Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda DPU PENGAIRAN SDM PROPINSI JATIM MASUK ANGIN SAAT DIKONFIRMASI KUALIFIKASI AWAK MEDI DPU PENGAIRAN SDM PROPINSI JATIM MASUK ANGIN SAAT DIKONFIRMASI KUALIFIKASI AWAK MEDI

DPU PENGAIRAN SDM PROPINSI JATIM MASUK ANGIN SAAT DIKONFIRMASI KUALIFIKASI AWAK MEDI

Redaksi
Redaksi
11 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




SURABAYA, BeritaTempo.Online // 11 Bangunan liar yang berdiri di atas sungai, saluran, atau parit di wilayah Kota Banyuwangi menjadi sorotan serius. Keberadaan bangunan-bangunan tersebut sering kali menyebabkan banjir saat musim hujan, memicu keluhan dari warga setempat.

Situasi ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Banyuwangi karena dampaknya yang merugikan lingkungan dan masyarakat.

Bangunan-bangunan tersebut juga melanggar Peraturan Daerah Kota Banyuwangi Nomor 22 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung, khususnya Pasal 26 Ayat 3, yang menyebutkan bahwa setiap bangunan, baik secara langsung maupun tidak langsung, tidak diperbolehkan berdiri di atas sungai, saluran, parit, atau drainase yang dikelola oleh pemerintah kota.


Namun, upaya pelaporan kepada Kepala Dinas Pengairan Umum (DPU) Banyuwangi, Guntur, di kantornya di Jalan Adi Sucipto No. 84, belum membuahkan hasil. Hingga kini, belum ada tanggapan atau tindakan konkret dari pihak terkait.

Media sebagai pengawas sosial merasa diabaikan setelah laporan-laporan mereka tidak mendapatkan respons. Laporan selanjutnya diajukan ke Dinas Pengairan Umum dan Sumber Daya Mineral (SDM) Provinsi Jawa Timur. 

Ketika media mencoba menemui Kepala Dinas, Ir. Baju Trihaksoro, M.M., sayangnya beliau tidak berada di tempat. Media hanya bisa berkomunikasi dengan Humas, Ari Puji Astono.

Dalam pertemuan tersebut, Ari menyatakan bahwa pengaduan dari media akan diterima dan survei lapangan akan dilakukan. Namun, hingga tenggang waktu yang dijanjikan, yakni 10 Oktober 2024, belum ada kabar lebih lanjut terkait penanganan kasus ini.

Upaya selanjutnya dilakukan oleh awak media dengan kembali mendatangi kantor Dinas PU SDM Provinsi Jawa Timur. 

Melalui konfirmasi via WhatsApp, Humas Dinas PU SDM Provinsi Jawa Timur, Ari Puji Astono, menjelaskan bahwa masalah ini telah disampaikan kepada UPT di Bondowoso.

"Kewenangan penindakan berada di tingkat kabupaten, bukan provinsi," kata Ari Puji (11/10/2024). Ari juga menambahkan bahwa surat terbuka terkait bangunan liar ini sebenarnya sudah pernah dikirimkan kepada pemerintah kabupaten. 


Namun, penindakan di lapangan belum dilakukan, dengan batas waktu penindakan, biasanya satu bulan.

"SOP di setiap UPT berbeda-beda dalam hal penanganan, dan tindakan biasanya dilakukan satu bulan setelah laporan masuk," tambahnya.

Keberadaan bangunan liar yang mempersempit aliran sungai dan saluran sangat berpotensi menyebabkan banjir.

Warga berharap ada tindakan cepat dari pemerintah agar masalah ini tidak berlarut-larut dan tidak terus merugikan masyarakat, terutama saat musim hujan tiba.

Pemkot Banyuwangi diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan peraturan yang ada demi menjaga kelancaran aliran air dan menghindari banjir yang berulang. (Red)


Editor : Adytia Damar
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Redaksi- Oktober 28, 2025 0
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)
Berita Tempo  . dalam talian , || 28 OKTOBER 25 PAMEKASAN , - Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) bersubsidi jenis solar yang sed…

Berita Terpopuler

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Oktober 26, 2025
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Oktober 26, 2025
Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53  SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali  Dengan Jumlah 160 Liter

Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53 SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali Dengan Jumlah 160 Liter

Oktober 25, 2025
Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Agustus 03, 2025
Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Juli 11, 2025
BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

September 17, 2024
Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Juni 02, 2025
Kapolri | Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Momentum Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan

Kapolri | Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Momentum Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan

Februari 28, 2025

Berita Terpopuler

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Oktober 26, 2025
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Oktober 26, 2025
Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53  SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali  Dengan Jumlah 160 Liter

Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53 SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali Dengan Jumlah 160 Liter

Oktober 25, 2025
Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Agustus 03, 2025
Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Juli 11, 2025
BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

September 17, 2024
Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Juni 02, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik