Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Tak Manusiawi! Edy Macan Ledakkan Amarah | Bubarkan Perusahaan Penindas! Tak Manusiawi! Edy Macan Ledakkan Amarah | Bubarkan Perusahaan Penindas!

Tak Manusiawi! Edy Macan Ledakkan Amarah | Bubarkan Perusahaan Penindas!

Redaksi
Redaksi
16 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Surabaya, BeritaTempo.online — Rabu (16/04/2025). Wakil DPD Ormas Madas Jawa Timur, Edy Prayitno SH alias Edy Macan, melontarkan kecaman keras terhadap tindakan tidak manusiawi salah satu perusahaan di Surabaya yang menahan ijazah mantan karyawannya.

Dalam pernyataan tegasnya, Edy menyerukan penutupan perusahaan tersebut, karena telah melanggar hukum dan mencederai hak dasar pekerja.

“Perusahaan yang menahan ijazah tanpa dasar hukum harus ditindak tegas! Bila perlu, TUTUP saja! Jangan beri ruang untuk pelaku penindasan berkedok perusahaan legal,” tegas Edy di hadapan awak media.

Edy juga mengkritik keras Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang dinilai tidak menunjukkan kepedulian terhadap kasus ini. Ia menolak penyelesaian secara personal antara Armuji dan Janhwa Diana yang dianggap justru menutup mata terhadap fakta pelanggaran hukum.


“Ini bukan soal permintaan maaf pribadi atau damai diam-diam. Ini soal martabat pekerja dan keadilan hukum. Kalau dibiarkan, akan banyak korban berikutnya,” ujarnya.
Penahanan Ijazah = Perbuatan Melawan Hukum
Penahanan ijazah oleh perusahaan, menurut Edy, jelas-jelas melanggar:

1. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

2. Permenaker No. 6 Tahun 2021

Beberapa putusan Mahkamah Agung yang menyatakan penahanan ijazah sebagai perbuatan melawan hukum

“Ini bukan cuma soal administrasi. Ini menyangkut hak hidup seseorang. Jangan biarkan perusahaan semacam ini terus beroperasi seolah tak bersalah!” kata Edy dengan nada tinggi.

Madas Siap Kawal Hukum Ormas Madas, lanjut Edy, akan mengawal kasus ini hingga ke jalur hukum. Bahkan jika perlu, akan membawa kasus ini ke Kementerian Ketenagakerjaan dan Mabes Polri.

“Kalau pemerintah daerah diam, kami akan ke pusat! Kami ingin perusahaan yang merampas hak pekerja tidak hanya dihukum, tapi juga ditutup! Ini bentuk peringatan keras,” pungkasnya.


Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

ULP PLN Krian angkat bicara terkait Karyawan yang tidak patuh K3.

Redaksi- April 27, 2026 0
ULP PLN Krian angkat bicara terkait Karyawan yang tidak patuh K3.
Sidoarjo,Krian berita TEMPO ONLINE  // Senen, 27 April 2026 Setelah Tim Media kemaren Sabtu 25 April 2026 salah satu karyawan ULP PLN Krian kedapat…

Berita Terpopuler

Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

April 25, 2026
Diduga SPBU "Bandel" Langgar Aturan, Masih Layani Isi BBM di Botol Plastik

Diduga SPBU "Bandel" Langgar Aturan, Masih Layani Isi BBM di Botol Plastik

April 26, 2026
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
ULP PLN Krian angkat bicara terkait Karyawan yang tidak patuh K3.

ULP PLN Krian angkat bicara terkait Karyawan yang tidak patuh K3.

April 27, 2026
Soal Mie Gacoan, Balawangi Tegaskan | Urusan Izin Bukan Alasan Main Hakim Jalanan

Soal Mie Gacoan, Balawangi Tegaskan | Urusan Izin Bukan Alasan Main Hakim Jalanan

April 21, 2025
LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

November 06, 2025
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Empat Pasutri Lulus Bareng, UWP Buktikan Harmoni Rumah Tangga Bisa Sekampus & Sekelas

Empat Pasutri Lulus Bareng, UWP Buktikan Harmoni Rumah Tangga Bisa Sekampus & Sekelas

April 21, 2025
Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

April 11, 2026
Tanah Rusak, Udara Busuk, Warga Muak! Yak Widhi Pimpin Demo Tuntut Penutupan TPA Tambakboyo

Tanah Rusak, Udara Busuk, Warga Muak! Yak Widhi Pimpin Demo Tuntut Penutupan TPA Tambakboyo

April 21, 2025

Berita Terpopuler

Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

April 25, 2026
Diduga SPBU "Bandel" Langgar Aturan, Masih Layani Isi BBM di Botol Plastik

Diduga SPBU "Bandel" Langgar Aturan, Masih Layani Isi BBM di Botol Plastik

April 26, 2026
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
ULP PLN Krian angkat bicara terkait Karyawan yang tidak patuh K3.

ULP PLN Krian angkat bicara terkait Karyawan yang tidak patuh K3.

April 27, 2026
Soal Mie Gacoan, Balawangi Tegaskan | Urusan Izin Bukan Alasan Main Hakim Jalanan

Soal Mie Gacoan, Balawangi Tegaskan | Urusan Izin Bukan Alasan Main Hakim Jalanan

April 21, 2025
LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

November 06, 2025
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Empat Pasutri Lulus Bareng, UWP Buktikan Harmoni Rumah Tangga Bisa Sekampus & Sekelas

Empat Pasutri Lulus Bareng, UWP Buktikan Harmoni Rumah Tangga Bisa Sekampus & Sekelas

April 21, 2025
Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

April 11, 2026

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik