Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Hukum Terkubur di Mantup! Tambang Ilegal Merajalela, 50 Juta Per Bulan Bikin Aparat Macet Mulut! Hukum Terkubur di Mantup! Tambang Ilegal Merajalela, 50 Juta Per Bulan Bikin Aparat Macet Mulut!

Hukum Terkubur di Mantup! Tambang Ilegal Merajalela, 50 Juta Per Bulan Bikin Aparat Macet Mulut!

Redaksi
Redaksi
16 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lamongan, BeritaTempo.online – Keberanian mafia tambang di Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, benar-benar di luar nalar! Tak hanya beroperasi secara ilegal tanpa izin dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tambang galian C ini justru berjalan mulus di bawah hidung aparat hukum, hanya beberapa meter dari kantor Polsek Mantup!

Lebih gila lagi, menurut pengakuan Imam Jazuli dan Taupik, ada "setoran atensi" Rp50 juta per bulan yang mengalir ke Tipidter Polda Jatim agar tambang tetap beroperasi tanpa hambatan! Suap ini menjadi pelumas bagi bisnis haram yang telah merusak lingkungan dan membahayakan warga sekitar.

Bupati Lamongan Pak Yes (Yuhronur Efendi), Wakil Bupati Mas Dirham, hingga Kapolres Lamongan, apakah benar-benar tidak tahu soal ini? Atau justru sengaja tutup mata dan membiarkan praktik kotor ini terus terjadi?

Hasil investigasi di lokasi menunjukkan tambang berjalan tanpa gangguan. Truk-truk besar keluar-masuk membawa material curian, para pekerja sibuk mengatur lalu lintas, sementara seorang checker berinisial OP dengan santainya menerima pembayaran langsung di tempat. Jalanan rusak parah, penuh lubang, licin saat hujan, dan mengancam nyawa warga!

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi dan Kapolsek Mantup Iptu Kharis justru terkesan pura-pura tidak tahu! Camat Mantup 2025, Antok, juga diam seribu bahasa!

Salah satu warga yang tidak mau disebut namanya mengungkapkan kekecewaannya,

"Kami sudah berkali-kali protes! Tapi sepertinya uang lebih berkuasa daripada hukum di negeri ini!"

Lebih parah lagi, LBH Lamongan yang dipimpin Pak Imam Jazuli juga mendapatkan pengakuan langsung dari para pelaku bahwa suap Rp50 juta per bulan rutin diberikan ke Tipidter Polda Jatim! Jika ini benar, aparat bukan lagi pelindung rakyat, tapi justru bagian dari sindikat tambang ilegal ini!


Tambang ilegal ini jelas melanggar Pasal 158 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Selain itu, para pelaku juga bisa dijerat dengan Pasal 98 Ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup, yang memiliki ancaman pidana 3-10 tahun serta denda Rp3-10 miliar.

Tapi apa artinya hukum kalau uang bisa membeli kebebasan? Apakah Kapolres Lamongan benar-benar berani menindak ini? Apakah Bupati Pak Yes hanya diam? Apakah Wakil Bupati Mas Dirham juga tak berani angkat bicara?

Lamongan kini menghadapi ujian serius! Apakah aparat hukum dan pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat? Ataukah mereka hanya akan menindas rakyat kecil dan membiarkan mafia tambang semakin berkuasa?

"Kami hanya ingin jalan diperbaiki dan lingkungan kami aman! Kalau ini terus dibiarkan, maka kepercayaan rakyat terhadap aparat dan pemerintah akan benar-benar hancur!" tegas seorang warga.

Jika benar ada uang pelicin Rp50 juta per bulan untuk Tipidter Polda Jatim, maka ini bukan sekadar tambang ilegal. Ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat!

Atau jangan-jangan, yang berani ditindak hanya rakyat kecil?

(Red Team)


Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Redaksi- Januari 28, 2026 0
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!
BERITA TEMPO .online,  Surabaya// Kamis, 29 Januari 2026 - Bullying atau perundungan merupakan tindakan mengganggu, mengusik, atau menyakiti orang lain secara …

Berita Terpopuler

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Takjil Gratis! GP Ansor Kebalankulon Hujani Masyarakat dengan Kepedulian

Takjil Gratis! GP Ansor Kebalankulon Hujani Masyarakat dengan Kepedulian

Maret 15, 2025
"Sinergi Pekerja dan Pengusaha, Strategi Berunding Jadi Fokus di Rapat Triwulan Gresik"

"Sinergi Pekerja dan Pengusaha, Strategi Berunding Jadi Fokus di Rapat Triwulan Gresik"

Desember 05, 2024
Panas Dingin Sengketa Warisan, Kaligondo Akhirnya Capai Titik Damai!

Panas Dingin Sengketa Warisan, Kaligondo Akhirnya Capai Titik Damai!

April 25, 2025
Kapolri Berbagi dan Perkuat Silaturahmi Dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan

Kapolri Berbagi dan Perkuat Silaturahmi Dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan

Maret 12, 2025
Tambang Galian C di Wonosunyo Diduga Ilegal! CV. Jaya Corpora Bermain di Air Keruh?

Tambang Galian C di Wonosunyo Diduga Ilegal! CV. Jaya Corpora Bermain di Air Keruh?

Maret 21, 2025
Dishub Dipermainkan? Parkir Ilegal di Jalan Raya Surabaya-Mojokerto Tetap Beroperasi!

Dishub Dipermainkan? Parkir Ilegal di Jalan Raya Surabaya-Mojokerto Tetap Beroperasi!

Maret 21, 2025
Gema Doa di Kota Wali! Istighosah Macan Jenggolo Bangun Ukhuwah Islamiyah

Gema Doa di Kota Wali! Istighosah Macan Jenggolo Bangun Ukhuwah Islamiyah

Maret 21, 2025
Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Desember 30, 2025
Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Oktober 26, 2025

Berita Terpopuler

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Takjil Gratis! GP Ansor Kebalankulon Hujani Masyarakat dengan Kepedulian

Takjil Gratis! GP Ansor Kebalankulon Hujani Masyarakat dengan Kepedulian

Maret 15, 2025
"Sinergi Pekerja dan Pengusaha, Strategi Berunding Jadi Fokus di Rapat Triwulan Gresik"

"Sinergi Pekerja dan Pengusaha, Strategi Berunding Jadi Fokus di Rapat Triwulan Gresik"

Desember 05, 2024
Panas Dingin Sengketa Warisan, Kaligondo Akhirnya Capai Titik Damai!

Panas Dingin Sengketa Warisan, Kaligondo Akhirnya Capai Titik Damai!

April 25, 2025
Kapolri Berbagi dan Perkuat Silaturahmi Dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan

Kapolri Berbagi dan Perkuat Silaturahmi Dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan

Maret 12, 2025
Tambang Galian C di Wonosunyo Diduga Ilegal! CV. Jaya Corpora Bermain di Air Keruh?

Tambang Galian C di Wonosunyo Diduga Ilegal! CV. Jaya Corpora Bermain di Air Keruh?

Maret 21, 2025
Dishub Dipermainkan? Parkir Ilegal di Jalan Raya Surabaya-Mojokerto Tetap Beroperasi!

Dishub Dipermainkan? Parkir Ilegal di Jalan Raya Surabaya-Mojokerto Tetap Beroperasi!

Maret 21, 2025
Gema Doa di Kota Wali! Istighosah Macan Jenggolo Bangun Ukhuwah Islamiyah

Gema Doa di Kota Wali! Istighosah Macan Jenggolo Bangun Ukhuwah Islamiyah

Maret 21, 2025
Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Desember 30, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik