Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda "Keadilan Ternoda! Guru Honorer Ditahan Polisi Setelah Tegur Anak Oknum!" "Keadilan Ternoda! Guru Honorer Ditahan Polisi Setelah Tegur Anak Oknum!"

"Keadilan Ternoda! Guru Honorer Ditahan Polisi Setelah Tegur Anak Oknum!"

Redaksi
Redaksi
22 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 





Konawe Selatan, BeritaTempo.online – Kasus penahanan seorang guru honorer, Ibu Supriyani, S.Pd, yang mengajar di SDN Baito, Konawe Selatan, telah memicu kemarahan dan keprihatinan publik. Ibu Supriyani ditahan setelah menegur seorang siswa nakal, yang ternyata anak dari seorang polisi, meski ia tidak melakukan kekerasan. Kini, ibu guru yang sedang dalam proses pemberkasan P3K itu harus mendekam di penjara, meninggalkan anak kecilnya di rumah.


Kronologi mengejutkan datang dari pihak sekolah. Kejadian ini dimulai dari sebuah goresan kecil di paha siswa, yang dilaporkan kepada orang tuanya sebagai pukulan oleh guru. Padahal, Ibu Supriyani hanya menegur siswa tersebut tanpa melakukan tindakan kekerasan. Namun, orang tua siswa yang merupakan anggota polisi tidak terima dan meminta agar guru tersebut meminta maaf.


Permintaan maaf yang berujung jebakan! Kepala Sekolah dan Ibu Supriyani datang ke rumah siswa untuk meminta maaf, berharap masalah selesai, namun malah dijebak. Permintaan maaf tersebut dijadikan dasar seolah-olah mengakui kesalahan, dan diam-diam proses hukum dilanjutkan hingga akhirnya guru malang ini dipanggil ke Polda dan ditahan secara tiba-tiba.


Lebih mengejutkan lagi, orang tua siswa meminta uang damai sebesar 50 juta rupiah serta mengancam agar guru tersebut dipecat dari sekolah. Namun, karena Ibu Supriyani tidak merasa bersalah, ia menolak untuk membayar uang damai, begitu juga pihak sekolah yang menolak mengeluarkan guru tersebut.


Kasus ini semakin membingungkan, karena meski siswa hanya dijewer dalam batas wajar, dan permintaan maaf sudah dilakukan, tiba-tiba berkas perkara dinyatakan lengkap, dan Ibu Supriyani langsung dijebloskan ke tahanan.


Jerit Keadilan untuk Ibu Supriyani! Seorang ibu yang tak bersalah, seorang guru yang sedang dalam proses menjadi PNS setelah bertahun-tahun mengabdi, kini terancam kehilangan segalanya hanya karena kekuatan dari oknum aparat. 


Apakah ini wajah keadilan di negeri ini? Publik menunggu keadilan ditegakkan untuk Ibu Supriyani!(Red/Tim)



Editor: Moses JF

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Redaksi- Januari 28, 2026 0
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!
BERITA TEMPO .online,  Surabaya// Kamis, 29 Januari 2026 - Bullying atau perundungan merupakan tindakan mengganggu, mengusik, atau menyakiti orang lain secara …

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler


BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik