Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Hukrim PARAH !! Bangunan Tepi Sungai di Anggap Menyalahi PERDA, Pemerintah
Hukrim

PARAH !! Bangunan Tepi Sungai di Anggap Menyalahi PERDA, Pemerintah

Redaksi
Redaksi
01 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp





Banyuwangi, BeritaTempo.online || 01 Oktober 2024
Banyaknya pedagang yang berjualan dipinggir jalan tepatnya diatas tepi sungai saluran irigasi barat pos perlintasan kereta api Sasak Perot Banjarsari Banyuwangi terkesan seperti pasar tradisional yang berjejer.

Para pedagang membangun tidak permanen bahkan ada yang semi permanen bangunan untuk berjualan diatas tepi sungai saluran irigasi menambah pemandangan dari sungai irigasi tersebut, yang sebenarnya kurang patut dilakukan, mengingat fungsi sungai irigasi yang sebenarnya untuk lalu lintas air guna mencegah banjir atau luapan air jika terjadi hujan deras.

Bahkan Plakat / Plang dari Dinas Pekerjaan Umum yang Tertulis Himbauan " DILARANG MENDIRIKAN BANGUNAN DISEPANJANG SUNGAI/ SALURAN. 
sesuai peraturan Menteri Pekerjaan Umum
Nomor  : 32/PRT/M/2007
Tanggal: 11 September 2007
Seakan diabaikan. 

Kemudian kita bertanya?  Apakah hal ini tidak pernah diketahui atau di awasi oleh Pemangku kebijakan seperti Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air atau Dinas Terkait. 

Salah satu pedagang yang enggan disebut namanya mengatakan " saya jualan mengikuti kebijakan pemerintah saja jika diperbolehkan ya saya jualan kalau tidak ya saya pasrah saja, tuturnya (30/09/2024 ).

Undang - undang Nomor 11 tahun 1974 tentang pengairan dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1991 tentang sungai yang mengatur perlindungan terhadap bantaran. 

Undang - undang nomor 11 tahun 1974 tentang pengairan lalu digantikan dengan Undang - undang nomor 7 tahun 2004 tentang sumber daya air. 

PP No. 25 Tahun 1991 tentang sungai digantikan PP No. 38 Tahun 2011 tentang sungai.  Aturan lama dan baru menegaskan, 10-20 M dari bibir sungai / sempadan dilarang untuk dibangun. 
Sungai termasuk sempadan adalah milik Negara.  

Menggunakan/memanfaatkan/mendirikan bangunan di area sempadan maupun aliran irigasi tanpa izin Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 08/PRT/M/2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi bahwa ( Tidak diperbolehkan mendirikan bangunan diatas saluran irigasi dan di sempadan saluran irigasi ).
Jarak bangunan dengan sempadan adalah satu kali kedalaman irigasi. 

Jadi ada ruang di kanan dan kiri saluran/ bangunan irigasi yang harus dibantarkan agar fungsi dari jaringan irigasi tersebut tidak terganggu.



Pada kenyataannya banyak terjadi pelanggaran pada saluran atau sempadan irigasi sehingga menggunakan daerah milik irigasi yang harusnya bebas dari gangguan akibat aktivitas manusia. Gangguan tersebut dapat berupa


Bangunan baik yg bersifat tidak permanen/semi permanen. Biasanya digunakan sebagai tempat tinggal / kegiatan ekonomi. 

Hal ini yang terlihat di tepi sungai Saluran  irigasi yang berada di barat perlintasan rel kereta api sasak perot Banjarsari Banyuwangi yang digunakan oleh para pedagang untuk berjualan.

" Red/Tim Investigasi "


Via Hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Redaksi- Oktober 26, 2025 0
Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim
GRESIK - Satlantas Polres Gresik kembali menorehkan prestasi kagum pada ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan Lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas yang di…

Berita Terpopuler

Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Oktober 26, 2025
Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53  SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali  Dengan Jumlah 160 Liter

Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53 SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali Dengan Jumlah 160 Liter

Oktober 25, 2025
Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Oktober 26, 2025
Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Agustus 03, 2025
Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Juli 11, 2025
BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

September 17, 2024
Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Juni 02, 2025
Kapolri | Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Momentum Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan

Kapolri | Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Momentum Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan

Februari 28, 2025
Kyai Dzulfikar Tegaskan | Alumni Harus Tumbuh, Berkembang, dan Berjasa!

Kyai Dzulfikar Tegaskan | Alumni Harus Tumbuh, Berkembang, dan Berjasa!

April 07, 2025
Warga Menjerit Pemberian Harapan Palsu (PHP) Kepala Desa Amadanom Kecamatan Dampit Akan Dilaporkan Ke APH

Warga Menjerit Pemberian Harapan Palsu (PHP) Kepala Desa Amadanom Kecamatan Dampit Akan Dilaporkan Ke APH

Juli 29, 2024

Berita Terpopuler

Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Oktober 26, 2025
Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53  SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali  Dengan Jumlah 160 Liter

Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53 SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali Dengan Jumlah 160 Liter

Oktober 25, 2025
Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Oktober 26, 2025
Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Agustus 03, 2025
Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Juli 11, 2025
BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

September 17, 2024
Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Juni 02, 2025
Kapolri | Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Momentum Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan

Kapolri | Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Momentum Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan

Februari 28, 2025
Kyai Dzulfikar Tegaskan | Alumni Harus Tumbuh, Berkembang, dan Berjasa!

Kyai Dzulfikar Tegaskan | Alumni Harus Tumbuh, Berkembang, dan Berjasa!

April 07, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik