Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda BBM Subsidi untuk Rakyat, Bukan Mafia | Polres Jombang Ungkap Praktik Licik! BBM Subsidi untuk Rakyat, Bukan Mafia | Polres Jombang Ungkap Praktik Licik!

BBM Subsidi untuk Rakyat, Bukan Mafia | Polres Jombang Ungkap Praktik Licik!

Redaksi
Redaksi
20 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jombang, BeritaTempo.online – Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Jombang dibongkar Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jombang. Selain mengamankan tiga pelaku, juga menyita barang bukti sebanyak 8.000 liter solar bersubsidi.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra menjelaskan bahwa ketiga tersangka adalah Isnawan (41), warga Karang Menjangan, Surabaya; Priyanto alias Bejan (56), warga Sidoarjo; dan Yulius Chrystian Malakauseija (37), warga Lumajang. 

“Tiga tersangka ini sudah kami amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Margono dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Selasa (17/12/2024).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Polsek Bandarkedungmulyo pada 9 Desember lalu. Polisi menemukan indikasi penyelewengan BBM di sebuah truk tangki bernomor polisi S 8336 AP milik PT Sean Bumi Indo yang membawa solar bersubsidi sebanyak 8.000 liter. Sopir truk, Isnawan, langsung diamankan untuk dimintai keterangan.


Hasil pengembangan mengarah ke sebuah gudang di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. Gudang milik seorang buronan bernama Komarudin, ketua sebuah LSM, diduga menjadi pusat penimbunan BBM ilegal selama 4-5 bulan terakhir. 

Dalam penggeledahan, polisi menemukan tiga mobil boks yang dimodifikasi dengan tangki tersembunyi, 8 tandon bekas BBM, 1 mesin pompa, dan beberapa pelat nomor palsu.

“Gudang ini dijalankan Komarudin bersama delapan karyawannya. Setiap hari mereka mampu mengumpulkan hingga 8.000 liter BBM bersubsidi dari berbagai SPBU di Tulungagung menggunakan barcode palsu,” jelas AKP Margono.

Para pelaku menjalankan aksinya dengan sistematis. Mereka menggunakan barcode palsu untuk memanipulasi sistem pengisian BBM di SPBU. Bahkan, polisi menemukan 74 barcode berbeda di ponsel milik para pelaku, yang dipakai secara bergiliran untuk menghindari deteksi. Nomor polisi kendaraan juga diganti agar tetap terbaca di sistem Pertamina.

“Truk tangki milik PT Sean Bumi Indo sudah tiga kali mengangkut BBM bersubsidi dari gudang Komarudin. Sementara sopir baru bekerja dua minggu, sedangkan operasional di lapangan berjalan sekitar 4-5 bulan,” ungkap AKP Margono.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023. Mereka diancam dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

“Kami masih memburu Komarudin sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Selain itu, kami mendalami keterlibatan sejumlah SPBU di Jombang dan Tulungagung,” tandas AKP Margono.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti ketegasan Polres Jombang dalam memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara.( Masruroh. – jejak kasus)



Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Redaksi- Januari 28, 2026 0
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!
BERITA TEMPO .online,  Surabaya// Kamis, 29 Januari 2026 - Bullying atau perundungan merupakan tindakan mengganggu, mengusik, atau menyakiti orang lain secara …

Berita Terpopuler

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Kompak dan Tertib! KPM Banjarbendo Berjajar Demi Sebutir Harapan

Kompak dan Tertib! KPM Banjarbendo Berjajar Demi Sebutir Harapan

Desember 11, 2024
LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

November 06, 2025
Ormas MADAS Tak Tinggal Diam! Alfariski Buta Permanen, RS Soebandi Diminta Bertanggung Jawab

Ormas MADAS Tak Tinggal Diam! Alfariski Buta Permanen, RS Soebandi Diminta Bertanggung Jawab

Februari 06, 2025
KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

Mei 28, 2025
Bukan Kader Biasa! Abdus Salam Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Pemecatannya

Bukan Kader Biasa! Abdus Salam Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Pemecatannya

Februari 05, 2025
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Bantuan Keuangan Khusus Desa Panjunan | Pembangunan Mandek, Uang Entah Kemana!

Bantuan Keuangan Khusus Desa Panjunan | Pembangunan Mandek, Uang Entah Kemana!

Desember 16, 2024
Polres Jombang Berhasil Meringkus Koplotann Mafia BBM Solar Subsidi di Jalan Trunojoyo Tulungagung Jawa Timur

Polres Jombang Berhasil Meringkus Koplotann Mafia BBM Solar Subsidi di Jalan Trunojoyo Tulungagung Jawa Timur

Desember 12, 2024
Ketika BBM Subsidi Jadi Ladang Bisnis Gelap | Suara Pedas Didik Sungkono

Ketika BBM Subsidi Jadi Ladang Bisnis Gelap | Suara Pedas Didik Sungkono

Desember 15, 2024

Berita Terpopuler

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Kompak dan Tertib! KPM Banjarbendo Berjajar Demi Sebutir Harapan

Kompak dan Tertib! KPM Banjarbendo Berjajar Demi Sebutir Harapan

Desember 11, 2024
LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

November 06, 2025
Ormas MADAS Tak Tinggal Diam! Alfariski Buta Permanen, RS Soebandi Diminta Bertanggung Jawab

Ormas MADAS Tak Tinggal Diam! Alfariski Buta Permanen, RS Soebandi Diminta Bertanggung Jawab

Februari 06, 2025
KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

Mei 28, 2025
Bukan Kader Biasa! Abdus Salam Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Pemecatannya

Bukan Kader Biasa! Abdus Salam Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Pemecatannya

Februari 05, 2025
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Bantuan Keuangan Khusus Desa Panjunan | Pembangunan Mandek, Uang Entah Kemana!

Bantuan Keuangan Khusus Desa Panjunan | Pembangunan Mandek, Uang Entah Kemana!

Desember 16, 2024
Polres Jombang Berhasil Meringkus Koplotann Mafia BBM Solar Subsidi di Jalan Trunojoyo Tulungagung Jawa Timur

Polres Jombang Berhasil Meringkus Koplotann Mafia BBM Solar Subsidi di Jalan Trunojoyo Tulungagung Jawa Timur

Desember 12, 2024

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik