Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Desakan Warga Berbuah Hasil | CV MT Akhirnya Ganti Pipa Proyek Bermasalah Desakan Warga Berbuah Hasil | CV MT Akhirnya Ganti Pipa Proyek Bermasalah

Desakan Warga Berbuah Hasil | CV MT Akhirnya Ganti Pipa Proyek Bermasalah

Redaksi
Redaksi
05 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Gresik, BeritaTempo.online ||- Viral adanya Pengerjaan pipanisasi untuk saluran air PDAM Giri Tirta Gresik di Desa Gedangkulut Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik ditemukan menyimpang/mengakhiri Spesifikasi dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), Pengurangan Spesifikasi tersebut terlihat pipa yang digunakan pada pekerjaan pipa HDPE (high-density polyethylene) berukuran 3 Inch padahal seharusnya pipa HDPE berukuran 4 Inch berdasarkan dalam RAB.

Diketahui Pengerjaan pipanisasi untuk sambungan saluran air tersebut digarap CV. Mitra Teknik (MT) pada tahun 2023 lalu, namun warga baru mengetahui ketika debit air yang dikeluarkan sangat kecil. Padahal, mereka mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, senilai Rp 2,6 miliar, dengan panjang saluran sekitar 11.000 meter. Biaya tersebut bersumber dari swadaya masyarakat Desa Gedangkulut dengan cara iuran untuk menyambung saluran pipa PDAM Giri Tirta Gresik.

Warga Desa Gedangkulut yang geram akibat merasa ditipu/dikibuli/dicurangi rekanan CV Mitra Teknik tersebut, akhirnya mereka meminta bantuan kepada rekan media untuk mengusut dan memviralkan perihal penyelewengan RAB tersebut, dengan harapan adanya ganti rugi dari pihak Marsono selaku pelaksana CV. Mitra Teknik yang berkantor di Perum Griya Suci permai (GSP) Blok E/3 No 3 RT 03/RW.08 Desa Suci kecamatan Manyar Gresik yang dipercaya untuk mengerjakan proyek untuk mengganti pipa sesuai RAB yang disepakati kedua pihak.

Hal itupun akhirnya terjadi, setelah berkali-kali diberitakan ramai hingga viral, CV. Mitra Teknik pun mengakui dan sepakat bersedia mengganti Pipa HDPE yang semula berukuran 3 Inch menjadi 4 Inch setelah membuat surat pernyataan di atas materai.

Namun setelah tim investigasi gabungan beberapa media melakukan pengecekan kelokasi, diketahui pengerjaan masih dalam tahap kurang lebih 10% itupun masih belum terpasang sepenuhnya hanya disediakan pipa yang berukuran 4 Inch tersebut.


Kami juga menemukan pada salah satu titik tepat di bahu jalan, penanaman pipa HDPE tersebut diduga ditanam tidak sampai 50 cm,(dangkal) ada ada juga yang tidak ditanam hanya ditutupi rerumputan berpotensi ambles atau tidak mampu menahan beban normal luar. Rabu (4/12/2024)

Dengan adanya surat pernyataan tersebut CV. Mitra Teknik mengakui jika pekerjaan mereka sebelumnya memang tidak sesuai dengan spek atau Rencana Angaran Belanja (RAB) yang mengakibatkan kerugian pada warga Desa Gedangkulut yang mengalami kesulitan air bersih terutama saat musim kemarau.

Sementara itu, Warga Desa Gedangkulut yang enggan menyebut namanya, inisial (YS) saat ditemui wartawan mengatakan bahwa sebagai pihak pelanggan yang dirugikan akibat ulah rekanan nakal dan curang dalam pekerjaan pipanisasi yang menyeleweng/menyalahi RAB, semua warga sepakati untuk mendesak dan menuntut Marsono selaku Drektur CV. Mitra Teknik agar segera menyelesaikan pergantian Pipa 3 inch menjadi 4 Inch sesuai dengan RAB yang disepakati sejak awal dan sesuai dengan komitmen dalam surat pernyataan rekanan CV Mitra Teknik yang sanggup menggantinya.

Warga Y$ menambahkan bila dalam kurun waktu (deadline) akhir Desember 2024 pihak CV Mitra Teknik mengingkari janjinya, maka pihak warga desa Gedangkulut akan melaporkannya kepada pihak aparat kepolisian atas dugaan penipuan (KUHP 372). Tegasnya. Rabu (4/12/2024).



Editor : Adytia Damar
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Redaksi- Juni 19, 2026 0
APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT
Tulungagung BERITA TEMPO ONLINE  // Kamis 18 Juni 2026 Nasib tragis yang menimpa Oknum wartawan asal Tulungagung saat mengetaui adanya aktivitas il…

Berita Terpopuler

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

Juni 19, 2026
APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Juni 19, 2026
Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Mei 25, 2026
SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Juni 14, 2025
Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

April 25, 2026
Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

April 11, 2026
Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Oktober 26, 2025

Berita Terpopuler

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

Juni 19, 2026
APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Juni 19, 2026
Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Mei 25, 2026
SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Juni 14, 2025
Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

April 25, 2026
Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

April 11, 2026

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik