Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Trauma Anak Akibat Bullying | Peran Guru Dipertanyakan, Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum Trauma Anak Akibat Bullying | Peran Guru Dipertanyakan, Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Trauma Anak Akibat Bullying | Peran Guru Dipertanyakan, Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Redaksi
Redaksi
20 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SURABAYA, BeritaTempo.online -- Pihak orang tua korban, yang berinisial (EY), merupakan pengurus Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Surabaya, menyampaikan keluhan keras terkait dugaan perundungan yang dialami putrinya.

Kasus bullying di SMP Negeri 26 Surabaya kembali mencuat, seperti yang pernah terjadi sebelumnya hingga menyebabkan korban sebelumnya harus pindah ke sekolah swasta. Orang tua dari salah satu murid, (EY), mengatakan bahwa putrinya menjadi korban bullying dari ketiga teman kelompoknya.

"Saya dan istri datang ke sini untuk meluruskan dan mempertanyakan penyebab bullying terhadap anak saya. Kami sebagai orang tua meminta tanggung jawab kepada ketiga pelaku yang sudah menghina dan menghujat dengan kata-kata yang tidak pantas dan tidak mencerminkan pelajar yang berpendidikan," tegas (EY) di hadapan Kepala Sekolah SMP Negeri 26 Surabaya.


(EY) juga menegaskan akan melaporkan permasalahan ini ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya jika pihak sekolah tidak mengambil tindakan tegas. "Jika pelaku tidak diberi sanksi yang membuat mereka jera, kami tidak akan tinggal diam," tambahnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Sekolah SMPN 26 Surabaya, Alifah, S.Pd., menyatakan bahwa pihaknya telah menjembatani pertemuan antara orang tua korban dengan pelaku beserta orang tuanya. "Kami sudah berupaya mempertemukan kedua belah pihak. Jika masih ada ketidakpuasan, kami persilakan untuk melapor ke Polsek atau Polrestabes," ujarnya.

Kepala sekolah juga menekankan bahwa pihak sekolah berupaya mencegah kejadian serupa melalui pembinaan dan pengawasan ketat. "Kami melakukan monitoring dan pembinaan kepada siswa melalui upacara bendera, peran wali kelas, serta pengajaran oleh bapak ibu guru," kata Alifah.


Namun, orang tua korban menyampaikan bahwa putrinya kini mengalami dampak psikologis serius, termasuk kehilangan nafsu makan, ketakutan untuk ke sekolah, dan sering menangis. "Kami khawatir anak kami semakin trauma dan terjerumus pada tindakan negatif jika pelaku tidak dihukum," ujar mereka dengan penuh kekhawatiran.

Edy Macan, merupakan direktur utama media RADAR CNN, turut menyampaikan pandangannya terkait kasus ini. "Bullying adalah bentuk kejahatan serius yang tidak boleh dibiarkan. 

Sekolah harus bertanggung jawab atas keselamatan siswa-siswinya. Kami mendukung penuh langkah hukum yang akan diambil orang tua korban jika tidak ada tindakan tegas. Pemuda Pancasila siap mengawal kasus ini sampai tuntas demi keadilan bagi korban," tegas Edy.


Pasal 54 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa anak di lingkungan pendidikan wajib dilindungi dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis. Pelaku bullying juga dapat dijerat Pasal 76C UU 35/2014 yang mengancam hukuman penjara hingga 3 tahun 6 bulan dan/atau denda maksimal Rp72 juta.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama setelah maraknya kasus perundungan di sekolah-sekolah Surabaya lainnya. Orang tua korban berharap Pemerintah Kota Surabaya dan Walikota memberikan perhatian khusus untuk mencegah kejadian serupa agar tidak ada korban lainnya di masa mendatang.
(Tim/Red)


Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Redaksi- Januari 28, 2026 0
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!
BERITA TEMPO .online,  Surabaya// Kamis, 29 Januari 2026 - Bullying atau perundungan merupakan tindakan mengganggu, mengusik, atau menyakiti orang lain secara …

Berita Terpopuler

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Tambang Galian C di Wonosunyo Diduga Ilegal! CV. Jaya Corpora Bermain di Air Keruh?

Tambang Galian C di Wonosunyo Diduga Ilegal! CV. Jaya Corpora Bermain di Air Keruh?

Maret 21, 2025
Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Desember 30, 2025
Dishub Dipermainkan? Parkir Ilegal di Jalan Raya Surabaya-Mojokerto Tetap Beroperasi!

Dishub Dipermainkan? Parkir Ilegal di Jalan Raya Surabaya-Mojokerto Tetap Beroperasi!

Maret 21, 2025
Gema Doa di Kota Wali! Istighosah Macan Jenggolo Bangun Ukhuwah Islamiyah

Gema Doa di Kota Wali! Istighosah Macan Jenggolo Bangun Ukhuwah Islamiyah

Maret 21, 2025
Takjil Gratis! GP Ansor Kebalankulon Hujani Masyarakat dengan Kepedulian

Takjil Gratis! GP Ansor Kebalankulon Hujani Masyarakat dengan Kepedulian

Maret 15, 2025
Panas Dingin Sengketa Warisan, Kaligondo Akhirnya Capai Titik Damai!

Panas Dingin Sengketa Warisan, Kaligondo Akhirnya Capai Titik Damai!

April 25, 2025
Kapolri Berbagi dan Perkuat Silaturahmi Dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan

Kapolri Berbagi dan Perkuat Silaturahmi Dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan

Maret 12, 2025
KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

Mei 28, 2025
Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Oktober 26, 2025

Berita Terpopuler

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Tambang Galian C di Wonosunyo Diduga Ilegal! CV. Jaya Corpora Bermain di Air Keruh?

Tambang Galian C di Wonosunyo Diduga Ilegal! CV. Jaya Corpora Bermain di Air Keruh?

Maret 21, 2025
Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Desember 30, 2025
Dishub Dipermainkan? Parkir Ilegal di Jalan Raya Surabaya-Mojokerto Tetap Beroperasi!

Dishub Dipermainkan? Parkir Ilegal di Jalan Raya Surabaya-Mojokerto Tetap Beroperasi!

Maret 21, 2025
Gema Doa di Kota Wali! Istighosah Macan Jenggolo Bangun Ukhuwah Islamiyah

Gema Doa di Kota Wali! Istighosah Macan Jenggolo Bangun Ukhuwah Islamiyah

Maret 21, 2025
Takjil Gratis! GP Ansor Kebalankulon Hujani Masyarakat dengan Kepedulian

Takjil Gratis! GP Ansor Kebalankulon Hujani Masyarakat dengan Kepedulian

Maret 15, 2025
Panas Dingin Sengketa Warisan, Kaligondo Akhirnya Capai Titik Damai!

Panas Dingin Sengketa Warisan, Kaligondo Akhirnya Capai Titik Damai!

April 25, 2025
Kapolri Berbagi dan Perkuat Silaturahmi Dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan

Kapolri Berbagi dan Perkuat Silaturahmi Dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan

Maret 12, 2025
KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

Mei 28, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik