 2026
APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Juni 19, 2026
Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Mei 25, 2026
SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Juni 14, 2025
Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

April 25, 2026
Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

April 11, 2026
Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Oktober 26, 2025

Berita Terpopuler

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

Juni 19, 2026
APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Juni 19, 2026
Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Mei 25, 2026
SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Juni 14, 2025
Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

April 25, 2026
Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

April 11, 2026

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik