Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Solar Subsidi Disedot Mafia, Rakyat Sengsara, Hukum Kemana? Solar Subsidi Disedot Mafia, Rakyat Sengsara, Hukum Kemana?

Solar Subsidi Disedot Mafia, Rakyat Sengsara, Hukum Kemana?

Redaksi
Redaksi
31 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Nganjuk, BeritaTempo.online - Jumat (31/Januari/2025). Praktik penimbunan dan penjualan ilegal BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Nganjuk akhirnya terbongkar setelah Polres Jombang berhasil mengungkap jaringan mafia yang telah beroperasi dalam waktu lama. Gudang penimbunan yang berada di Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, diketahui milik seorang pengusaha bernama Ilyas, yang juga memiliki truk-truk pengangkut BBM subsidi yang kemudian dijual ke industri.

Dari hasil penggerebekan, aparat kepolisian mengamankan barang bukti berupa 9 ton solar subsidi di gudang penimbunan serta satu tangki berisi 8 ton solar. Selain itu, tiga unit mobil truk Hino yang digunakan untuk menguras BBM subsidi dari SPBU di wilayah Nganjuk turut diamankan. Para pelaku menggunakan modus operandi estafet dan pemalsuan nomor polisi untuk mendapatkan barcode transaksi di SPBU.


Penyelidikan mengungkap bahwa solar subsidi yang ditimbun berasal dari beberapa SPBU di Kabupaten Nganjuk, seperti SPBU Baron, SPBU Pace, dan SPBU Klinter. Diduga ada keterlibatan pihak pengelola dan pengawas SPBU yang bekerja sama dengan mafia BBM untuk memperoleh keuntungan dari penjualan ilegal tersebut.

Lebih mencengangkan, dugaan adanya kongkalikong antara mafia BBM dan oknum aparat penegak hukum semakin kuat. Pasalnya, aktivitas ilegal ini telah berlangsung lama dengan pola operasi yang jelas dan terstruktur, namun baru terungkap setelah Polres Jombang turun tangan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai peran Polres Nganjuk dalam menanggulangi kejahatan BBM subsidi di wilayah hukumnya.


Pengamat kepolisian, Didi Sungkono, SH, MH, menyoroti kemungkinan adanya "pat gulipat" atau kesepakatan di bawah meja antara mafia dan oknum aparat. Ia menegaskan perlunya pengusutan menyeluruh, termasuk audit terhadap laporan harta kekayaan (LHKPN) oknum aparat yang diduga terlibat.

“Kita harus berani mengkritisi oknum-oknum yang tidak menjalankan tugasnya dengan benar. Jika benar ada aparat yang membiarkan, ini menjadi kejahatan serius yang harus diusut tuntas,” tegasnya.

Aksi mafia BBM ini telah menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar, karena solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat malah dijual ke industri dengan harga jauh lebih tinggi. 


Bila terbukti bersalah, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.

Masyarakat berharap agar Kapolda Jawa Timur turun tangan untuk memastikan kasus ini diusut secara transparan dan tidak hanya menyasar sopir atau penjaga gudang, tetapi juga aktor intelektual di balik kejahatan ini. Selain itu, evaluasi terhadap kinerja Polres Nganjuk menjadi tuntutan utama agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

(Bersambung...)


Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Redaksi- Januari 28, 2026 0
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!
BERITA TEMPO .online,  Surabaya// Kamis, 29 Januari 2026 - Bullying atau perundungan merupakan tindakan mengganggu, mengusik, atau menyakiti orang lain secara …

Berita Terpopuler

Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53  SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali  Dengan Jumlah 160 Liter

Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53 SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali Dengan Jumlah 160 Liter

Oktober 25, 2025
LSM Lokasjaya Sakti Nusantara, Resmi Laporankan Dugaan Penyalahgunaan BBM, Oleh Oknum Polsek Sarirejo Kab.Lamongan

LSM Lokasjaya Sakti Nusantara, Resmi Laporankan Dugaan Penyalahgunaan BBM, Oleh Oknum Polsek Sarirejo Kab.Lamongan

Desember 14, 2024
KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

Mei 28, 2025
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

November 11, 2025
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Desember 30, 2025
Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Oktober 26, 2025
Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Agustus 03, 2025
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025

Berita Terpopuler

Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53  SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali  Dengan Jumlah 160 Liter

Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53 SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali Dengan Jumlah 160 Liter

Oktober 25, 2025
LSM Lokasjaya Sakti Nusantara, Resmi Laporankan Dugaan Penyalahgunaan BBM, Oleh Oknum Polsek Sarirejo Kab.Lamongan

LSM Lokasjaya Sakti Nusantara, Resmi Laporankan Dugaan Penyalahgunaan BBM, Oleh Oknum Polsek Sarirejo Kab.Lamongan

Desember 14, 2024
KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

Mei 28, 2025
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

November 11, 2025
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Desember 30, 2025
Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Oktober 26, 2025
Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Agustus 03, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik