Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Bumi Goyang! Gus Gendeng Hadir di Tenaru – Ngaji, Sholawat, dan Kejutan Sakral Bumi Goyang! Gus Gendeng Hadir di Tenaru – Ngaji, Sholawat, dan Kejutan Sakral

Bumi Goyang! Gus Gendeng Hadir di Tenaru – Ngaji, Sholawat, dan Kejutan Sakral

Redaksi
Redaksi
16 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Gresik, BeritaTempo.online – ngaji bareng Gus gendeng berlangsung di lapangan tenaru driorejo sukses menarik perhatian ribuan warga. Acara ini menghadirkan tokoh-tokoh terkenal, se driorejo gresik Kehadiran mereka semakin menambah semarak suasana.

Menurut warga setempat, Gus mahruf yang akrap di panggil Gus tosok, acara ini sangat dinantikan, terutama karena kehadiran langsung Gus gendeng dari kediri yang dikenal sebagai Gus nyelene tapi ceramanya mengandung makna penu kidmah dan dianggap Gus yang banyak digemari warga tenaru driorejo . Ribuan warga terlihat antusias memadati area sejak sore untuk mengikuti rangkaian acara yang penuh khidmat.


Tidak hanya ngaji acara ini juga diramaikan dengan Pawon gaja Purwo dan wong bodho. warung makan minum gratis untuk umum dan berbagai kegiatan pendukung, seperti bazar sembako murah dan aneka produk UMKM. 

Ibu-ibu pkk tenaru drio Rejo Gresik turut ambil bagian dengan menyediakan makanan, minuman, pakaian, dan pernak-pernik khas yang menarik perhatian pengunjung.

Gus Maruf /Gus tosok, salah satu panitia, saat diwawancarai oleh media Radar CNN menjelaskan bahwa acara ini menjadi momen yang sangat dinantikan oleh masyarakat. “Warga sangat berterima kasih atas kehadiran Gus gendeng dan kyai" dari desa tenaru drio rejo yang turut mendukung kegiatan ini. 


Antusiasme masyarakat yang begitu besar menjadi bukti bahwa acara ini memiliki dampak positif, baik dari sisi spiritual maupun sosial,” ujarnya.

Acara Tegal desa ngaji bareng Gus gendeng ini diharapkan tidak hanya memberikan keberkahan, tetapi juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antarwarga serta mendukung pemberdayaan UMKM lokal.

Semoga kegiatan serupa dapat terus berlanjut di masa mendatang.dan tidak lupa acara ini didukung warung makan minum gratis gaja Purwo Nusantara dan wong bodho.

(Riawan)


Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Redaksi- Mei 25, 2026 0
Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?
BLITAR BERITA TEMPO ONLINE  //  jum'at 22 may 2026 Aktivitas galian pasir di desa dalah aktivitas yang diduga dilakukan tanpa perencanaan serta…

Berita Terpopuler

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Mei 25, 2026
Bukan Sekadar Isu! Limbah CV TSA Diduga Racuni Lingkungan, Warga Menuntut Aksi Nyata

Bukan Sekadar Isu! Limbah CV TSA Diduga Racuni Lingkungan, Warga Menuntut Aksi Nyata

Februari 04, 2025
Marhaban Ya Ramadhan | Saatnya Membangun Negeri dengan Iman dan Perjuangan!

Marhaban Ya Ramadhan | Saatnya Membangun Negeri dengan Iman dan Perjuangan!

Februari 28, 2025
ULP PLN Krian diduga melindungi vendor yang bermasalah Mengabaikan Temuan awak Media

ULP PLN Krian diduga melindungi vendor yang bermasalah Mengabaikan Temuan awak Media

April 28, 2026
Rapat Panas DPD MADAS Jatim | Strategi Jitu Menangkan Lowongan Kerja Terbaik

Rapat Panas DPD MADAS Jatim | Strategi Jitu Menangkan Lowongan Kerja Terbaik

Februari 03, 2025
Kejam! Nasabah Sudah Bayar Rp29 Juta, Koperasi Masih Minta Tebusan Rp8 Juta untuk Sertifikat

Kejam! Nasabah Sudah Bayar Rp29 Juta, Koperasi Masih Minta Tebusan Rp8 Juta untuk Sertifikat

Maret 17, 2025
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan  masyarakat

SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan masyarakat

Mei 20, 2026
ULP PLN Krian angkat bicara terkait Karyawan yang tidak patuh K3.

ULP PLN Krian angkat bicara terkait Karyawan yang tidak patuh K3.

April 27, 2026
SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026

Berita Terpopuler

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Mei 25, 2026
Bukan Sekadar Isu! Limbah CV TSA Diduga Racuni Lingkungan, Warga Menuntut Aksi Nyata

Bukan Sekadar Isu! Limbah CV TSA Diduga Racuni Lingkungan, Warga Menuntut Aksi Nyata

Februari 04, 2025
Marhaban Ya Ramadhan | Saatnya Membangun Negeri dengan Iman dan Perjuangan!

Marhaban Ya Ramadhan | Saatnya Membangun Negeri dengan Iman dan Perjuangan!

Februari 28, 2025
ULP PLN Krian diduga melindungi vendor yang bermasalah Mengabaikan Temuan awak Media

ULP PLN Krian diduga melindungi vendor yang bermasalah Mengabaikan Temuan awak Media

April 28, 2026
Rapat Panas DPD MADAS Jatim | Strategi Jitu Menangkan Lowongan Kerja Terbaik

Rapat Panas DPD MADAS Jatim | Strategi Jitu Menangkan Lowongan Kerja Terbaik

Februari 03, 2025
Kejam! Nasabah Sudah Bayar Rp29 Juta, Koperasi Masih Minta Tebusan Rp8 Juta untuk Sertifikat

Kejam! Nasabah Sudah Bayar Rp29 Juta, Koperasi Masih Minta Tebusan Rp8 Juta untuk Sertifikat

Maret 17, 2025
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan  masyarakat

SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan masyarakat

Mei 20, 2026
ULP PLN Krian angkat bicara terkait Karyawan yang tidak patuh K3.

ULP PLN Krian angkat bicara terkait Karyawan yang tidak patuh K3.

April 27, 2026

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik