Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Diduga Tidak Serius dalam Menyikapi Penambanga ilegal di Tuban. Parah!!! APH Setempat Tutup Mata Diduga Tidak Serius dalam Menyikapi Penambanga ilegal di Tuban. Parah!!! APH Setempat Tutup Mata

Diduga Tidak Serius dalam Menyikapi Penambanga ilegal di Tuban. Parah!!! APH Setempat Tutup Mata

Redaksi
Redaksi
22 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




TUBAN, BeritaTempo.online || 23 Agustus 2024 Wilayah Ijin Usaha Pertambangan ( WIUP) dan Ijin Usaha Pertambangan ( IUP) atau Surat Ijin Penambangan Bantuan ( SIPB ) Seharusnya sebelum pelaksanaan kegiatan penambangan pasir Silika ( kuarsa) di Dusun Lomanis, Desa Montong Sekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban . diduga pemilik pengelola tambang didusun Lomanis desa montong sekar Ilegal tidak mengantongi ijin dari kementrian terkait. Rute lokasi tambang yang melintasi perkampungan warga sangat menganggu warga Sekitar . Pasalnya tambang pasir kuarsa yang sudah berjalan selama hampir 1 tahunan tersebut menganggu aktivitas warga Sekitar Tambang Pasir Kuarsa Yang Diduga IIegal warga merasa tereancam kesehatan imbas polusi kendaraan truk besar yang melintas lalu lalang.

Dari keterangan warga setempat lalu lalang kendaraan besar dumtruk yang melintas ke tambang pasir silika ( kuarsa) tersebut yang di kelola oleh Teguh Widodo selaku Kepala dusun setempat. Namun tidak ada komunikasi dengan warga terkait apalagi bantuan kompensasi untuk warga yang merasa depan rumah nya dilewati kendaraan besar.

"Pengelolanya pak kamituwo (Kasun.red) kalau pemiliknya Pak Santoso," Ujarnya warga yang tidak mau disebut namanya.

Warga setempat mengaku jika setiap bulannya pihak pengelola tambang hanya memberikan kompensasi sebesar 100 ribu setiap bulannya. Kompensasi tersebut dinilai tidak sepadan dengan dampak yang ditimbulkan.

"Aktivitas warga terganggu karena debu dan berpotensi penyakit pernapasan," ujarnya.

Lebih lanjut bbg mengeluhkan rusaknya jalan yang dulunya paving blok yang bersumber dari dana pemerintah.

"Mereka pernah bilang kalau jalan rusak akan di perbaiki, tapi sampai saat ini sudah berjalan hampir 1 tahunan belum juga ada pembenahan" Kata warga yang tidak mau disebut nama nya.

Dirinya berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait untuk menertibkan pengelolaan tambang di dusunnya. Sementara itu Kepala Dusun Lomanis, Teguh Widodo, tidak dapat dikonfirmasi.

Menanggapi aktivitas tambang tersebut Sekertaris Desa (Sekdes) Desa Montong, Yoga Subianto, membenarkan adanya aktivitas tambang pasir kuarsa di desanya akan tetapi masalah perijinan dirinya tidak tahu.

"Kalau perijinan saya tidak tahu," pungkasnya, saat ditemui di kantor pungkasnya.

Perlu diketahui pertambangan Tanpa Izin atau ilegal tidak mengantongi WIUP, IUP dan OP seharusnya terus menjadi perhatian Pemerintah. Dari Instansi terkait melanggar Undang-Undang Ciota Kerja Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000.

Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara diatur dalam pasal 160. Di pasal 161, juga diatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang WIUP, IUP,OP atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara.( bersambung tim)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Insiden Penarikan Sekumpulan Deptcollector Yang Lakukan Aksi Tak Terpuji , Terkesan Anarki

Redaksi- Juli 19, 2025 0
Insiden Penarikan Sekumpulan Deptcollector Yang Lakukan Aksi Tak Terpuji , Terkesan Anarki
Bogor/Jakarta , Berita Tempo.online -  Kegaduhan besar mengguncang Tol Jagorawi pada Kamis, 17 Juli 2025, pukul 00:15 WIB, ketika sebuah truk bernopol W 805…

Berita Terpopuler

Insiden Penarikan Sekumpulan Deptcollector Yang Lakukan Aksi Tak Terpuji , Terkesan Anarki

Insiden Penarikan Sekumpulan Deptcollector Yang Lakukan Aksi Tak Terpuji , Terkesan Anarki

Juli 19, 2025
Polres Gresik Tindak 650 Pelanggar Lalu Lintas dalam Tiga Hari, Didominasi Pengendara Motor Tak Pakai Helm

Polres Gresik Tindak 650 Pelanggar Lalu Lintas dalam Tiga Hari, Didominasi Pengendara Motor Tak Pakai Helm

Juli 18, 2025
Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Juli 11, 2025
Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Juni 02, 2025
Limbah B3 Yang Berdiri Dilahan Perkebunan Tak Tersentuh Oleh Hukum

Limbah B3 Yang Berdiri Dilahan Perkebunan Tak Tersentuh Oleh Hukum

Juni 13, 2025
Walikota Surabaya ( Erik Cahyadi ), Adakan Diskusi Dialog Terkait Upaya Meningkatkan Pendapatan Daerah (PAD)

Walikota Surabaya ( Erik Cahyadi ), Adakan Diskusi Dialog Terkait Upaya Meningkatkan Pendapatan Daerah (PAD)

Juni 14, 2025
Pegasus Patalala Tak Sendiri! YLBHI Siap Gebuk Masalah Hukum di Banyuwangi

Pegasus Patalala Tak Sendiri! YLBHI Siap Gebuk Masalah Hukum di Banyuwangi

April 18, 2025
Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Juni 14, 2025
Kapolri Berbagi dan Perkuat Silaturahmi Dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan

Kapolri Berbagi dan Perkuat Silaturahmi Dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan

Maret 12, 2025
KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

Mei 28, 2025

Berita Terpopuler

Insiden Penarikan Sekumpulan Deptcollector Yang Lakukan Aksi Tak Terpuji , Terkesan Anarki

Insiden Penarikan Sekumpulan Deptcollector Yang Lakukan Aksi Tak Terpuji , Terkesan Anarki

Juli 19, 2025
Polres Gresik Tindak 650 Pelanggar Lalu Lintas dalam Tiga Hari, Didominasi Pengendara Motor Tak Pakai Helm

Polres Gresik Tindak 650 Pelanggar Lalu Lintas dalam Tiga Hari, Didominasi Pengendara Motor Tak Pakai Helm

Juli 18, 2025
Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Juli 11, 2025
Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Juni 02, 2025
Limbah B3 Yang Berdiri Dilahan Perkebunan Tak Tersentuh Oleh Hukum

Limbah B3 Yang Berdiri Dilahan Perkebunan Tak Tersentuh Oleh Hukum

Juni 13, 2025
Walikota Surabaya ( Erik Cahyadi ), Adakan Diskusi Dialog Terkait Upaya Meningkatkan Pendapatan Daerah (PAD)

Walikota Surabaya ( Erik Cahyadi ), Adakan Diskusi Dialog Terkait Upaya Meningkatkan Pendapatan Daerah (PAD)

Juni 14, 2025
Pegasus Patalala Tak Sendiri! YLBHI Siap Gebuk Masalah Hukum di Banyuwangi

Pegasus Patalala Tak Sendiri! YLBHI Siap Gebuk Masalah Hukum di Banyuwangi

April 18, 2025
Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Juni 14, 2025
Kapolri Berbagi dan Perkuat Silaturahmi Dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan

Kapolri Berbagi dan Perkuat Silaturahmi Dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan

Maret 12, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik