Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda "Diduga Oplos Elpiji Subsidi, Pengusaha Jombang Raup Keuntungan Miliaran!" "Diduga Oplos Elpiji Subsidi, Pengusaha Jombang Raup Keuntungan Miliaran!"

"Diduga Oplos Elpiji Subsidi, Pengusaha Jombang Raup Keuntungan Miliaran!"

Redaksi
Redaksi
13 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  





JOMBANG, BeritaTempo.online – Warga Jombang dan sekitarnya semakin resah dengan kelangkaan gas elpiji 3 kg (tabung melon) yang diduga disebabkan oleh praktik penyuntikan elpiji subsidi. Seorang pengusaha berinisial AR, warga Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, diduga kuat sebagai otak di balik praktik ini. AR diketahui pernah ditangkap Polda Jatim pada tahun 2018 atas kasus serupa.

Pada pukul 16.05 WIB, tim investigasi gabungan media Jawa Timur menemukan sebuah gudang di kawasan Maron, Desa Sidowarek, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, yang diduga kuat digunakan untuk mengoplos elpiji subsidi 3 kg ke dalam tabung 12 kg non-subsidi.

Dalam pantauan di lokasi, tim investigasi melihat sebuah truk berpelat L 9177 GN keluar dari gudang dengan muatan tertutup rapat. Saat tim mencoba menanyakan kepada sopir, dia justru melarikan diri dan masuk ke gang-gang kecil. Di tengah pengejaran, sebuah motor Honda Beat biru putih berpelat S 4489 QBC diduga sengaja menghalangi laju tim investigasi, memperkuat dugaan adanya keterlibatan komplotan dalam praktik ilegal ini.

Setelah pengejaran dihentikan, tim kembali ke sekitar lokasi gudang dan meminta konfirmasi dari warga sekitar. Salah seorang warga mengatakan bahwa gudang tersebut memang sering menjadi tempat keluar-masuk kendaraan pengangkut elpiji. “Iya, mas, gudang itu sering mobil keluar-masuk ambil elpiji. Mobilnya sering gonta-ganti juga,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Praktik penyuntikan ini diduga dilakukan dengan cara memindahkan isi tabung elpiji 3 kg bersubsidi ke dalam tabung 12 kg non-subsidi, untuk dijual dengan harga lebih tinggi. Berdasarkan informasi, komplotan ini bisa meraup keuntungan hingga Rp 14–17 juta per hari dari kegiatan ilegal ini. Investigasi lebih lanjut menunjukkan adanya tiga gudang milik AR yang semuanya diduga digunakan untuk memindahkan isi elpiji bersubsidi ke tabung non-subsidi.

Di tempat terpisah, seorang wartawan dari tim investigasi mencoba meminta tanggapan dari Kanit Pidsus Polres Jombang terkait temuan ini. Namun, menurut informasi, Polres Jombang sedang padat kegiatan sehingga belum dapat menindaklanjuti laporan ini.


Jika dugaan terbukti benar, AR dan komplotannya dapat dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal ini mengatur sanksi pidana bagi penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM dan elpiji bersubsidi, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar. Praktik ilegal ini jelas merugikan masyarakat dan negara demi keuntungan pribadi.

Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi belum berhasil mendapatkan tanggapan langsung dari pemilik gudang terkait dugaan penyuntikan elpiji ini. (Red/Tim)


Editor: Moses JF
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Redaksi- November 11, 2025 0
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan
GRESIK BERITA TEMPO ONLINE - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri yang diperingati setiap tanggal 14 November, …

Berita Terpopuler

Kekerasan Brutal di Jalan Umum: Edy Macan dan Polsek Waru Bergerak Cepat Selamatkan Korban KDRT

Kekerasan Brutal di Jalan Umum: Edy Macan dan Polsek Waru Bergerak Cepat Selamatkan Korban KDRT

Oktober 26, 2024
"Diduga Oplos Elpiji Subsidi, Pengusaha Jombang Raup Keuntungan Miliaran!"

"Diduga Oplos Elpiji Subsidi, Pengusaha Jombang Raup Keuntungan Miliaran!"

November 13, 2024
Mandiri KCP Tuban Vs. LPK MADAS JATIM, MADAS DPD JATIM, DPC MADAS LAMONGAN | Sengketa Tanah yang Tak Kunjung Usai!

Mandiri KCP Tuban Vs. LPK MADAS JATIM, MADAS DPD JATIM, DPC MADAS LAMONGAN | Sengketa Tanah yang Tak Kunjung Usai!

Februari 11, 2025
Panggung Penentuan | Kandidat Bupati Lamongan Berebut Suara dengan Narasi Pembangunan Progresif

Panggung Penentuan | Kandidat Bupati Lamongan Berebut Suara dengan Narasi Pembangunan Progresif

November 21, 2024
Yes-Dirham | Membuka Pintu Kemenangan untuk Lamongan Hebat

Yes-Dirham | Membuka Pintu Kemenangan untuk Lamongan Hebat

November 22, 2024
DPU PENGAIRAN SDM PROPINSI JATIM MASUK ANGIN SAAT DIKONFIRMASI KUALIFIKASI AWAK MEDI

DPU PENGAIRAN SDM PROPINSI JATIM MASUK ANGIN SAAT DIKONFIRMASI KUALIFIKASI AWAK MEDI

Oktober 10, 2024
ARMADA Pickup hitam Siluman penguras BBM Pertalite diduga ada kongkalikong dengan pihak SPBU Bangorejo dan kemudi ugal ugalan.

ARMADA Pickup hitam Siluman penguras BBM Pertalite diduga ada kongkalikong dengan pihak SPBU Bangorejo dan kemudi ugal ugalan.

Oktober 01, 2024
"Teror Preman Tambang Ilegal di Tuban! Wartawan Luka Parah Dibacok di Tengah Jalan"

"Teror Preman Tambang Ilegal di Tuban! Wartawan Luka Parah Dibacok di Tengah Jalan"

November 11, 2024
Kapolres Lamongan Bersilaturahmi ke Ponpes Sunan Drajat, Langkah Strategis Redakan Suhu Politik Pilkada

Kapolres Lamongan Bersilaturahmi ke Ponpes Sunan Drajat, Langkah Strategis Redakan Suhu Politik Pilkada

Oktober 26, 2024
Jalan Sehat Bersama Calon Walikota: Momentum Masyarakat Warugunung

Jalan Sehat Bersama Calon Walikota: Momentum Masyarakat Warugunung

Oktober 26, 2024

Berita Terpopuler

Kekerasan Brutal di Jalan Umum: Edy Macan dan Polsek Waru Bergerak Cepat Selamatkan Korban KDRT

Kekerasan Brutal di Jalan Umum: Edy Macan dan Polsek Waru Bergerak Cepat Selamatkan Korban KDRT

Oktober 26, 2024
"Diduga Oplos Elpiji Subsidi, Pengusaha Jombang Raup Keuntungan Miliaran!"

"Diduga Oplos Elpiji Subsidi, Pengusaha Jombang Raup Keuntungan Miliaran!"

November 13, 2024
Mandiri KCP Tuban Vs. LPK MADAS JATIM, MADAS DPD JATIM, DPC MADAS LAMONGAN | Sengketa Tanah yang Tak Kunjung Usai!

Mandiri KCP Tuban Vs. LPK MADAS JATIM, MADAS DPD JATIM, DPC MADAS LAMONGAN | Sengketa Tanah yang Tak Kunjung Usai!

Februari 11, 2025
Panggung Penentuan | Kandidat Bupati Lamongan Berebut Suara dengan Narasi Pembangunan Progresif

Panggung Penentuan | Kandidat Bupati Lamongan Berebut Suara dengan Narasi Pembangunan Progresif

November 21, 2024
Yes-Dirham | Membuka Pintu Kemenangan untuk Lamongan Hebat

Yes-Dirham | Membuka Pintu Kemenangan untuk Lamongan Hebat

November 22, 2024
DPU PENGAIRAN SDM PROPINSI JATIM MASUK ANGIN SAAT DIKONFIRMASI KUALIFIKASI AWAK MEDI

DPU PENGAIRAN SDM PROPINSI JATIM MASUK ANGIN SAAT DIKONFIRMASI KUALIFIKASI AWAK MEDI

Oktober 10, 2024
ARMADA Pickup hitam Siluman penguras BBM Pertalite diduga ada kongkalikong dengan pihak SPBU Bangorejo dan kemudi ugal ugalan.

ARMADA Pickup hitam Siluman penguras BBM Pertalite diduga ada kongkalikong dengan pihak SPBU Bangorejo dan kemudi ugal ugalan.

Oktober 01, 2024
"Teror Preman Tambang Ilegal di Tuban! Wartawan Luka Parah Dibacok di Tengah Jalan"

"Teror Preman Tambang Ilegal di Tuban! Wartawan Luka Parah Dibacok di Tengah Jalan"

November 11, 2024
Kapolres Lamongan Bersilaturahmi ke Ponpes Sunan Drajat, Langkah Strategis Redakan Suhu Politik Pilkada

Kapolres Lamongan Bersilaturahmi ke Ponpes Sunan Drajat, Langkah Strategis Redakan Suhu Politik Pilkada

Oktober 26, 2024

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik