Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Maraknya Perjudian Di desa Klurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo ternyata APH Tutup Mata Maraknya Perjudian Di desa Klurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo ternyata APH Tutup Mata

Maraknya Perjudian Di desa Klurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo ternyata APH Tutup Mata

Redaksi
Redaksi
16 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Sidoarjo, BeritaTempo.online || Maraknya perjudian Sabung Ayam, di Kabupaten Sidoarjo Tepat di Wilayah Desa Klurak Kecamatan Candi, Pagelaran yang dikelola oleh Oknum-oknum Anggota dan Warga kini semakin meresahkan masyarakat pasalnya semakin ramai. Jum'at (16/08/2024)

Ironisnya, para pelaku perjudian semakin nekat buka dan menggelarnya tiap hari ala kontes hiburan masyarakat, perjudian tersebut di tata rapi dan diduga ada jatah upeti untuk oknum yang mau berkunjung ke tempat area judi serta di sambut oleh panitia sebagai penerima tamu.

Warga sekitar mengaku bahwa para penyelenggara diduga juga memberikan upeti selama kegiatan berlangsung.

Dugaannya selaku pemilik lokasi tempat perjudian Sabung Ayam tersebut, panitia penyelenggara sudah tidak menghiraukan keresahan yang di alami warga.

Informasi yang di sampaikan warga sekitar terkait perjudian Sabung Ayam di Desa Klurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo ternyata terbukti ada.

Hal itu di sampaikan tim Awak Media kami saat menelusuri keberadaan tempat sabung ayam tersebut, diketahui kegiatan ilegal itu ternyata buka aktif dan sangat ramai pengunjung.

Dari salah satu warga sekitar sebagian juga menyayangkan hal itu, seolah – olah aparat setempat dari Polsek Candi dan Polres Sidoarjo seakan tutup mata dan enggan untuk membubarkan Perjudian tersebut. Apalagi tamu yang datang banyak sekali dari berbagai desa, di Sidoarjo dan wilayah sekitarnya.


Arif. SH pengamat hukum angkat bicara terkait lokasi judi sabung ayam dan dadu di Desa Sidorejo pal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

“Seharusnya Pihak aparat setempat menangkap dan memberantas judi sabung ayam, Cap Jiky dan dadu tersebut berupaya tidak adanya pembiaran perjudian tersebut di buka, lalu ada apa ini ?? Kenyataannya, perjudian tetap di izinkan dan di gelar, apalagi tak jauh dengan lokasi pemukiman warga, tokoh agama dan masjid,” ungkapnya.

Selanjutnya, Arif SH pengamat hukum, juga meminta kepada jajaran Polres Malang dan Polsek Pagelaran serta Polda Jatim untuk menutup adanya kegiatan perjudian dan segera menangkap para pelaku judi, jangan sampai dibiarkan.

Dia juga menambahkan dan menjelaskan, dengan larangan berjudi mengingatkan kepada masyarakat agar menjauhi perjudian, dan sanksi jika masyarakat terlibat kasus perjudian seperti amanat dengan Pasal 303 KUHP.

Perlu diketahui, undang-undang larangan perjudian sangatlah jelas dimana hukuman bagi pelaku yang melakukan judi sabung ayam dapat dikenakan Pasal 2 (1) UU 9/ 1974 yang mengatur lamanya hukuman, yakni terlama itu 10 tahun serta dikenakan denda sebanyak Rp.15.000.000. (lima belas juta)

Dalam hal ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga secara jelas dan tegas mengintruksikan kepada seluruh anggota jajaran Polda, bahwasanya tindak tegas segala penyakit yang meresahkan masyarakat tanpa pandang bulu.

“Dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan segala macam bentuk perjudian yang berdampak merugikan, mengganggu, meresahkan Keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” tutup Arif SH pengamat hukum.


Hingga berita ini ditayangkan awak media belum bisa mengkonfirmasi baik Polsek Candi maupun Polres Sidoarjo adanya arena judi sabung ayam tersebut.

Karena keterbatasan informasi dari masyarakat, namun awak media akan terus berusaha menyampaikan informasi ini ke pihak aparat penegak hukum agar secepatnya dilakukan penindakan. (Team)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Redaksi- Desember 11, 2025 0
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya
Surabaya BERITA TEMPO ONLINE  // Seorang siswa bernama Syntia kelas 7 SMP NEGERI 25 simo sidomulyo berusia 13 tahun, Korban Perundungan Oleh teman temannya s…

Berita Terpopuler

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

November 11, 2025
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Bongkar Mafia PTSL di Desa Kedungturi: Warga Siap Seret Kasus ke Tipikor Sidoarjo!

Bongkar Mafia PTSL di Desa Kedungturi: Warga Siap Seret Kasus ke Tipikor Sidoarjo!

Desember 31, 2024
Pungli PTSL di Kedungturi: Warga Diperas hingga Rp8 Juta, Aparat Diam?

Pungli PTSL di Kedungturi: Warga Diperas hingga Rp8 Juta, Aparat Diam?

Desember 31, 2024
Bumi Sidoarjo Terkoyak | Aksi Berani Bongkar Praktik Kotor PTSL

Bumi Sidoarjo Terkoyak | Aksi Berani Bongkar Praktik Kotor PTSL

Januari 01, 2025
"Konsolidasi Satgas: Pastikan Pilkada 2024 Bersih dari Praktik Politik Uang"

"Konsolidasi Satgas: Pastikan Pilkada 2024 Bersih dari Praktik Politik Uang"

November 22, 2024
Aroma Derita | Warga Plumpung Menyerah di Bawah Bayang-Bayang Kandang Ayam

Aroma Derita | Warga Plumpung Menyerah di Bawah Bayang-Bayang Kandang Ayam

September 27, 2024
Ketika Waduk Njoto Berubah Menjadi Kuburan Sunyi

Ketika Waduk Njoto Berubah Menjadi Kuburan Sunyi

Januari 12, 2025
Maraknya Perjudian Di desa Klurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo ternyata APH Tutup Mata

Maraknya Perjudian Di desa Klurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo ternyata APH Tutup Mata

Agustus 16, 2024

Berita Terpopuler

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

November 11, 2025
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Bongkar Mafia PTSL di Desa Kedungturi: Warga Siap Seret Kasus ke Tipikor Sidoarjo!

Bongkar Mafia PTSL di Desa Kedungturi: Warga Siap Seret Kasus ke Tipikor Sidoarjo!

Desember 31, 2024
Pungli PTSL di Kedungturi: Warga Diperas hingga Rp8 Juta, Aparat Diam?

Pungli PTSL di Kedungturi: Warga Diperas hingga Rp8 Juta, Aparat Diam?

Desember 31, 2024
Bumi Sidoarjo Terkoyak | Aksi Berani Bongkar Praktik Kotor PTSL

Bumi Sidoarjo Terkoyak | Aksi Berani Bongkar Praktik Kotor PTSL

Januari 01, 2025
"Konsolidasi Satgas: Pastikan Pilkada 2024 Bersih dari Praktik Politik Uang"

"Konsolidasi Satgas: Pastikan Pilkada 2024 Bersih dari Praktik Politik Uang"

November 22, 2024
Aroma Derita | Warga Plumpung Menyerah di Bawah Bayang-Bayang Kandang Ayam

Aroma Derita | Warga Plumpung Menyerah di Bawah Bayang-Bayang Kandang Ayam

September 27, 2024
Ketika Waduk Njoto Berubah Menjadi Kuburan Sunyi

Ketika Waduk Njoto Berubah Menjadi Kuburan Sunyi

Januari 12, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik