Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Koperasi Bodong di Sidoarjo Terbongkar! Siapa Dalang di Baliknya? Koperasi Bodong di Sidoarjo Terbongkar! Siapa Dalang di Baliknya?

Koperasi Bodong di Sidoarjo Terbongkar! Siapa Dalang di Baliknya?

Redaksi
Redaksi
29 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Sidoarjo, BeritaTempo.online – Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Barengkrajan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait izin operasional sebuah koperasi yang diduga ilegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Rahayu Jatim diduga beroperasi tanpa izin yang sah. Bahkan, terdapat indikasi pungutan liar (pungli) yang dilakukan di luar kewenangan Kepala Desa (Kades) Barengkrajan, Asmono.

Dalam hukum pidana, praktik pungli diatur dalam Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. Penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran ini bertujuan untuk memahami lebih lanjut bagaimana hukum pidana berlaku dalam kasus penyalahgunaan wewenang oleh pejabat desa.


Investigasi menunjukkan bahwa Sekdes Barengkrajan, Hepy Oktavianto Pradana, diduga memberikan izin kepada Soegiman Haryadji, warga Dusun Krajan Kulon, Desa Selokbesuki, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, untuk membuka cabang Koperasi Simpan Pinjam Rahayu Jatim di Dusun Bantengan, Desa Barengkrajan, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Padahal, koperasi tersebut menggunakan izin operasional dari Lumajang tanpa melalui prosedur yang sesuai. Berdasarkan regulasi yang berlaku, pembukaan cabang koperasi wajib mendapat persetujuan dari pemerintah daerah setempat serta terdaftar dalam sistem Online Single Submission (OSS).

"Kami menerima laporan dari beberapa nasabah koperasi ini yang mengeluhkan adanya kejanggalan. Setelah kami selidiki, ternyata koperasi ini belum memiliki izin usaha dan operasional di Sidoarjo," ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.


Pelanggaran administrasi dalam operasional koperasi ini semakin menguat setelah Kepala Cabang, Ririn Sulistyono, tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas yang sah. Ia bahkan mengakui bahwa koperasi tersebut sudah beroperasi selama dua tahun tanpa memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta izin resmi.

"Saya hanya menjalankan tugas dari kantor pusat koperasi di Lumajang," kata Ririn.

Sementara itu, Ketua Umum Lokajaya Sakti Nusantara, David Limbad, dan Kabiro Sidoarjo dari Radar CNN News, yang berupaya melakukan pengecekan dokumen, tidak diizinkan oleh pihak koperasi. Hal ini semakin menambah kecurigaan bahwa koperasi tersebut beroperasi di luar jalur hukum yang seharusnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi, setiap koperasi yang ingin membuka cabang harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk persetujuan dari pemerintah daerah dan pendaftaran dalam OSS.


Pasal 14 ayat (2) peraturan tersebut secara tegas melarang koperasi yang belum memenuhi komitmen izin untuk melakukan aktivitas usaha simpan pinjam. Bahkan, dalam Surat Deputi Bidang Perkoperasian Nomor B-32/D.1/Pak.02.001/2022 tertanggal 22 Januari, disebutkan bahwa koperasi yang tidak memenuhi regulasi harus ditutup.

Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Sekdes Barengkrajan dalam pemberian izin koperasi ilegal ini menambah daftar panjang praktik maladministrasi di sektor perkoperasian. Dengan adanya temuan ini, diharapkan pihak berwenang segera melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku guna melindungi masyarakat dari praktik koperasi ilegal dan pungutan liar.




Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Redaksi- Januari 28, 2026 0
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!
BERITA TEMPO .online,  Surabaya// Kamis, 29 Januari 2026 - Bullying atau perundungan merupakan tindakan mengganggu, mengusik, atau menyakiti orang lain secara …

Berita Terpopuler

Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53  SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali  Dengan Jumlah 160 Liter

Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53 SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali Dengan Jumlah 160 Liter

Oktober 25, 2025
LSM Lokasjaya Sakti Nusantara, Resmi Laporankan Dugaan Penyalahgunaan BBM, Oleh Oknum Polsek Sarirejo Kab.Lamongan

LSM Lokasjaya Sakti Nusantara, Resmi Laporankan Dugaan Penyalahgunaan BBM, Oleh Oknum Polsek Sarirejo Kab.Lamongan

Desember 14, 2024
KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

Mei 28, 2025
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

November 11, 2025
Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Oktober 26, 2025
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Desember 30, 2025

Berita Terpopuler

Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53  SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali  Dengan Jumlah 160 Liter

Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53 SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali Dengan Jumlah 160 Liter

Oktober 25, 2025
LSM Lokasjaya Sakti Nusantara, Resmi Laporankan Dugaan Penyalahgunaan BBM, Oleh Oknum Polsek Sarirejo Kab.Lamongan

LSM Lokasjaya Sakti Nusantara, Resmi Laporankan Dugaan Penyalahgunaan BBM, Oleh Oknum Polsek Sarirejo Kab.Lamongan

Desember 14, 2024
KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

Mei 28, 2025
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

November 11, 2025
Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Oktober 26, 2025
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik