Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Yes-Dirham | Membuka Pintu Kemenangan untuk Lamongan Hebat Yes-Dirham | Membuka Pintu Kemenangan untuk Lamongan Hebat

Yes-Dirham | Membuka Pintu Kemenangan untuk Lamongan Hebat

Redaksi
Redaksi
22 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


LAMONGAN, BeritaTempo.online – Pelaksanaan Pilkada Lamongan 2024 semakin dekat, menyisakan waktu hanya lima hari lagi. Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara (Yes-Dirham), menggelar kampanye akbar di Sport Center Lamongan (SCL) pada Jumat (22/11/2024). Acara ini menjadi puncak kegiatan sebelum masa tenang yang berlangsung dari 24 hingga 26 November 2024.  

Kampanye tersebut dihadiri perwakilan dari 15 partai pendukung, kelompok relawan, dan ribuan simpatisan. Turut hadir sejumlah tokoh besar, seperti Sekjen Partai Gerindra dan Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani, Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji, Ketua DPW PAN Jawa Timur Ahmad Rizki Sadiq, mantan Bupati Lamongan H. Masfuk, serta Pengasuh Ponpes Sunan Drajat, KH Prof Dr Abdul Ghofur.  

Puncak Kampanye dan Visi Lamongan Jaya


Dalam orasinya, Yuhronur Efendi menyerukan semangat perubahan untuk masyarakat Lamongan.  

“Mari kita berjuang bersama hingga 27 November nanti, mencoblos nomor 2 untuk menjemput kemenangan Yes-Dirham. Ini adalah kemenangan kita semua, seluruh warga Lamongan, untuk mewujudkan Lamongan yang lebih Jaya,” serunya.  

Dirham Akbar menambahkan, “Setelah dua bulan menyampaikan program-program unggulan, kini saatnya masyarakat Lamongan memilih pemimpin yang berkualitas. Jangan salah pilih, karena masa depan Lamongan ada di tangan kita semua.”  

Dukungan Tokoh dan Partai Politik
Mantan Bupati Lamongan, H. Masfuk, memberikan dukungan penuh kepada Yes-Dirham. Dalam orasinya, ia mengungkapkan keyakinannya bahwa pasangan ini mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi Lamongan.  

“Sebagai mantan bupati selama 10 tahun, saya paham betul apa yang dibutuhkan Lamongan. Yes-Dirham adalah pasangan yang memiliki visi kuat untuk membawa Lamongan ke arah yang lebih baik. Jangan ragu memilih mereka,” ujar Masfuk.  

Sementara itu, Sekjen Partai Gerindra sekaligus Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani, menyampaikan komitmen Yes-Dirham untuk menyelesaikan persoalan utama masyarakat, seperti ketersediaan pupuk, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan fasilitas kesehatan serta pendidikan.  

“Yes-Dirham telah berkomitmen memperbaiki jalan-jalan rusak di pedesaan, menyediakan beasiswa bagi siswa berprestasi, dan membangun fasilitas kesehatan yang lebih memadai,” tegas Muzani.  

Muzani juga menyampaikan pesan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.  
“Presiden Prabowo mengirimkan salam hormat kepada masyarakat Lamongan dan mendoakan kemenangan pasangan Yes-Dirham. Mari bersama-sama mendukung mereka untuk membawa kemajuan bagi Lamongan,” ungkapnya.  

Ajakan Persatuan dan Perdamaian


Di tengah euforia kampanye, Masfuk mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan menghindari permusuhan.  

“Pemilihan ini adalah pertandingan persahabatan dalam demokrasi. Kita semua adalah saudara kandung dari ibu pertiwi Lamongan. Tidak perlu bertengkar atau menghujat, karena yang terpenting adalah kemajuan bersama,” pesannya.  

Dengan semangat kebersamaan, dukungan luas dari tokoh politik, serta komitmen terhadap program-program yang nyata, pasangan Yes-Dirham berharap dapat meraih kemenangan pada Pilkada 27 November 2024. Kemenangan ini diharapkan menjadi titik awal perubahan yang membawa Lamongan menuju masa depan yang lebih cerah.  


Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Bantu Petani di Panceng dengan Alsintan

Redaksi- Juni 24, 2026 0
Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Bantu Petani di Panceng dengan Alsintan
GRESIK BERITA TEMPO ONLINE  - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kes…

Berita Terpopuler

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Juni 19, 2026
KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

Juni 19, 2026
Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Mei 25, 2026
Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Januari 04, 2025
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

April 11, 2026
Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

April 25, 2026
Laporan Perampasan Tak Digubris | Polres Metro Bekasi Jadi Sorotan Tajam

Laporan Perampasan Tak Digubris | Polres Metro Bekasi Jadi Sorotan Tajam

Januari 06, 2025

Berita Terpopuler

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Juni 19, 2026
KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

Juni 19, 2026
Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Mei 25, 2026
Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Januari 04, 2025
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

April 11, 2026
Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

April 25, 2026

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik