Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Headline hot news Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan
Headline hot news

Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Redaksi
Redaksi
12 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Mojokerto, BeritaTempo.online | Jum'at, 11/07/2025,  Pacet kembali dihebohkan dengan adanya dugaan chat dan lembaran terkait pencalonan kepala dusun. Di saat kasus pengeboran liar di wilayah Cempokolimo belum terkuak, kini muncul lagi kasus baru yang melibatkan kepala dusun, yakni terkait percakapan via WhatsApp tentang jual beli jawaban pencalonan.


Saat awak media mengorek informasi, melakukan konfirmasi kepada S H selaku Kepala Dusun Pasinan, Pacet, Mojokerto, beliau membantah adanya transaksi tersebut. Padahal, sangat jelas terlihat adanya angka nominal beserta nama-nama oknum yang diduga menerima dana.


Pak Sugeng Hidayat menjelaskan bahwa itu hanyalah uang perayaan karena merasa sangat senang dan bangga. Namun anehnya, dalam obrolan tersebut disebutkan pihak-pihak seperti BPD, Camat, dan Lurah. Isi percakapan itu bertuliskan kalimat:

"Pertama bayar 100 mbak, trus 25 gwe pelantikan BPD nang omah dwe"

("Pertama bayar 100, mbak, trus 25 buat pelantikan BPD di rumah sendiri"),

ucap istri dari Pak Sugeng Hidayat selaku Kepala Dusun.


Naas, isi percakapan ini tersebar ke salah satu anggota lembaga, hingga akhirnya penemuan ini mulai dikembangkan dan akan dilaporkan ke unit Tipikor Polda Jatim untuk digali lebih dalam.


Jika terbukti bahwa chat tersebut mengandung unsur man politik atau transaksi jual beli jawaban untuk pencalonan, maka siapapun yang terlibat harus diperiksa dan ditindak sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi terkait penyuapan. Pelaku dapat dipidana dengan pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun, serta/atau pidana denda minimal Rp50 juta dan maksimal Rp250 juta.


Namun, jika tidak terbukti seperti yang telah ditulis atau diucapkan oleh istri Pak Sugeng Hidayat, yang menimbulkan asumsi dan kegaduhan di masyarakat terkait man politik pencalonan tersebut, maka pihak yang terlibat dalam isi chat itu dapat dipidana dengan Pasal 45A UU ITE, yaitu memidana setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. Ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.


Tim akan terus mengawal terkait dugaan ini hingga rasa penasaran di masyarakat segera terungkap.  * Red/Tim*





Editor : Badrus 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

1. Kasus Gadai Mobil Probolinggo Kian Memanas, Dugaan Distorsi Fakta Makin Terang2. Gadai Mobil Berujung Laporan Polisi, Publik Soroti Indikasi Manipulasi Data3. Polemik Gadai Mobil Probolinggo Menguat, Kejanggalan Nilai Kerugian Disorot Tajam4. Laporan Polisi Kasus Gadai Mobil Dipertanyakan, Fakta Lapangan Dinilai Tak Sejalan5. Kasus Gadai Mobil Bergulir ke Polda Jatim, Dugaan Pembunuhan Karakter Mengemuka6. Gadai Mobil Probolinggo Jadi Sorotan Serius, Kronologi dan Tuduhan Dinilai Berbeda

Redaksi- Mei 03, 2026 0
1. Kasus Gadai Mobil Probolinggo Kian Memanas, Dugaan Distorsi Fakta Makin Terang2. Gadai Mobil Berujung Laporan Polisi, Publik Soroti Indikasi Manipulasi Data3. Polemik Gadai Mobil Probolinggo Menguat, Kejanggalan Nilai Kerugian Disorot Tajam4. Laporan Polisi Kasus Gadai Mobil Dipertanyakan, Fakta Lapangan Dinilai Tak Sejalan5. Kasus Gadai Mobil Bergulir ke Polda Jatim, Dugaan Pembunuhan Karakter Mengemuka6. Gadai Mobil Probolinggo Jadi Sorotan Serius, Kronologi dan Tuduhan Dinilai Berbeda
PROBOLINGGO BERITA TEMPO ONLINE  // Minggu 03 May 2026 Kasus gadai mobil di Kelurahan Triwung Lor, Kota Probolinggo, Februari 2026, berujung lapora…

Berita Terpopuler

ULP PLN Krian diduga melindungi vendor yang bermasalah Mengabaikan Temuan awak Media

ULP PLN Krian diduga melindungi vendor yang bermasalah Mengabaikan Temuan awak Media

April 28, 2026
ULP PLN Krian angkat bicara terkait Karyawan yang tidak patuh K3.

ULP PLN Krian angkat bicara terkait Karyawan yang tidak patuh K3.

April 27, 2026
Kapolres Gresik Apresiasi Peringatan May Day di Stadion Gejos Berjalan Kondusif dan Humanis

Kapolres Gresik Apresiasi Peringatan May Day di Stadion Gejos Berjalan Kondusif dan Humanis

Mei 03, 2026
Diduga SPBU "Bandel" Langgar Aturan, Masih Layani Isi BBM di Botol Plastik

Diduga SPBU "Bandel" Langgar Aturan, Masih Layani Isi BBM di Botol Plastik

April 26, 2026
1. Kasus Gadai Mobil Probolinggo Kian Memanas, Dugaan Distorsi Fakta Makin Terang2. Gadai Mobil Berujung Laporan Polisi, Publik Soroti Indikasi Manipulasi Data3. Polemik Gadai Mobil Probolinggo Menguat, Kejanggalan Nilai Kerugian Disorot Tajam4. Laporan Polisi Kasus Gadai Mobil Dipertanyakan, Fakta Lapangan Dinilai Tak Sejalan5. Kasus Gadai Mobil Bergulir ke Polda Jatim, Dugaan Pembunuhan Karakter Mengemuka6. Gadai Mobil Probolinggo Jadi Sorotan Serius, Kronologi dan Tuduhan Dinilai Berbeda

1. Kasus Gadai Mobil Probolinggo Kian Memanas, Dugaan Distorsi Fakta Makin Terang2. Gadai Mobil Berujung Laporan Polisi, Publik Soroti Indikasi Manipulasi Data3. Polemik Gadai Mobil Probolinggo Menguat, Kejanggalan Nilai Kerugian Disorot Tajam4. Laporan Polisi Kasus Gadai Mobil Dipertanyakan, Fakta Lapangan Dinilai Tak Sejalan5. Kasus Gadai Mobil Bergulir ke Polda Jatim, Dugaan Pembunuhan Karakter Mengemuka6. Gadai Mobil Probolinggo Jadi Sorotan Serius, Kronologi dan Tuduhan Dinilai Berbeda

Mei 03, 2026
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

April 25, 2026
LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

November 06, 2025
Soal Mie Gacoan, Balawangi Tegaskan | Urusan Izin Bukan Alasan Main Hakim Jalanan

Soal Mie Gacoan, Balawangi Tegaskan | Urusan Izin Bukan Alasan Main Hakim Jalanan

April 21, 2025

Berita Terpopuler

ULP PLN Krian diduga melindungi vendor yang bermasalah Mengabaikan Temuan awak Media

ULP PLN Krian diduga melindungi vendor yang bermasalah Mengabaikan Temuan awak Media

April 28, 2026
ULP PLN Krian angkat bicara terkait Karyawan yang tidak patuh K3.

ULP PLN Krian angkat bicara terkait Karyawan yang tidak patuh K3.

April 27, 2026
Kapolres Gresik Apresiasi Peringatan May Day di Stadion Gejos Berjalan Kondusif dan Humanis

Kapolres Gresik Apresiasi Peringatan May Day di Stadion Gejos Berjalan Kondusif dan Humanis

Mei 03, 2026
Diduga SPBU "Bandel" Langgar Aturan, Masih Layani Isi BBM di Botol Plastik

Diduga SPBU "Bandel" Langgar Aturan, Masih Layani Isi BBM di Botol Plastik

April 26, 2026
1. Kasus Gadai Mobil Probolinggo Kian Memanas, Dugaan Distorsi Fakta Makin Terang2. Gadai Mobil Berujung Laporan Polisi, Publik Soroti Indikasi Manipulasi Data3. Polemik Gadai Mobil Probolinggo Menguat, Kejanggalan Nilai Kerugian Disorot Tajam4. Laporan Polisi Kasus Gadai Mobil Dipertanyakan, Fakta Lapangan Dinilai Tak Sejalan5. Kasus Gadai Mobil Bergulir ke Polda Jatim, Dugaan Pembunuhan Karakter Mengemuka6. Gadai Mobil Probolinggo Jadi Sorotan Serius, Kronologi dan Tuduhan Dinilai Berbeda

1. Kasus Gadai Mobil Probolinggo Kian Memanas, Dugaan Distorsi Fakta Makin Terang2. Gadai Mobil Berujung Laporan Polisi, Publik Soroti Indikasi Manipulasi Data3. Polemik Gadai Mobil Probolinggo Menguat, Kejanggalan Nilai Kerugian Disorot Tajam4. Laporan Polisi Kasus Gadai Mobil Dipertanyakan, Fakta Lapangan Dinilai Tak Sejalan5. Kasus Gadai Mobil Bergulir ke Polda Jatim, Dugaan Pembunuhan Karakter Mengemuka6. Gadai Mobil Probolinggo Jadi Sorotan Serius, Kronologi dan Tuduhan Dinilai Berbeda

Mei 03, 2026
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

April 25, 2026
LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

November 06, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik