Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Trauma Anak Akibat Bullying | Peran Guru Dipertanyakan, Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum Trauma Anak Akibat Bullying | Peran Guru Dipertanyakan, Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Trauma Anak Akibat Bullying | Peran Guru Dipertanyakan, Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Redaksi
Redaksi
20 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SURABAYA, BeritaTempo.online -- Pihak orang tua korban, yang berinisial (EY), merupakan pengurus Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Surabaya, menyampaikan keluhan keras terkait dugaan perundungan yang dialami putrinya.

Kasus bullying di SMP Negeri 26 Surabaya kembali mencuat, seperti yang pernah terjadi sebelumnya hingga menyebabkan korban sebelumnya harus pindah ke sekolah swasta. Orang tua dari salah satu murid, (EY), mengatakan bahwa putrinya menjadi korban bullying dari ketiga teman kelompoknya.

"Saya dan istri datang ke sini untuk meluruskan dan mempertanyakan penyebab bullying terhadap anak saya. Kami sebagai orang tua meminta tanggung jawab kepada ketiga pelaku yang sudah menghina dan menghujat dengan kata-kata yang tidak pantas dan tidak mencerminkan pelajar yang berpendidikan," tegas (EY) di hadapan Kepala Sekolah SMP Negeri 26 Surabaya.


(EY) juga menegaskan akan melaporkan permasalahan ini ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya jika pihak sekolah tidak mengambil tindakan tegas. "Jika pelaku tidak diberi sanksi yang membuat mereka jera, kami tidak akan tinggal diam," tambahnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Sekolah SMPN 26 Surabaya, Alifah, S.Pd., menyatakan bahwa pihaknya telah menjembatani pertemuan antara orang tua korban dengan pelaku beserta orang tuanya. "Kami sudah berupaya mempertemukan kedua belah pihak. Jika masih ada ketidakpuasan, kami persilakan untuk melapor ke Polsek atau Polrestabes," ujarnya.

Kepala sekolah juga menekankan bahwa pihak sekolah berupaya mencegah kejadian serupa melalui pembinaan dan pengawasan ketat. "Kami melakukan monitoring dan pembinaan kepada siswa melalui upacara bendera, peran wali kelas, serta pengajaran oleh bapak ibu guru," kata Alifah.


Namun, orang tua korban menyampaikan bahwa putrinya kini mengalami dampak psikologis serius, termasuk kehilangan nafsu makan, ketakutan untuk ke sekolah, dan sering menangis. "Kami khawatir anak kami semakin trauma dan terjerumus pada tindakan negatif jika pelaku tidak dihukum," ujar mereka dengan penuh kekhawatiran.

Edy Macan, merupakan direktur utama media RADAR CNN, turut menyampaikan pandangannya terkait kasus ini. "Bullying adalah bentuk kejahatan serius yang tidak boleh dibiarkan. 

Sekolah harus bertanggung jawab atas keselamatan siswa-siswinya. Kami mendukung penuh langkah hukum yang akan diambil orang tua korban jika tidak ada tindakan tegas. Pemuda Pancasila siap mengawal kasus ini sampai tuntas demi keadilan bagi korban," tegas Edy.


Pasal 54 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa anak di lingkungan pendidikan wajib dilindungi dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis. Pelaku bullying juga dapat dijerat Pasal 76C UU 35/2014 yang mengancam hukuman penjara hingga 3 tahun 6 bulan dan/atau denda maksimal Rp72 juta.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama setelah maraknya kasus perundungan di sekolah-sekolah Surabaya lainnya. Orang tua korban berharap Pemerintah Kota Surabaya dan Walikota memberikan perhatian khusus untuk mencegah kejadian serupa agar tidak ada korban lainnya di masa mendatang.
(Tim/Red)


Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

Redaksi- April 11, 2026 0
Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo
SIDOARJO, BERITA TEMPO ONLINE  //  Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugiarto SH MH memimpin langsung penggerebekan arena judi sabung ayam yang berada di Desa …

Berita Terpopuler

Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

April 11, 2026
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Agustus 03, 2025
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

November 11, 2025
Passer Indonesia Berbenah! ID Card Barcode Jadi Syarat Keanggotaan Resmi

Passer Indonesia Berbenah! ID Card Barcode Jadi Syarat Keanggotaan Resmi

Februari 10, 2025
"Sinergi Pekerja dan Pengusaha, Strategi Berunding Jadi Fokus di Rapat Triwulan Gresik"

"Sinergi Pekerja dan Pengusaha, Strategi Berunding Jadi Fokus di Rapat Triwulan Gresik"

Desember 05, 2024
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Tradisi & Spiritualitas Meledak! Warga Padangan Sambut Ruwa Desa dengan Gegap Gempita

Tradisi & Spiritualitas Meledak! Warga Padangan Sambut Ruwa Desa dengan Gegap Gempita

Februari 09, 2025
Ada Apa di Lamongan? LSM HARIMAU Jatim Kirim Surat Berisi Bom Isu Panas!

Ada Apa di Lamongan? LSM HARIMAU Jatim Kirim Surat Berisi Bom Isu Panas!

Februari 11, 2025
RS Brawijaya Disorot | Benarkah Akhmad Lutfi Gugur Karena Overdosis Obat?

RS Brawijaya Disorot | Benarkah Akhmad Lutfi Gugur Karena Overdosis Obat?

Desember 05, 2024

Berita Terpopuler

Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

April 11, 2026
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Agustus 03, 2025
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

November 11, 2025
Passer Indonesia Berbenah! ID Card Barcode Jadi Syarat Keanggotaan Resmi

Passer Indonesia Berbenah! ID Card Barcode Jadi Syarat Keanggotaan Resmi

Februari 10, 2025
"Sinergi Pekerja dan Pengusaha, Strategi Berunding Jadi Fokus di Rapat Triwulan Gresik"

"Sinergi Pekerja dan Pengusaha, Strategi Berunding Jadi Fokus di Rapat Triwulan Gresik"

Desember 05, 2024
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Tradisi & Spiritualitas Meledak! Warga Padangan Sambut Ruwa Desa dengan Gegap Gempita

Tradisi & Spiritualitas Meledak! Warga Padangan Sambut Ruwa Desa dengan Gegap Gempita

Februari 09, 2025
Ada Apa di Lamongan? LSM HARIMAU Jatim Kirim Surat Berisi Bom Isu Panas!

Ada Apa di Lamongan? LSM HARIMAU Jatim Kirim Surat Berisi Bom Isu Panas!

Februari 11, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik