Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda "Serangan Brutal! Delapan Preman Hancurkan Rumah di Kampung Gedongan IV, Warga Cemas" "Serangan Brutal! Delapan Preman Hancurkan Rumah di Kampung Gedongan IV, Warga Cemas"

"Serangan Brutal! Delapan Preman Hancurkan Rumah di Kampung Gedongan IV, Warga Cemas"

Redaksi
Redaksi
06 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  




SIDOARJO, BeritaTempo.online — Polsek Waru bergerak cepat menindaklanjuti aksi brutal delapan preman yang membuat geger warga Kampung Gedongan IV, Wadungasri, Sidoarjo. Pada Selasa malam (5/10/2024), kelompok tersebut secara membabi buta menghancurkan sebuah rumah, menciptakan suasana mencekam di lingkungan yang biasanya tenang.


Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, ketika delapan pria tak dikenal mendatangi sebuah rumah dan dengan brutal merusak pintu, jendela, dan bagian lain dari bangunan itu menggunakan alat berat. "Kami semua kaget mendengar suara benturan keras. Begitu warga keluar rumah, para pelaku langsung kabur," ujar Munadifa, saksi mata yang pertama kali melaporkan kejadian tersebut ke polisi.


Menyikapi insiden tersebut, Polsek Waru langsung membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku. "Kami sudah menerima laporan, dan surat penunjukan khusus telah dikeluarkan untuk menangani kasus ini secara mendalam," jelas AKP Adek Putra, Kanit Reskrim Polsek Waru.


Polisi kini tengah melakukan pengejaran intensif di beberapa lokasi dan meningkatkan keamanan di sekitar permukiman demi mengembalikan rasa aman warga. 


Warga Kampung Gedongan IV, yang kini dirundung kecemasan, berharap agar para pelaku segera ditangkap. "Kami ingin pelaku segera ditindak tegas, supaya warga di sini bisa tidur tenang lagi," ungkap Munadifa dengan nada harap.


Polisi pun berjanji akan terus memburu para preman tersebut hingga mereka mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.(Red/Tim)


Editor: Moses JF

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Redaksi- Juni 19, 2026 0
APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT
Tulungagung BERITA TEMPO ONLINE  // Kamis 18 Juni 2026 Nasib tragis yang menimpa Oknum wartawan asal Tulungagung saat mengetaui adanya aktivitas il…

Berita Terpopuler

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Juni 19, 2026
KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

Juni 19, 2026
Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Mei 25, 2026
Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Januari 04, 2025
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

April 25, 2026
SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
1. Kasus Gadai Mobil Probolinggo Kian Memanas, Dugaan Distorsi Fakta Makin Terang2. Gadai Mobil Berujung Laporan Polisi, Publik Soroti Indikasi Manipulasi Data3. Polemik Gadai Mobil Probolinggo Menguat, Kejanggalan Nilai Kerugian Disorot Tajam4. Laporan Polisi Kasus Gadai Mobil Dipertanyakan, Fakta Lapangan Dinilai Tak Sejalan5. Kasus Gadai Mobil Bergulir ke Polda Jatim, Dugaan Pembunuhan Karakter Mengemuka6. Gadai Mobil Probolinggo Jadi Sorotan Serius, Kronologi dan Tuduhan Dinilai Berbeda

1. Kasus Gadai Mobil Probolinggo Kian Memanas, Dugaan Distorsi Fakta Makin Terang2. Gadai Mobil Berujung Laporan Polisi, Publik Soroti Indikasi Manipulasi Data3. Polemik Gadai Mobil Probolinggo Menguat, Kejanggalan Nilai Kerugian Disorot Tajam4. Laporan Polisi Kasus Gadai Mobil Dipertanyakan, Fakta Lapangan Dinilai Tak Sejalan5. Kasus Gadai Mobil Bergulir ke Polda Jatim, Dugaan Pembunuhan Karakter Mengemuka6. Gadai Mobil Probolinggo Jadi Sorotan Serius, Kronologi dan Tuduhan Dinilai Berbeda

Mei 03, 2026
Laporan Perampasan Tak Digubris | Polres Metro Bekasi Jadi Sorotan Tajam

Laporan Perampasan Tak Digubris | Polres Metro Bekasi Jadi Sorotan Tajam

Januari 06, 2025
SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan  masyarakat

SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan masyarakat

Mei 20, 2026

Berita Terpopuler

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Juni 19, 2026
KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

Juni 19, 2026
Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Mei 25, 2026
Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Januari 04, 2025
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

April 25, 2026
SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
1. Kasus Gadai Mobil Probolinggo Kian Memanas, Dugaan Distorsi Fakta Makin Terang2. Gadai Mobil Berujung Laporan Polisi, Publik Soroti Indikasi Manipulasi Data3. Polemik Gadai Mobil Probolinggo Menguat, Kejanggalan Nilai Kerugian Disorot Tajam4. Laporan Polisi Kasus Gadai Mobil Dipertanyakan, Fakta Lapangan Dinilai Tak Sejalan5. Kasus Gadai Mobil Bergulir ke Polda Jatim, Dugaan Pembunuhan Karakter Mengemuka6. Gadai Mobil Probolinggo Jadi Sorotan Serius, Kronologi dan Tuduhan Dinilai Berbeda

1. Kasus Gadai Mobil Probolinggo Kian Memanas, Dugaan Distorsi Fakta Makin Terang2. Gadai Mobil Berujung Laporan Polisi, Publik Soroti Indikasi Manipulasi Data3. Polemik Gadai Mobil Probolinggo Menguat, Kejanggalan Nilai Kerugian Disorot Tajam4. Laporan Polisi Kasus Gadai Mobil Dipertanyakan, Fakta Lapangan Dinilai Tak Sejalan5. Kasus Gadai Mobil Bergulir ke Polda Jatim, Dugaan Pembunuhan Karakter Mengemuka6. Gadai Mobil Probolinggo Jadi Sorotan Serius, Kronologi dan Tuduhan Dinilai Berbeda

Mei 03, 2026
Laporan Perampasan Tak Digubris | Polres Metro Bekasi Jadi Sorotan Tajam

Laporan Perampasan Tak Digubris | Polres Metro Bekasi Jadi Sorotan Tajam

Januari 06, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik