Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda IPPAMA Desak Pemprov Jatim | Bongkar Dugaan Korupsi, Jangan Main Aman! IPPAMA Desak Pemprov Jatim | Bongkar Dugaan Korupsi, Jangan Main Aman!

IPPAMA Desak Pemprov Jatim | Bongkar Dugaan Korupsi, Jangan Main Aman!

Redaksi
Redaksi
08 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BeritaTempo.online - Ikatan Persatuan Putra Madura (IPPAMA) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kantor Gubernur Jawa Timur pada Rabu pagi (8/1/2025), yang menjadi kabar mengejutkan bagi masyarakat Jawa Timur.

Demo yang dihadiri ribuan masyarakat Madura dan juga kumpulan mahasiswa dari berbagai penjuru daerah di Jawa Timur tersebut membeberkan temuan dugaan korupsi berjamaah atau terorganisir, di mana Gubernur Jawa Timur terpilih diduga ikut terlibat di dalamnya.

Jawa Timur kecolongan saat Gubernur Khofifah memimpin pada periode sebelumnya, dengan nominal kerugian negara sebesar Rp3.199.070.447.602,19 atau kurang lebih Rp3 triliun sepanjang periode 2019-2024.

Berdasarkan hasil investigasi dan laporan masyarakat kepada IPPAMA atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur yang termaktub dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Timur tahun 2020-2023, maka Gubernur saat itu, yakni Khofifah Indar Parawansa, harus bertanggung jawab penuh.

Temuan berulang oleh BPK Jatim menjadi indikator bahwa kinerja kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Jawa Timur belum efektif.

Mekanisme pengenaan sanksi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga adanya konsultan pengawas di setiap pelaksanaan proyek terhitung tidak efektif karena masih adanya temuan korupsi yang berulang tiap tahunnya. Aparat Penegak Hukum (APH) terkait juga terkesan lalai dalam menangani kasus tersebut.

Menurut data dari IPPAMA, banyak pihak yang terlibat, dengan rincian sebagai berikut:

1. Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga
2. Biro Kesejahteraan Rakyat
3. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya
4. Dinas Kesehatan
5. Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air
6. Dinas Penanggulangan Bencana Daerah
7. Dinas Pendidikan
8. Dinas Sosial
9. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
10. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
11. Dinas Perhubungan

Sebelas OPD tersebut bertanggung jawab penuh atas kerugian negara pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan rincian sebagai berikut:

1. Tahun 2020: Rp1.507.140.235.928,80 (Rp1,5 triliun)
2. Tahun 2021: Rp1.026.043.685.315,39 (Rp1,02 triliun)
3. Tahun 2022: Rp4.053.778.086,10 (Rp4,05 miliar)
4. Tahun 2023: Rp661.832.748.271,49 (Rp661 miliar)

Sayangnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sampai saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait hal tersebut.

Acek Kusuma, selaku Ketua Harian IPPAMA, berjanji bahwa setelah Khofifah dan Emil Dardak dilantik sebagai pemimpin Jawa Timur, mereka sebagai organisasi masyarakat akan terus melakukan aksi terhadap instansi-instansi terkait sampai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau APH menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kami datang dengan damai, dengan data, dan dengan tujuan yang baik untuk kemaslahatan masyarakat Jawa Timur. Mereka duduk manis di kantor ber-AC dari uang rakyat dan tutup mata serta telinga tentang kasus besar ini. Sebenarnya saya berharap kami bisa adu data dengan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kami ingin tahu apa pertanggungjawaban mereka. Kenapa hingga saat ini belum ada penangkapan, padahal sudah ada 20 terduga tersangka. Ironis sekali kondisi Jawa Timur sekarang,” pungkasnya.(Red/Tim)



Editor : Adytia Damar
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Redaksi- Januari 28, 2026 0
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!
BERITA TEMPO .online,  Surabaya// Kamis, 29 Januari 2026 - Bullying atau perundungan merupakan tindakan mengganggu, mengusik, atau menyakiti orang lain secara …

Berita Terpopuler

LSM Lokasjaya Sakti Nusantara, Resmi Laporankan Dugaan Penyalahgunaan BBM, Oleh Oknum Polsek Sarirejo Kab.Lamongan

LSM Lokasjaya Sakti Nusantara, Resmi Laporankan Dugaan Penyalahgunaan BBM, Oleh Oknum Polsek Sarirejo Kab.Lamongan

Desember 14, 2024
Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53  SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali  Dengan Jumlah 160 Liter

Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53 SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali Dengan Jumlah 160 Liter

Oktober 25, 2025
KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

Mei 28, 2025
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

November 11, 2025
Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Agustus 03, 2025
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Desember 30, 2025
BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

September 17, 2024

Berita Terpopuler

LSM Lokasjaya Sakti Nusantara, Resmi Laporankan Dugaan Penyalahgunaan BBM, Oleh Oknum Polsek Sarirejo Kab.Lamongan

LSM Lokasjaya Sakti Nusantara, Resmi Laporankan Dugaan Penyalahgunaan BBM, Oleh Oknum Polsek Sarirejo Kab.Lamongan

Desember 14, 2024
Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53  SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali  Dengan Jumlah 160 Liter

Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53 SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali Dengan Jumlah 160 Liter

Oktober 25, 2025
KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

Mei 28, 2025
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

November 11, 2025
Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Agustus 03, 2025
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Desember 30, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik