Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Tanggung Jawab! Marketing Properti Tempuh Jalur Kekeluargaan Tanggung Jawab! Marketing Properti Tempuh Jalur Kekeluargaan

Tanggung Jawab! Marketing Properti Tempuh Jalur Kekeluargaan

Redaksi
Redaksi
07 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Surabaya, BeritaTempo.online – Setelah melalui proses panjang, kasus dugaan penipuan properti yang dilaporkan oleh Nur Diana Wati ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, akhirnya selesai secara damai.

Meskipun Mulyono, pemilik properti yang diduga terlibat, melarikan diri, Tri Mulyono, selaku marketing properti, memilih menyelesaikan permasalahan ini melalui pendekatan kekeluargaan. Akibatnya, laporan dengan Nomor STBL/B/580/IX/2024/SPKT POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JATIM resmi dicabut oleh Nur Diana Wati dengan didampingi kuasa hukumnya, Dodik Firmansyah, SH.

Kesepakatan damai ini dicapai pada Jumat pagi (6/12/2024) di ruang Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Taufik, kuasa hukum Tri Mulyono, mengungkapkan rasa syukur atas penyelesaian kasus ini melalui mekanisme Restorative Justice.


“Alhamdulillah, kami berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Laporan dugaan penipuan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Taufik.

Namun, Taufik menyampaikan bahwa pihaknya berencana melaporkan pihak lain yang diduga menggelapkan uang kliennya, Tri Mulyono, yang menyebabkan kerugian besar. “Kami menghimbau klien kami agar lebih berhati-hati di masa depan dalam melakukan transaksi jual beli tanah,” tambahnya.

Dodik Firmansyah, kuasa hukum Nur Diana Wati, juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak, khususnya Kasatreskrim, atas fasilitasi proses damai ini. “Berkat mediasi ini, kerugian klien kami sebagian telah dikembalikan. Meskipun belum sepenuhnya, klien kami bersyukur atas hasil ini,” ujar Dodik.


Kasus ini bermula dari laporan Nur Diana Wati, warga Kedinding Tengah Baru, Surabaya, terkait dugaan penipuan dalam transaksi jual beli rumah di Kapas Madya 3E, Surabaya, berukuran 3,5 x 4 meter persegi.

Nur Diana menyetorkan DP sebesar Rp 100 juta pada Desember 2023 kepada Tri Mulyono alias Unyil, yang merupakan marketing properti tersebut. Beberapa hari kemudian, ia kembali diminta membayar Rp 20 juta untuk mempercepat proses pembangunan rumah.


Namun, rumah yang dijanjikan siap huni dalam tiga bulan tidak pernah selesai hingga Maret 2024. Lebih parahnya, rumah tersebut dilaporkan telah dijual kepada pihak lain, sementara Unyil dan Mulyono saling lempar tanggung jawab.

Merasa tertipu, Nur Diana meminta bantuan hukum dari Dodik Firmansyah dan melaporkan kasus ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada September 2024.

Kini, kasus tersebut telah berakhir damai dengan sebagian kerugian Diana dikembalikan. ( RED )


Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Redaksi- Januari 28, 2026 0
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!
BERITA TEMPO .online,  Surabaya// Kamis, 29 Januari 2026 - Bullying atau perundungan merupakan tindakan mengganggu, mengusik, atau menyakiti orang lain secara …

Berita Terpopuler

Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Agustus 03, 2025
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

November 11, 2025
Passer Indonesia Berbenah! ID Card Barcode Jadi Syarat Keanggotaan Resmi

Passer Indonesia Berbenah! ID Card Barcode Jadi Syarat Keanggotaan Resmi

Februari 10, 2025
"Sinergi Pekerja dan Pengusaha, Strategi Berunding Jadi Fokus di Rapat Triwulan Gresik"

"Sinergi Pekerja dan Pengusaha, Strategi Berunding Jadi Fokus di Rapat Triwulan Gresik"

Desember 05, 2024
Tradisi & Spiritualitas Meledak! Warga Padangan Sambut Ruwa Desa dengan Gegap Gempita

Tradisi & Spiritualitas Meledak! Warga Padangan Sambut Ruwa Desa dengan Gegap Gempita

Februari 09, 2025
Ada Apa di Lamongan? LSM HARIMAU Jatim Kirim Surat Berisi Bom Isu Panas!

Ada Apa di Lamongan? LSM HARIMAU Jatim Kirim Surat Berisi Bom Isu Panas!

Februari 11, 2025
RS Brawijaya Disorot | Benarkah Akhmad Lutfi Gugur Karena Overdosis Obat?

RS Brawijaya Disorot | Benarkah Akhmad Lutfi Gugur Karena Overdosis Obat?

Desember 05, 2024
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Desakan Warga Berbuah Hasil | CV MT Akhirnya Ganti Pipa Proyek Bermasalah

Desakan Warga Berbuah Hasil | CV MT Akhirnya Ganti Pipa Proyek Bermasalah

Desember 04, 2024

Berita Terpopuler

Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Agustus 03, 2025
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

November 11, 2025
Passer Indonesia Berbenah! ID Card Barcode Jadi Syarat Keanggotaan Resmi

Passer Indonesia Berbenah! ID Card Barcode Jadi Syarat Keanggotaan Resmi

Februari 10, 2025
"Sinergi Pekerja dan Pengusaha, Strategi Berunding Jadi Fokus di Rapat Triwulan Gresik"

"Sinergi Pekerja dan Pengusaha, Strategi Berunding Jadi Fokus di Rapat Triwulan Gresik"

Desember 05, 2024
Tradisi & Spiritualitas Meledak! Warga Padangan Sambut Ruwa Desa dengan Gegap Gempita

Tradisi & Spiritualitas Meledak! Warga Padangan Sambut Ruwa Desa dengan Gegap Gempita

Februari 09, 2025
Ada Apa di Lamongan? LSM HARIMAU Jatim Kirim Surat Berisi Bom Isu Panas!

Ada Apa di Lamongan? LSM HARIMAU Jatim Kirim Surat Berisi Bom Isu Panas!

Februari 11, 2025
RS Brawijaya Disorot | Benarkah Akhmad Lutfi Gugur Karena Overdosis Obat?

RS Brawijaya Disorot | Benarkah Akhmad Lutfi Gugur Karena Overdosis Obat?

Desember 05, 2024
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik