Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda "Reuni Pertama Komando 61: 311 Prajurit dan Keluarga Besar Hadir Mengukir Sejarah di Cijantung" "Reuni Pertama Komando 61: 311 Prajurit dan Keluarga Besar Hadir Mengukir Sejarah di Cijantung"

"Reuni Pertama Komando 61: 311 Prajurit dan Keluarga Besar Hadir Mengukir Sejarah di Cijantung"

Redaksi
Redaksi
13 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  





Cijantung, BeritaTempo.online - 9 November 2024, Setelah tiga dekade terpisah, 177 prajurit Komando Angkatan 61 untuk pertama kalinya kembali berkumpul dalam Reuni Akbar di Lapangan Tembak Ksatria Makopassus, Cijantung. Dengan tema "Melalui Reuni Kita Bangun Rasa Kebersamaan dan Kekeluargaan Paguyuban Komando 61", acara ini menjadi ajang penuh haru dan kebanggaan bagi para prajurit dan keluarga besar Komando 61.

Dipimpin oleh Letkol Inf. Gondulpus Borlak sebagai ketua panitia, acara ini menghadirkan 311 orang dari keluarga besar Komando 61, yang terdiri dari 84 personel, 8 wara kawuri, dan 219 anggota keluarga yang datang dari seluruh penjuru Indonesia. Meski Ketua Paguyuban Komando 61, Letjen TNI Djaka Budi Utama, berhalangan hadir karena tugas yang tak dapat ditinggalkan, acara tetap berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa kekeluargaan. Turut hadir para mantan pelatih: Mayor Purn. Totok Yulianto, Kapten Purn. Nasiran, Peltu Purn. Hariono, dan Peltu Purn. Purwadi.

Sambutan Perwira Tertua: Menjalin Silaturahmi dan Mengenang Perjuangan Latihan Berat


Brigjen TNI Purn. Bambang Indrayanto, dalam sambutannya sebagai perwira tertua, menekankan pentingnya reuni ini sebagai wadah untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat tali persaudaraan. Beliau mengingatkan bahwa latihan Komando yang dulu mereka jalani adalah ujian fisik dan mental yang luar biasa berat. Latihan ini diikuti oleh prajurit dari TNI-AD dan TNI-AU, dengan berbagai leting dari Akmil 81, 82, 88, 89, hingga 90, Bintara 91, serta Tamtama 88, 89, 90, dan 91. Banyak peserta yang saat itu telah berpangkat Kapten dan berkeluarga, tetapi tetap menuntaskan latihan dengan segala tantangannya. 

"Kita semua telah melalui masa-masa sulit, dan hari ini kita bersyukur bisa berkumpul kembali. Kita doakan rekan-rekan kita yang telah mendahului, baik yang gugur maupun yang telah meninggal dunia. Bagi kita yang masih bertugas maupun yang sudah purna, mari jaga kesehatan dan berbuat yang terbaik untuk NKRI," pesannya. Brigjen Purn. Bambang Indrayanto juga menutup sambutannya dengan pesan agar anggota Komando 61 tetap menjaga silaturahmi dan saling membantu satu sama lain.

Rangkaian Kegiatan: Tabur Bunga, Santunan, dan Perjalanan Empat Hari Naik Kapal


Sejumlah kegiatan digelar dalam rangka Reuni Akbar ini. Pada 23 Oktober 2024, acara tabur bunga dilaksanakan serentak sebagai penghormatan kepada 22 personel Komando 61 yang telah gugur atau meninggal dunia. Selain itu, santunan diberikan kepada anak yatim dan piatu sebagai bentuk kepedulian sosial para alumni Komando 61.

Pada puncak acara yang berlangsung di Lapangan Tembak Ksatrian Makopassus, Letkol Inf. Gondulpus Borlak menyampaikan apresiasi mendalam kepada semua prajurit yang hadir, bahkan kepada mereka yang harus menempuh perjalanan empat hari menggunakan kapal demi menghadiri reuni ini. “Hati-hati selama perjalanan pulang, dan semoga reuni selanjutnya bisa terlaksana lebih baik lagi,” ujarnya menutup wawancara.

Reuni Akbar Komando 61 ini berhasil menggugah kenangan lama sekaligus mempererat kembali tali kebersamaan yang telah terjalin selama 32 tahun.


Editor: Moses JF
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Redaksi- Juni 19, 2026 0
APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT
Tulungagung BERITA TEMPO ONLINE  // Kamis 18 Juni 2026 Nasib tragis yang menimpa Oknum wartawan asal Tulungagung saat mengetaui adanya aktivitas il…

Berita Terpopuler

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Juni 19, 2026
KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

Juni 19, 2026
Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Mei 25, 2026
Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Januari 04, 2025
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

April 25, 2026
SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
Laporan Perampasan Tak Digubris | Polres Metro Bekasi Jadi Sorotan Tajam

Laporan Perampasan Tak Digubris | Polres Metro Bekasi Jadi Sorotan Tajam

Januari 06, 2025
SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan  masyarakat

SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan masyarakat

Mei 20, 2026
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026

Berita Terpopuler

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Juni 19, 2026
KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

Juni 19, 2026
Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Mei 25, 2026
Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Januari 04, 2025
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

April 25, 2026
SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
Laporan Perampasan Tak Digubris | Polres Metro Bekasi Jadi Sorotan Tajam

Laporan Perampasan Tak Digubris | Polres Metro Bekasi Jadi Sorotan Tajam

Januari 06, 2025
SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan  masyarakat

SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan masyarakat

Mei 20, 2026

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik