Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Penyalagunaan tangki transpotir BBM Solar Subsidi, Kini Kian Di Manfaatkan Oleh Pelaku Mafia Solar Demi Keuntungan Pribadi , APH Wajib Tau !! Penyalagunaan tangki transpotir BBM Solar Subsidi, Kini Kian Di Manfaatkan Oleh Pelaku Mafia Solar Demi Keuntungan Pribadi , APH Wajib Tau !!

Penyalagunaan tangki transpotir BBM Solar Subsidi, Kini Kian Di Manfaatkan Oleh Pelaku Mafia Solar Demi Keuntungan Pribadi , APH Wajib Tau !!

Redaksi
Redaksi
05 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




SIDOARJO, BeritaTempo.online || Penyalagunaan truk tangki Transpotir untuk mengangkut BBM Subsidi Jenis Solar. Kini banyak dimanfaatkan demi keuntungan pribadi oleh parah Pelaku Mafia Minyak Solar Subsidi.

Khususnya kali ini di Kab.Sidoarjo Jawa Timur. Demi mengalikan perhatian APH dan Awak Media di lapangan Parah Pelaku Mafia ini hanya bermain di belakang layar, dengan mengunakan nama Pt transpotir lain.

Sepandai pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga , alhasil kali ini tim media kita di lapangan menemukan sarang penyimpanan Tanki Transpotir Industri milik PT. DEWA NUSA DJAYA PERKASA

Dalan penemuan tersebut yang tidak sengajah tim kita melihat Tangki Transpotir Solar industri berlebel PT.DEWA NUSA DJAYA PERKASA, dengan curiga "kami mengikuti tangki tersebut ", ungkapnya.


Ternyata Tangki Transpotir tersebut sedang menyuling minyak dari hasil pompaan SPBU, Pasalnya Tangki tersebut sering beroprasi tiap hari.diduga pula mereka akan menjualnya lagi di industri.


Setelah Tim Media kami di lapangan mencari tahu cara main mafia tersebut?.. Ternyata mereka melakukannya cukup rapi.


Supaya tidak tercium oleh Awak Media dan Aparat Penegak Hukum (APH), Dalam hal tersebut entah dengan sengaja atau tidak sengajah, "Adanya penemuan ini terkait penyalagunaan BBM Subsidi jenis Solar, yang jelas harapan kami, khususnya istitusi Kepolisian Republik Indonesia atau (APH), Segerah menindak lanjuti parah Mafia Solar tersebut, di karenakan telah sanagtlat merugikan negara. " pungkasnya.



Untuk (APH) dan BUMN Pertamina sesekali perlu mendatangi lokasi itu ,Dengan pihak yang berkepentingan, untuk mengkroscek hasil informasi masyarakan atau temuan awak media di lokasi tersebut.


Lokasi yang terletak pada JL Muncul pergudangan Rizteg gedangan Sidoarjo jawa timur blok C no 27. Untuk mengelabui Awak Media Ataupun APH mereka sengajah menghapus nomor Gudang tersebut, sehinggah sulit untuk di ingat.


Ada beberapa informasi yang di dapat oleh Team Awak Media kita dilapangan terkait Nama Pemilik Gudang tersebut.


"Kita mendapatkan informasi di lapangan bahwa sebenernya yang menjalankan adalah PT Gelobal, Menyewa Lebel transportir PT Dewa Nusa Djaya Perkasa.

Semakin kuat penemuan tim kita di lapangan terkait Pemilik ataupun pengelolah, Pertama dari PT Global berinisial (Irvn) dan pemilik atau pengelola PT Dewa Nusa Djaya Perkasa adalah Edy CS," Pungkasnya.


Ketika kami mendapatkan nomer pemilik atau pengelola gudang tersebut, kami coba menghubungi untuk konfirmasi, ternyata Mafia Solar Subsidi (Edy CS) dan (Irvn Cs) sangat sulit di ajak berkomunikasi dengan Media apa lagi memberi keterangan tentang tangki transportir PT.DEWA NUSA DJAYA PERKASA .

"Disampaikan hal tersebut tersinyalir Bahwa PT.Dewa Nusa Djaya Perkasa sebagai transportir yang di sewa oleh PT Global BoS (Irvn Cs) untuk memuat BBM Solar subsidi", ungkapnya.


Kami akan terus pantau Publikasi ini sampai brita ini. kami tayangkan dan pemerintah serta (APH) menindaklanjuti kegiatan ini.


Dalam Prosedur Pemerintah, Komplotan ini jelas sudah melanggar UU no 22 tahun 2001 Tentang migas, dengan ancaman 5 tahun penjara serta denda 60 milyart. Atas kasus ini Kasat reskrim Polres Sidoarjo Belum bisa dikonfirmasi.bersambung.(Red/Tim)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Redaksi- Juni 19, 2026 0
APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT
Tulungagung BERITA TEMPO ONLINE  // Kamis 18 Juni 2026 Nasib tragis yang menimpa Oknum wartawan asal Tulungagung saat mengetaui adanya aktivitas il…

Berita Terpopuler

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

Juni 19, 2026
APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Juni 19, 2026
Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Mei 25, 2026
SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Juni 14, 2025
Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

April 25, 2026
Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

April 11, 2026
Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Oktober 26, 2025

Berita Terpopuler

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

Juni 19, 2026
APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Juni 19, 2026
Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Mei 25, 2026
SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Juni 14, 2025
Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

April 25, 2026
Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

April 11, 2026

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik