Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Alami Perbuatan Tak Menyenangkan Saat Liputan, Dengan di Dampingi Advokat D.Firmansyah,SH Wartawan Ini Datangi Polda Jatim Alami Perbuatan Tak Menyenangkan Saat Liputan, Dengan di Dampingi Advokat D.Firmansyah,SH Wartawan Ini Datangi Polda Jatim

Alami Perbuatan Tak Menyenangkan Saat Liputan, Dengan di Dampingi Advokat D.Firmansyah,SH Wartawan Ini Datangi Polda Jatim

Redaksi
Redaksi
19 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Surabaya, BeritaTempo.online || Advokat D. Firmansyah, SH dan Partner yang beralamat Jalan Peneleh npmer 128 Surabaya, mendatangi Mapolda Jatim. Mengadukan Developer perumahan Darmo Hill Surabaya berinisial PR.

Clientnya (korban) seorang wartawan R (56) di salah satu media mengadukan perkaranya. Terlapor telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan, menghalangi, mengintimidasi, merampas handphone, dan menghalangi peliputan.

Advokat D Firmansyah, SH menuturkan, kronologi kejadian bermula, klientnya pada Kamis 15 Agustus 2024 pukul 11.46 wib datang ke TKP untuk melakukan peliputan demo.

"Namun setibanya disana, client saya (korban) di zolimi. Awalnya, melalui jalur hijau dikarenakan ada demo kemudian memarkir kan sepedanya disebelah motor-motor milik aparat. Kemudian ada yang melaporkan korban karena melakukan liputan ditempat tersebut," tuturnya, Senin (19/08/2024).

Menurutnya, korban ditanya oleh seseorang apakah sudah izin kepada mereka yang ada disana dan saya menjawab jika saya sudah izin kepada warga dan jika kepada pihak pengembang saya akan melakukan izin pada pihak pengembang.

"Hasil demo, terjadi mediasi antara pengembang dan warga disalah satu pos yang ada disana. Lalu saya memfoto dan memvideo mediasi yang dilakukan tersebut, kemudian tak lama terjadi gesekan hingga ada oknum ormas dan aparat yang turut mengamankan agar tidak terjadi gesekan," jelasnya.

Lanjutnya, korbanpun memasuki kawasan kantor lalu disana saya melihat wanita paruh baya seperti resepsionis dan saya menanyakan kemana saya harus izin untuk meminta penjelasan.

"Usai menanyakan, sampai disana justru dimaki-maki, merampas Handphone korban dan disuruh untuk menghapus foto-foto dan video yang telah di ambil. Tapi korban tidak mau. Id Card dirampas, dan meminta KTP. Korban semakin dipojokkan, lalu dihampiri seseorang berwajah blasteran arab, dimaki-maki dengan kata-kata jelek dan terakhir di ingat, kata, “Kamu itu wes tuwek, Kamu sudah tua” itu diulang-ulang terus," tandasnya.

Korban Ronal mengaku, saya masih trauma terkait perkara ini. Saya shock, karena diintimidasi, dibentak, dikatakan dengan bahasa kotor, diserap selama 1 jam di ruangan tertutup dengan dijaga sekuriti seolah saya ini maling. Sehingga saya dikeluarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis," ungkapnya.

Akibat dugaan perbuatannya, terlapor terancam melanggar UU RI Nomor 40 Tahun 1999 dalam Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) ayat (3) yang berbunyi Pasal 4 (1) Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. (2) Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran. (3) Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak Presiden RI, pembredelan atau pelarangan penyiaran.


Juga Pasal 18 ayat (1) yang berbunyi Pasal 18 (1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500 juta.

Usai mengadukan perkara ini, ditempat berbeda saat dikonfirmasi melalui seluler, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. menjelaskan, "Kami akan mengkaji terkait perkara ini," jelasnya.(Red/Tim)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Redaksi- Desember 11, 2025 0
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya
Surabaya BERITA TEMPO ONLINE  // Seorang siswa bernama Syntia kelas 7 SMP NEGERI 25 simo sidomulyo berusia 13 tahun, Korban Perundungan Oleh teman temannya s…

Berita Terpopuler

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

November 11, 2025
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Bongkar Mafia PTSL di Desa Kedungturi: Warga Siap Seret Kasus ke Tipikor Sidoarjo!

Bongkar Mafia PTSL di Desa Kedungturi: Warga Siap Seret Kasus ke Tipikor Sidoarjo!

Desember 31, 2024
Pungli PTSL di Kedungturi: Warga Diperas hingga Rp8 Juta, Aparat Diam?

Pungli PTSL di Kedungturi: Warga Diperas hingga Rp8 Juta, Aparat Diam?

Desember 31, 2024
Bumi Sidoarjo Terkoyak | Aksi Berani Bongkar Praktik Kotor PTSL

Bumi Sidoarjo Terkoyak | Aksi Berani Bongkar Praktik Kotor PTSL

Januari 01, 2025
"Konsolidasi Satgas: Pastikan Pilkada 2024 Bersih dari Praktik Politik Uang"

"Konsolidasi Satgas: Pastikan Pilkada 2024 Bersih dari Praktik Politik Uang"

November 22, 2024
Aroma Derita | Warga Plumpung Menyerah di Bawah Bayang-Bayang Kandang Ayam

Aroma Derita | Warga Plumpung Menyerah di Bawah Bayang-Bayang Kandang Ayam

September 27, 2024
Ketika Waduk Njoto Berubah Menjadi Kuburan Sunyi

Ketika Waduk Njoto Berubah Menjadi Kuburan Sunyi

Januari 12, 2025
Maraknya Perjudian Di desa Klurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo ternyata APH Tutup Mata

Maraknya Perjudian Di desa Klurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo ternyata APH Tutup Mata

Agustus 16, 2024

Berita Terpopuler

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

November 11, 2025
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Bongkar Mafia PTSL di Desa Kedungturi: Warga Siap Seret Kasus ke Tipikor Sidoarjo!

Bongkar Mafia PTSL di Desa Kedungturi: Warga Siap Seret Kasus ke Tipikor Sidoarjo!

Desember 31, 2024
Pungli PTSL di Kedungturi: Warga Diperas hingga Rp8 Juta, Aparat Diam?

Pungli PTSL di Kedungturi: Warga Diperas hingga Rp8 Juta, Aparat Diam?

Desember 31, 2024
Bumi Sidoarjo Terkoyak | Aksi Berani Bongkar Praktik Kotor PTSL

Bumi Sidoarjo Terkoyak | Aksi Berani Bongkar Praktik Kotor PTSL

Januari 01, 2025
"Konsolidasi Satgas: Pastikan Pilkada 2024 Bersih dari Praktik Politik Uang"

"Konsolidasi Satgas: Pastikan Pilkada 2024 Bersih dari Praktik Politik Uang"

November 22, 2024
Aroma Derita | Warga Plumpung Menyerah di Bawah Bayang-Bayang Kandang Ayam

Aroma Derita | Warga Plumpung Menyerah di Bawah Bayang-Bayang Kandang Ayam

September 27, 2024
Ketika Waduk Njoto Berubah Menjadi Kuburan Sunyi

Ketika Waduk Njoto Berubah Menjadi Kuburan Sunyi

Januari 12, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik