Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Edy Macan | Penahanan Ijazah Itu Perbudakan! Dukung Wali Kota Segel Gudang Nakal Edy Macan | Penahanan Ijazah Itu Perbudakan! Dukung Wali Kota Segel Gudang Nakal

Edy Macan | Penahanan Ijazah Itu Perbudakan! Dukung Wali Kota Segel Gudang Nakal

Redaksi
Redaksi
22 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Surabaya, BeritaTempo.online — Selasa (22/04/2025). Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar hukum dengan menyegel gudang milik UD Sentosa Seal di Komplek Pergudangan Suri Mulia Permai Blok H-14, Surabaya Utara. Penyegelan dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, pada Selasa (22/4/2025).

Gudang tersebut terbukti tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Gudang (TDG)—dua dokumen wajib bagi setiap pelaku usaha. Selain itu, ditemukan pula dugaan serius terkait penahanan ijazah milik karyawan, pelanggaran yang mengarah pada praktik eksploitasi tenaga kerja.

Menanggapi langkah ini, Ketua DPD MADAS bersama Wakil Ketua Edy Prayitno, S.H., yang dikenal dengan nama Edy 'Macan', menyatakan dukungan penuh terhadap tindakan Wali Kota Eri Cahyadi.

“Kami dari DPD MADAS sangat mendukung langkah tegas Bapak Eri Cahyadi. Surabaya harus bersih dari pelaku usaha ilegal yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum,” tegas Edy Macan. 
Ia juga menambahkan, “Penahanan ijazah adalah bentuk perbudakan modern. Praktik seperti itu tidak boleh diberi ruang di kota ini.”

1. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja 
   Setiap pelaku usaha wajib memiliki NIB sebagai syarat legalitas usaha.

2. Permendag No. 90/M-DAG/PER/12/2014 
   Gudang yang digunakan untuk kegiatan usaha wajib terdaftar dan memiliki TDG.

3. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 53  
   Pengusaha dilarang menahan dokumen pribadi karyawan, termasuk ijazah.

4. UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 9 
   Hak atas pekerjaan dan perlakuan adil adalah bagian dari hak asasi manusia.

Penyegelan ini menjadi sinyal kuat dari Pemkot Surabaya bahwa pelaku usaha yang tidak taat aturan tidak akan dibiarkan. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan bila menemukan praktik usaha serupa.

DPD MADAS menegaskan komitmennya mendukung pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil. “Ini bukan hanya soal hukum, ini soal keberpihakan terhadap keadilan dan hak dasar manusia,” tutup Edy Macan.


Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

Redaksi- April 16, 2026 0
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator
Bangkalan, berita TEMPO ONLINE  //   Seolah tanpa rasa iba ditengah krisis BBM yang mendunia, seorang oknum operator SPBU 54.691.18 di Jalan Raya Tenggun Dajah…

Berita Terpopuler

Soal Mie Gacoan, Balawangi Tegaskan | Urusan Izin Bukan Alasan Main Hakim Jalanan

Soal Mie Gacoan, Balawangi Tegaskan | Urusan Izin Bukan Alasan Main Hakim Jalanan

April 21, 2025
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Desember 30, 2025
Empat Pasutri Lulus Bareng, UWP Buktikan Harmoni Rumah Tangga Bisa Sekampus & Sekelas

Empat Pasutri Lulus Bareng, UWP Buktikan Harmoni Rumah Tangga Bisa Sekampus & Sekelas

April 21, 2025
Passer Indonesia Berbenah! ID Card Barcode Jadi Syarat Keanggotaan Resmi

Passer Indonesia Berbenah! ID Card Barcode Jadi Syarat Keanggotaan Resmi

Februari 10, 2025
LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

November 06, 2025
Edy Macan | Penahanan Ijazah Itu Perbudakan! Dukung Wali Kota Segel Gudang Nakal

Edy Macan | Penahanan Ijazah Itu Perbudakan! Dukung Wali Kota Segel Gudang Nakal

April 22, 2025
Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

April 11, 2026

Berita Terpopuler

Soal Mie Gacoan, Balawangi Tegaskan | Urusan Izin Bukan Alasan Main Hakim Jalanan

Soal Mie Gacoan, Balawangi Tegaskan | Urusan Izin Bukan Alasan Main Hakim Jalanan

April 21, 2025
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Desember 30, 2025
Empat Pasutri Lulus Bareng, UWP Buktikan Harmoni Rumah Tangga Bisa Sekampus & Sekelas

Empat Pasutri Lulus Bareng, UWP Buktikan Harmoni Rumah Tangga Bisa Sekampus & Sekelas

April 21, 2025
Passer Indonesia Berbenah! ID Card Barcode Jadi Syarat Keanggotaan Resmi

Passer Indonesia Berbenah! ID Card Barcode Jadi Syarat Keanggotaan Resmi

Februari 10, 2025
LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

November 06, 2025
Edy Macan | Penahanan Ijazah Itu Perbudakan! Dukung Wali Kota Segel Gudang Nakal

Edy Macan | Penahanan Ijazah Itu Perbudakan! Dukung Wali Kota Segel Gudang Nakal

April 22, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik