Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Panggung Politik Lamongan Memanas | Ghofur-Firosya Mundur di Tengah Jalan! Panggung Politik Lamongan Memanas | Ghofur-Firosya Mundur di Tengah Jalan!

Panggung Politik Lamongan Memanas | Ghofur-Firosya Mundur di Tengah Jalan!

Redaksi
Redaksi
09 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lamongan, BeritaTempo.online - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan nomor urut 1, Abdul Ghofur-Firosya Shalati, kembali membuat kejutan. Setelah sebelumnya mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi atas kekalahannya dalam perhitungan suara hasil Pilkada Lamongan 2024 dari rivalnya, pasangan nomor urut 2 Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara, kini pasangan Ghofur-Firosya (BAGUS) mencabut gugatan tersebut.

Dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi pada Rabu (08/01/2025), pasangan Ghofur-Firosya melalui kuasa hukumnya menyatakan mencabut Permohonan Perselisihan Hasil Suara Bupati dan Wakil Bupati (PHPU Bup) Kabupaten Lamongan Tahun 2024.

Konfirmasi pencabutan gugatan ini disampaikan oleh kuasa hukum pasangan calon (Paslon) Ghofur-Firosya dalam Sidang Panel 2 yang dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani. Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 196/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini berlangsung di Ruang Sidang Panel 2, Gedung 3 MK, Jakarta.

“Kami, kuasa hukum, diperintah oleh prinsipal untuk menarik atau mencabut permohonan kami, Yang Mulia,” ucap kuasa hukum Paslon Ghofur-Firosya kepada Hakim Konstitusi Saldi Isra.

Dengan demikian, gugatan Paslon Ghofur-Firosya yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi sebelumnya tidak berlanjut.

Sebelumnya, Paslon Ghofur-Firosya telah mendaftarkan permohonan PHP Bup Lamongan 2024. Dalam permohonannya, pemohon meminta Mahkamah membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan Nomor 3019 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2024. Selain itu, pemohon meminta Mahkamah menetapkan perolehan hasil suara Paslon nomor urut 2, Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara (Efendi-Dirham), sebesar 0 suara.

Adapun alasan pemohon (Ghofur-Firosya) meminta Mahkamah membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Lamongan serta menetapkan perolehan suara Pasangan Efendi-Dirham sebesar 0 suara, adalah karena suara tersebut didapatkan melalui pelanggaran yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM), bukan pelanggaran insidental.

Menurut pemohon, apabila suara masing-masing Paslon diperoleh tanpa adanya pelanggaran TSM, maka perolehan suara Paslon Ghofur-Firosya adalah 327.345 suara, sementara Paslon Yes-Dirham adalah 0 suara.

Dengan dicabutnya gugatan ini, drama demokrasi di Kabupaten Lamongan menjadi bagian dari proses pendewasaan politik masyarakat, khususnya warga Kabupaten Lamongan.(Red/Sutopo)




Editor : Adytia Damar
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Investasi Perumahan di Lamongan Tersendat, Pengembang Grand Zamzam Residence Keluhkan Ketidakpastian PBG

Redaksi- Mei 08, 2026 0
Investasi Perumahan di Lamongan Tersendat, Pengembang Grand Zamzam Residence Keluhkan Ketidakpastian PBG
Lamongan BERITA TEMPO ONLINE  //  Sabtu 09 Mei 2026 Iklim investasi sektor perumahan di Kabupaten Lamongan kembali menjadi sorotan. PT Zam Zam Deal…

Berita Terpopuler

Diduga SPBU "Bandel" Langgar Aturan, Masih Layani Isi BBM di Botol Plastik

Diduga SPBU "Bandel" Langgar Aturan, Masih Layani Isi BBM di Botol Plastik

April 26, 2026
ULP PLN Krian diduga melindungi vendor yang bermasalah Mengabaikan Temuan awak Media

ULP PLN Krian diduga melindungi vendor yang bermasalah Mengabaikan Temuan awak Media

April 28, 2026
Investasi Perumahan di Lamongan Tersendat, Pengembang Grand Zamzam Residence Keluhkan Ketidakpastian PBG

Investasi Perumahan di Lamongan Tersendat, Pengembang Grand Zamzam Residence Keluhkan Ketidakpastian PBG

Mei 08, 2026
Dapat Arahan Langsung dari Pimpinan! Halal Bihalal PT. Wahyu Utama Grup Penuh Makna!

Dapat Arahan Langsung dari Pimpinan! Halal Bihalal PT. Wahyu Utama Grup Penuh Makna!

April 01, 2025
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
Bongkar Muat Gas ELPIJI tidak pada tempatnya di Lapangan Terbuka Wilayah Hukum Nganjuk Terkesan Misteri ??!!

Bongkar Muat Gas ELPIJI tidak pada tempatnya di Lapangan Terbuka Wilayah Hukum Nganjuk Terkesan Misteri ??!!

November 20, 2024
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Juni 14, 2025
ULP PLN Krian angkat bicara terkait Karyawan yang tidak patuh K3.

ULP PLN Krian angkat bicara terkait Karyawan yang tidak patuh K3.

April 27, 2026
Alumni SMPN 1 Lamongan Kumpul Lagi! Dies Natalis ke-74 Penuh Semangat & Doorprize Melimpah!

Alumni SMPN 1 Lamongan Kumpul Lagi! Dies Natalis ke-74 Penuh Semangat & Doorprize Melimpah!

Februari 07, 2025

Berita Terpopuler

Diduga SPBU "Bandel" Langgar Aturan, Masih Layani Isi BBM di Botol Plastik

Diduga SPBU "Bandel" Langgar Aturan, Masih Layani Isi BBM di Botol Plastik

April 26, 2026
ULP PLN Krian diduga melindungi vendor yang bermasalah Mengabaikan Temuan awak Media

ULP PLN Krian diduga melindungi vendor yang bermasalah Mengabaikan Temuan awak Media

April 28, 2026
Investasi Perumahan di Lamongan Tersendat, Pengembang Grand Zamzam Residence Keluhkan Ketidakpastian PBG

Investasi Perumahan di Lamongan Tersendat, Pengembang Grand Zamzam Residence Keluhkan Ketidakpastian PBG

Mei 08, 2026
Dapat Arahan Langsung dari Pimpinan! Halal Bihalal PT. Wahyu Utama Grup Penuh Makna!

Dapat Arahan Langsung dari Pimpinan! Halal Bihalal PT. Wahyu Utama Grup Penuh Makna!

April 01, 2025
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
Bongkar Muat Gas ELPIJI tidak pada tempatnya di Lapangan Terbuka Wilayah Hukum Nganjuk Terkesan Misteri ??!!

Bongkar Muat Gas ELPIJI tidak pada tempatnya di Lapangan Terbuka Wilayah Hukum Nganjuk Terkesan Misteri ??!!

November 20, 2024
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Juni 14, 2025
ULP PLN Krian angkat bicara terkait Karyawan yang tidak patuh K3.

ULP PLN Krian angkat bicara terkait Karyawan yang tidak patuh K3.

April 27, 2026

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik