Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda RS Brawijaya Disorot | Benarkah Akhmad Lutfi Gugur Karena Overdosis Obat? RS Brawijaya Disorot | Benarkah Akhmad Lutfi Gugur Karena Overdosis Obat?

RS Brawijaya Disorot | Benarkah Akhmad Lutfi Gugur Karena Overdosis Obat?

Redaksi
Redaksi
05 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Surabaya, BeritaTempo.online - (1/12/2024) Nasib tragis menimpa Akhmad Lutfi, bayi berusia 4 bulan, yang diduga menjadi korban malpraktik di Rumah Sakit Tingkat 3 Brawijaya, Surabaya. Bayi malang tersebut meninggal dunia setelah menerima obat dan suntikan yang disebut-sebut melebihi dosis aman, yang diberikan oleh seorang dokter berinisial NNC.  

Menurut keterangan orang tua korban, Karnoto dan Deni Irnawati, kejadian bermula pada 28 November 2024 ketika mereka membawa anaknya ke Puskesmas Menur untuk meminta rujukan. Namun, pihak puskesmas hanya memberikan saran tanpa obat. Pada sore harinya, mereka pergi ke RS Tingkat 3 Brawijaya. Seorang dokter berinisial LA menyarankan rawat jalan dan meresepkan susu BMT serta obat-obatan berupa puyer antibiotik, demam, nyeri, dan pilek.


Kondisi Akhmad Lutfi tak kunjung membaik. Pada 29 November 2024, keluarga kembali membawa bayi mereka ke rumah sakit dengan kondisi muntah-muntah dan keluar lendir dari mulut. Penanganan dilakukan oleh dokter NNC, yang dikabarkan memberikan tiga suntikan obat secara berturut-turut. Tidak lama setelahnya, kondisi bayi memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.  

Yang mengejutkan, usai meninggal, keluarga korban mengaku ditekan untuk segera membawa jenazah anak mereka tanpa penjelasan memadai. Salah satu dokter ahli gizi berinisial M diduga terlibat, sementara tiga anggota Polsek Wonokromo, termasuk Gito dan Coki, hadir di lokasi. Pihak keluarga mengaku dipaksa menandatangani surat pernyataan di bawah tekanan, dengan salah satu anggota polisi bahkan menyebut, "Kamu butuh uang berapa? Mana nomor rekening kamu?"  


Lebih parah lagi, barang bukti berupa obat dan susu diambil tanpa memberikan tanda terima kepada keluarga. Ketika keluarga meminta barang bukti tersebut ke Polsek Wonokromo, mereka dipersulit hingga akhirnya melapor ke Divisi Propam Polda Jatim pada 1 Desember 2024. Polda Jatim pun memerintahkan Polsek Wonokromo untuk mengembalikan barang bukti tersebut. 

Keluarga korban meminta dukungan dari media untuk mengawal kasus ini. Namun, salah satu anggota polisi berinisial G justru menantang mereka dengan ucapan yang tidak pantas. "Suruh datang teman-teman kamu dari media itu. Saya tunggu!" ucapnya dengan nada tinggi. Ia bahkan menyuruh keluarga menghapus semua rekaman yang dimiliki.  


Keluarga berharap kasus ini dapat diusut tuntas, sehingga keadilan bagi putra mereka bisa terwujud. Mereka meminta perhatian publik dan media untuk mengawal dugaan malpraktik ini serta memastikan tidak ada lagi korban serupa di kemudian hari.(Red/Tim)


Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Redaksi- November 11, 2025 0
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan
GRESIK BERITA TEMPO ONLINE - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri yang diperingati setiap tanggal 14 November, …

Berita Terpopuler

ARMADA Pickup hitam Siluman penguras BBM Pertalite diduga ada kongkalikong dengan pihak SPBU Bangorejo dan kemudi ugal ugalan.

ARMADA Pickup hitam Siluman penguras BBM Pertalite diduga ada kongkalikong dengan pihak SPBU Bangorejo dan kemudi ugal ugalan.

Oktober 01, 2024
"Diduga Oplos Elpiji Subsidi, Pengusaha Jombang Raup Keuntungan Miliaran!"

"Diduga Oplos Elpiji Subsidi, Pengusaha Jombang Raup Keuntungan Miliaran!"

November 13, 2024
Panggung Penentuan | Kandidat Bupati Lamongan Berebut Suara dengan Narasi Pembangunan Progresif

Panggung Penentuan | Kandidat Bupati Lamongan Berebut Suara dengan Narasi Pembangunan Progresif

November 21, 2024
Yes-Dirham | Membuka Pintu Kemenangan untuk Lamongan Hebat

Yes-Dirham | Membuka Pintu Kemenangan untuk Lamongan Hebat

November 22, 2024
"Teror Preman Tambang Ilegal di Tuban! Wartawan Luka Parah Dibacok di Tengah Jalan"

"Teror Preman Tambang Ilegal di Tuban! Wartawan Luka Parah Dibacok di Tengah Jalan"

November 11, 2024
Mandiri KCP Tuban Vs. LPK MADAS JATIM, MADAS DPD JATIM, DPC MADAS LAMONGAN | Sengketa Tanah yang Tak Kunjung Usai!

Mandiri KCP Tuban Vs. LPK MADAS JATIM, MADAS DPD JATIM, DPC MADAS LAMONGAN | Sengketa Tanah yang Tak Kunjung Usai!

Februari 11, 2025
LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

November 06, 2025
Kekerasan Brutal di Jalan Umum: Edy Macan dan Polsek Waru Bergerak Cepat Selamatkan Korban KDRT

Kekerasan Brutal di Jalan Umum: Edy Macan dan Polsek Waru Bergerak Cepat Selamatkan Korban KDRT

Oktober 26, 2024
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Oktober 26, 2025

Berita Terpopuler

ARMADA Pickup hitam Siluman penguras BBM Pertalite diduga ada kongkalikong dengan pihak SPBU Bangorejo dan kemudi ugal ugalan.

ARMADA Pickup hitam Siluman penguras BBM Pertalite diduga ada kongkalikong dengan pihak SPBU Bangorejo dan kemudi ugal ugalan.

Oktober 01, 2024
"Diduga Oplos Elpiji Subsidi, Pengusaha Jombang Raup Keuntungan Miliaran!"

"Diduga Oplos Elpiji Subsidi, Pengusaha Jombang Raup Keuntungan Miliaran!"

November 13, 2024
Panggung Penentuan | Kandidat Bupati Lamongan Berebut Suara dengan Narasi Pembangunan Progresif

Panggung Penentuan | Kandidat Bupati Lamongan Berebut Suara dengan Narasi Pembangunan Progresif

November 21, 2024
Yes-Dirham | Membuka Pintu Kemenangan untuk Lamongan Hebat

Yes-Dirham | Membuka Pintu Kemenangan untuk Lamongan Hebat

November 22, 2024
"Teror Preman Tambang Ilegal di Tuban! Wartawan Luka Parah Dibacok di Tengah Jalan"

"Teror Preman Tambang Ilegal di Tuban! Wartawan Luka Parah Dibacok di Tengah Jalan"

November 11, 2024
Mandiri KCP Tuban Vs. LPK MADAS JATIM, MADAS DPD JATIM, DPC MADAS LAMONGAN | Sengketa Tanah yang Tak Kunjung Usai!

Mandiri KCP Tuban Vs. LPK MADAS JATIM, MADAS DPD JATIM, DPC MADAS LAMONGAN | Sengketa Tanah yang Tak Kunjung Usai!

Februari 11, 2025
LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

November 06, 2025
Kekerasan Brutal di Jalan Umum: Edy Macan dan Polsek Waru Bergerak Cepat Selamatkan Korban KDRT

Kekerasan Brutal di Jalan Umum: Edy Macan dan Polsek Waru Bergerak Cepat Selamatkan Korban KDRT

Oktober 26, 2024
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik