Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Headline hot news PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)
Headline hot news

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Redaksi
Redaksi
28 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 






BeritaTEMPO.online, || PAMEKASAN, - Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang sedang diangkut oleh truk pengangkut BBM berwarna biru putih dari sebuah “PT. CAHAYA LANGGENG RAYA” kepergok awak media pada hari Selasa Siang (28/10/2025). Aktifitas yang berada di Daerah Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan Madura ini Menunjukkan satu unit mobil berwarna Biru Putih dari perusahaan “PT. CAHAYA LANGGENG RAYA” dengan adanya bertuliskan Transportir dan Suplier Solar Industri.


Diduga truk tangki mengangkut BBM subsidi jenis solar sebanyak ± 8.000 liter mengingat dilokasi terdapat beberapa kempu penampung solar, beberapa selang panjang ± 5 meter, 2 baby tank, 1 buah mesin pompa dan segel warna biru yang digunakan untuk memindahkan dan menyimpan minyak solar subsidi.


Ini merupakan perbuatan ilegal oleh “PT. CAHAYA LANGGENG RAYA” yang disinyalir milik (Su’eb / Uya) tidak memiliki kerjasama dengan pihak pertamina secara resmi dan tidak memiliki perizinan terkait jual beli BBM subsidi jenis Solar maupun BBM industri jenis Solar.








Untuk diketahui, Penyalahgunaan BBM bersubsidi ini adalah tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 55 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang berbunyi : Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp. 60 miliar.


Sejak berita ini diterbitkan, kami dari awak media meminta kepada (APH) Aparat Penegak Hukum dari tingkat Polsek, Polres, Polda, bahkan Mabes Polri segera menindak tegas para mafia BBM subsidi jenis solar untuk bertanggung jawab karena sudah jelas merugikan Negara. Jangan sampai masyarakat menilai dan menduga bahwa kegiatan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar sudah dikondisikan aparat kepolisian setempat. (Red/Oji/)





Penulis: Mas Oji

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Redaksi- Desember 11, 2025 0
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya
Surabaya BERITA TEMPO ONLINE  // Seorang siswa bernama Syntia kelas 7 SMP NEGERI 25 simo sidomulyo berusia 13 tahun, Korban Perundungan Oleh teman temannya s…

Berita Terpopuler

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

November 11, 2025
Bumi Sidoarjo Terkoyak | Aksi Berani Bongkar Praktik Kotor PTSL

Bumi Sidoarjo Terkoyak | Aksi Berani Bongkar Praktik Kotor PTSL

Januari 01, 2025
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Bongkar Mafia PTSL di Desa Kedungturi: Warga Siap Seret Kasus ke Tipikor Sidoarjo!

Bongkar Mafia PTSL di Desa Kedungturi: Warga Siap Seret Kasus ke Tipikor Sidoarjo!

Desember 31, 2024
Pungli PTSL di Kedungturi: Warga Diperas hingga Rp8 Juta, Aparat Diam?

Pungli PTSL di Kedungturi: Warga Diperas hingga Rp8 Juta, Aparat Diam?

Desember 31, 2024
LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

November 06, 2025
"Konsolidasi Satgas: Pastikan Pilkada 2024 Bersih dari Praktik Politik Uang"

"Konsolidasi Satgas: Pastikan Pilkada 2024 Bersih dari Praktik Politik Uang"

November 22, 2024
Ketika Waduk Njoto Berubah Menjadi Kuburan Sunyi

Ketika Waduk Njoto Berubah Menjadi Kuburan Sunyi

Januari 12, 2025
Maraknya Perjudian Di desa Klurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo ternyata APH Tutup Mata

Maraknya Perjudian Di desa Klurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo ternyata APH Tutup Mata

Agustus 16, 2024

Berita Terpopuler

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

November 11, 2025
Bumi Sidoarjo Terkoyak | Aksi Berani Bongkar Praktik Kotor PTSL

Bumi Sidoarjo Terkoyak | Aksi Berani Bongkar Praktik Kotor PTSL

Januari 01, 2025
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Bongkar Mafia PTSL di Desa Kedungturi: Warga Siap Seret Kasus ke Tipikor Sidoarjo!

Bongkar Mafia PTSL di Desa Kedungturi: Warga Siap Seret Kasus ke Tipikor Sidoarjo!

Desember 31, 2024
Pungli PTSL di Kedungturi: Warga Diperas hingga Rp8 Juta, Aparat Diam?

Pungli PTSL di Kedungturi: Warga Diperas hingga Rp8 Juta, Aparat Diam?

Desember 31, 2024
LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

November 06, 2025
"Konsolidasi Satgas: Pastikan Pilkada 2024 Bersih dari Praktik Politik Uang"

"Konsolidasi Satgas: Pastikan Pilkada 2024 Bersih dari Praktik Politik Uang"

November 22, 2024
Ketika Waduk Njoto Berubah Menjadi Kuburan Sunyi

Ketika Waduk Njoto Berubah Menjadi Kuburan Sunyi

Januari 12, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik