Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Hak Warga Diabaikan! Pembebasan Bersyarat Dipersulit, Penjagaan Rutan Medaeng Kacau! Hak Warga Diabaikan! Pembebasan Bersyarat Dipersulit, Penjagaan Rutan Medaeng Kacau!

Hak Warga Diabaikan! Pembebasan Bersyarat Dipersulit, Penjagaan Rutan Medaeng Kacau!

Redaksi
Redaksi
01 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Sidoarjo, BeritaTempo.online - Sabtu (29/03/2025). Warga Sidoarjo merasa kecewa dengan pelayanan di Rutan Medaeng Waru, Sidoarjo. Pasalnya, proses pengurusan paket Pembebasan Bersyarat (PB) bagi warga berinisial S mengalami kesulitan.

Awal mula, warga berinisial S telah menguruskan paket PB di Rutan Medaeng pada 21 Januari 2025. Namun, hingga saat ini, proses tersebut belum juga selesai. Padahal, PB telah diserahkan pada tanggal 21 Januari 2025 dan telah diproses secara online.

Keluarga S merasa sangat kecewa dengan pelayanan di Rutan Medaeng. Mereka merasa bahwa proses pengurusan PB terlalu lama dan tidak ada kejelasan. "Kami sudah menyerahkan semua dokumen yang diperlukan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan," ujar keluarga S.

Pegawai Lapas medaeng berinisial (B)menyampaikan tanggal 20 Januari bisa keluar dari sel tikus pelanggaran SOP karena Bawa HP, tanggal 21 pihak keluarga datang kelapas dan menyerahkan berkas PB sambil bertanya ternyata belum keluar di sel tikus loh kok bisa informasi ini tidak tepat sesuai data , terbilah pemberitaan setelah saya dari Rutan Medaeng Lo kok info setelah 3 hari sudah ternyata dipindah lapas digresik ,ditanyakan di lapas gresik tidak tahu kalau punya PB, yang jadi Pertanyaan kok bisa HP bisa masuk dan bobroknya pejagaan nya dan PB kami dipersulit masih belum ada info dari pihak kluarga dan kabar", ujar edy

Wakil Ketua DPD Madas, Edy prayitno, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum jika tidak ada klarifikasi dari Rutan Medaeng. "Setiap warga negara berhak mendapatkan pembebasan bersyarat yang sudah diatur oleh undang-undang. Kami tidak akan diam jika hak-hak warga negara tidak dipenuhi," ujar edy
Edy,juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak Rutan Medaeng langsung , namun belum ada respon yang memuaskan. "Kami berharap pihak Rutan Medaeng dapat memberikan klarifikasi dan menyelesaikan masalah ini secepatnya," kata Edy Macan


"Padahal paketan Masuk berkas sama dengan S ,sudah bebas yang ber inisial Y pada tggl 27/03/25 hari Jumat karna pengurusan PB di lapas pemakesan sangat Lang baik dan respon yang di trima dari keluarga Y mendapat panggilan dari Bapas dll sehingga proses tersebut cepat dan tidak menunggu pengurangan PB pada THN 2025 dan bisa mengurus pada bulan 8 THN 2024 kenap S di Medaeng Tidak sama kebijakan itu dan pelanggaran Hp masuk seharus nya Rutan pun sama mendapatkan hukuman disiplin kenapa penjagaan Rutan Hp bisa masuk".imbuh Edy Macan 

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang kualitas pelayanan di Rutan Medaeng. Apakah pelayanan di Rutan Medaeng sudah sesuai dengan standar yang ditentukan? Semua pertanyaan ini masih belum terjawab,kami juga sudah meng Hubungi pihak karutan gersik Bp.fajar pada tggl 01/04/25 respon yang baik dari Rutan Gersik yang bagai mana informasi adek kami ada di situ dan mendapatkan Respon baik, 

"Kami akan cek pak besok di Rutan gersik", pungkas fajar


Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

ULP PLN Krian diduga melindungi vendor yang bermasalah Mengabaikan Temuan awak Media

Redaksi- April 28, 2026 0
ULP PLN Krian diduga melindungi vendor yang bermasalah Mengabaikan Temuan awak Media
SIDOARJO ,Krian Berita TEMPO ONLINE // Rabu 29 April 2026 pengamatan atas kinerja ULP PLN Krian atas bagaimana tindakan terhadap karyawan atau vend…

Berita Terpopuler

ULP PLN Krian angkat bicara terkait Karyawan yang tidak patuh K3.

ULP PLN Krian angkat bicara terkait Karyawan yang tidak patuh K3.

April 27, 2026
Diduga SPBU "Bandel" Langgar Aturan, Masih Layani Isi BBM di Botol Plastik

Diduga SPBU "Bandel" Langgar Aturan, Masih Layani Isi BBM di Botol Plastik

April 26, 2026
ULP PLN Krian diduga melindungi vendor yang bermasalah Mengabaikan Temuan awak Media

ULP PLN Krian diduga melindungi vendor yang bermasalah Mengabaikan Temuan awak Media

April 28, 2026
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

April 25, 2026
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

November 06, 2025
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

April 11, 2026

Berita Terpopuler

ULP PLN Krian angkat bicara terkait Karyawan yang tidak patuh K3.

ULP PLN Krian angkat bicara terkait Karyawan yang tidak patuh K3.

April 27, 2026
Diduga SPBU "Bandel" Langgar Aturan, Masih Layani Isi BBM di Botol Plastik

Diduga SPBU "Bandel" Langgar Aturan, Masih Layani Isi BBM di Botol Plastik

April 26, 2026
ULP PLN Krian diduga melindungi vendor yang bermasalah Mengabaikan Temuan awak Media

ULP PLN Krian diduga melindungi vendor yang bermasalah Mengabaikan Temuan awak Media

April 28, 2026
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

April 25, 2026
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

November 06, 2025
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik