Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Caffe Bambu Jl Pegadean Purwosari Sediakan Minuman Keras Tanpa Izin dan Pemandu Lagu (LC) Caffe Bambu Jl Pegadean Purwosari Sediakan Minuman Keras Tanpa Izin dan Pemandu Lagu (LC)

Caffe Bambu Jl Pegadean Purwosari Sediakan Minuman Keras Tanpa Izin dan Pemandu Lagu (LC)

Redaksi
Redaksi
15 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kab.Pasuruan, BeritaTempo.Online || Sebuah Warung Kopi atau biasa di kenal dengan nama Cafe Bambu, Tepatnya di Desa Tejowangi Jl. Pegadean Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, tampak dari luar seperti warung kopi atau cafe biasa namun, siapa sangka ternyata, tempat itu juga memiliki fasilitas karaoke lengkap dengan wanita pemandu lagu. Biasa dikenal Ladies Club (LC) sebagai pendamping saat minum minuman beralkohol.

Ketika tim menggali perihal Cafe Bambu yang berada di Desa Tejowangi Jl.Pagadean Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan Jawa timur., Menurut keterangan salah satu warga setempat, warkop atau cafe bambu tersebut pengelolah atau pemiliknya itu ada 2 orang dan terkait izin juga mereka tidak punyak. PUNGKAS.NYA .

Kami pun mengantongi identitas mereka dan segerah akan laporkan ke APH setempat , "Dari prihal tersebut diduga juga mereka menyediakan, wanita untuk pria hidung belang". Katanya.

Kami berharap semoga parah oknum atau pelaku pemilik maupun pengelolah yang berinisial( JWN Dan YDI ), Dengan jelas melanggar ketentuan dengan menyedikan tempat Karaoke yang berkedok Cafe atau warkop", Jelasnya. (Warga Setempat)

"Di warkop atau Cafe itu juga tersedia minuman beralkohol jenis Bir, Arak dan Minuman beralkohol lainnya , misalkan kalau ada pengunjung yang ingin karaoke dengan cewek juga di sediakan LC oleh pemilik warkop atau Cafe sesuai yang diminta pelanggan.

Setiap hari buka Cafe Bambu itu dan selalu di padati tamu dari berbagai kalangan”.ungkap warga yang mewanti wanti namanya tidak disebutkan. Rabu (14/08/2024) malam.

Saat di singgung apakah tempat tersebut juga menyediakan minuman keras jenis lainnya.

"Sebenernya menyedikan banyak jenis minuman keras tapi sesuai permintaan sih. mungkin juga soalnya kalau saya datang kesitu yang ada minuman beralkohol jenis Bir, vodka dan jenis lainya, saya lupa juga namanya ," pungkasnya.

Pengelola tempat karaoke ini disinyalir telah melanggar tiga peraturan daerah sekaligus. Yakni, Perda No 9 tahun Tahun 2010 tentang ketertiban umum dan ketertiban masyarakat, Perda No 15 Tahun 2009 tentang pelarangan pelacuran dan Perda No 16 Tahun 2009 tentang pengamanan dan pengendalian minuman.

Pasuruan ini terkenal dengan sebutan kota Santri, yang mana banyak pondok pesantren yang mencetak generasi muda yang berakhlakul kharimah dan, banyak lahir tokoh nasional dari kalangan pondok. Masak ya mau dicoreng dengan kegiatan tersebut (warung atau Cafe remang-remang). sampainya.

Pelaksanaan Perda Yakni Satpol PP dan Aparat Kepolisian Kabupaten Pasuruan harus bisa bersikap tegas agar, tidak ada lagi kegiatan yang bisa merusak citra Kabupaten Pasuruan dengan munculnya warung atau cafe remang-remang yang berkedok cafe namun di dalamnya terdapat kegiatan yang merusak moral generasi bangsa.(Red/Tim)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Redaksi- Januari 28, 2026 0
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!
BERITA TEMPO .online,  Surabaya// Kamis, 29 Januari 2026 - Bullying atau perundungan merupakan tindakan mengganggu, mengusik, atau menyakiti orang lain secara …

Berita Terpopuler

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

Mei 28, 2025
Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53  SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali  Dengan Jumlah 160 Liter

Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53 SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali Dengan Jumlah 160 Liter

Oktober 25, 2025
LSM Lokasjaya Sakti Nusantara, Resmi Laporankan Dugaan Penyalahgunaan BBM, Oleh Oknum Polsek Sarirejo Kab.Lamongan

LSM Lokasjaya Sakti Nusantara, Resmi Laporankan Dugaan Penyalahgunaan BBM, Oleh Oknum Polsek Sarirejo Kab.Lamongan

Desember 14, 2024
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

November 11, 2025
Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Oktober 26, 2025
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Desember 30, 2025

Berita Terpopuler

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

Mei 28, 2025
Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53  SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali  Dengan Jumlah 160 Liter

Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53 SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali Dengan Jumlah 160 Liter

Oktober 25, 2025
LSM Lokasjaya Sakti Nusantara, Resmi Laporankan Dugaan Penyalahgunaan BBM, Oleh Oknum Polsek Sarirejo Kab.Lamongan

LSM Lokasjaya Sakti Nusantara, Resmi Laporankan Dugaan Penyalahgunaan BBM, Oleh Oknum Polsek Sarirejo Kab.Lamongan

Desember 14, 2024
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

November 11, 2025
Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Oktober 26, 2025
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik