Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Terminal Lumpur Gresik | Parkir Mahal, Solusi atau Eksploitasi? Terminal Lumpur Gresik | Parkir Mahal, Solusi atau Eksploitasi?

Terminal Lumpur Gresik | Parkir Mahal, Solusi atau Eksploitasi?

Redaksi
Redaksi
26 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Gresik, BeritaTempo.online – Menyusul perdebatan mengenai tarif parkir di Terminal Lumpur, Kabupaten Gresik, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, Khusaini, kembali menegaskan bahwa tarif parkir sebesar Rp150.000 untuk kendaraan bus atau sejenisnya telah disepakati dan diberlakukan sejak dua tahun lalu. Keputusan ini diambil melalui regulasi yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Gresik Nomor 55 Tahun 2023.

“Tarif ini bukan hal baru. Sudah berlaku hampir dua tahun dan semua pihak, termasuk para sopir dan koordinator peziarah, seharusnya sudah memahami. Tarif ini ditetapkan untuk memberikan kepastian kepada pengunjung kawasan wisata religi seperti Sunan Giri dan Maulana Malik Ibrahim,” ujar Khusaini.

Menurut Khusaini, penetapan tarif sebesar Rp150.000 bukan tanpa alasan. Tarif tersebut telah melalui kajian yang mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk biaya operasional, perawatan fasilitas parkir, dan peningkatan layanan di kawasan wisata religi.

“Kami menetapkan tarif ini untuk mendukung kenyamanan dan pengelolaan fasilitas di kawasan wisata religi. Semua pengunjung, khususnya koordinator peziarah, diharapkan mematuhi aturan ini karena sudah berjalan lancar selama ini,” tambahnya.


Khusaini juga menjelaskan bahwa penyesuaian tarif parkir merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengatur dan mengelola fasilitas parkir di kawasan wisata. Dalam hal ini, Terminal Lumpur menjadi salah satu lokasi penting bagi bus-bus peziarah yang berkunjung ke Gresik.

“Penetapan tarif Rp150.000 berlaku untuk kendaraan besar seperti bus, truk, atau kendaraan roda enam lainnya. Tujuannya adalah menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi pengunjung yang datang ke wisata religi di Gresik,” jelasnya.

Khusaini mengimbau kepada seluruh pengunjung, terutama koordinator atau panitia peziarah, agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Ia juga menekankan pentingnya melakukan survei terlebih dahulu untuk memahami ketentuan tarif parkir di lokasi tujuan wisata.

“Kami berharap kejadian seperti kemarin tidak terulang. Survei dulu sebelum menentukan tujuan wisata. Tarif parkir di kawasan lain, seperti makam Wali Songo di Lamongan, juga ada yang lebih tinggi karena kondisi lokasi. Jadi, penting untuk memahami aturan di setiap tempat,” tegas Khusaini.

Ia juga mengapresiasi kerja petugas parkir seperti Arif, yang telah menjalankan tugasnya dengan baik sesuai ketentuan. Menurutnya, protes tanpa memahami regulasi hanya akan menimbulkan kesalahpahaman yang tidak perlu.

“Petugas parkir seperti Arif hanya menjalankan tugas sesuai aturan. Kami harap para pengunjung dapat lebih kooperatif dan memahami bahwa tarif ini ditetapkan untuk kepentingan bersama,” pungkas Khusaini.

Dengan keberlanjutan tarif parkir ini, Dishub Gresik berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga kenyamanan dan kelancaran kunjungan wisata religi di Kabupaten Gresik.(Red/Tim)



Editor : Adytia Damar
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Redaksi- Januari 28, 2026 0
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!
BERITA TEMPO .online,  Surabaya// Kamis, 29 Januari 2026 - Bullying atau perundungan merupakan tindakan mengganggu, mengusik, atau menyakiti orang lain secara …

Berita Terpopuler

Ormas MADAS Tak Tinggal Diam! Alfariski Buta Permanen, RS Soebandi Diminta Bertanggung Jawab

Ormas MADAS Tak Tinggal Diam! Alfariski Buta Permanen, RS Soebandi Diminta Bertanggung Jawab

Februari 06, 2025
KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

Mei 28, 2025
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Kompak dan Tertib! KPM Banjarbendo Berjajar Demi Sebutir Harapan

Kompak dan Tertib! KPM Banjarbendo Berjajar Demi Sebutir Harapan

Desember 11, 2024
LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

November 06, 2025
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Polres Jombang Berhasil Meringkus Koplotann Mafia BBM Solar Subsidi di Jalan Trunojoyo Tulungagung Jawa Timur

Polres Jombang Berhasil Meringkus Koplotann Mafia BBM Solar Subsidi di Jalan Trunojoyo Tulungagung Jawa Timur

Desember 12, 2024
Ketika BBM Subsidi Jadi Ladang Bisnis Gelap | Suara Pedas Didik Sungkono

Ketika BBM Subsidi Jadi Ladang Bisnis Gelap | Suara Pedas Didik Sungkono

Desember 15, 2024
Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Desember 30, 2025
LSM Lokasjaya Sakti Nusantara, Resmi Laporankan Dugaan Penyalahgunaan BBM, Oleh Oknum Polsek Sarirejo Kab.Lamongan

LSM Lokasjaya Sakti Nusantara, Resmi Laporankan Dugaan Penyalahgunaan BBM, Oleh Oknum Polsek Sarirejo Kab.Lamongan

Desember 14, 2024

Berita Terpopuler

Ormas MADAS Tak Tinggal Diam! Alfariski Buta Permanen, RS Soebandi Diminta Bertanggung Jawab

Ormas MADAS Tak Tinggal Diam! Alfariski Buta Permanen, RS Soebandi Diminta Bertanggung Jawab

Februari 06, 2025
KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

Mei 28, 2025
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Kompak dan Tertib! KPM Banjarbendo Berjajar Demi Sebutir Harapan

Kompak dan Tertib! KPM Banjarbendo Berjajar Demi Sebutir Harapan

Desember 11, 2024
LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

November 06, 2025
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Polres Jombang Berhasil Meringkus Koplotann Mafia BBM Solar Subsidi di Jalan Trunojoyo Tulungagung Jawa Timur

Polres Jombang Berhasil Meringkus Koplotann Mafia BBM Solar Subsidi di Jalan Trunojoyo Tulungagung Jawa Timur

Desember 12, 2024
Ketika BBM Subsidi Jadi Ladang Bisnis Gelap | Suara Pedas Didik Sungkono

Ketika BBM Subsidi Jadi Ladang Bisnis Gelap | Suara Pedas Didik Sungkono

Desember 15, 2024
Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Desember 30, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik