Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Surat Dibatalkan Sepihak, Notaris HB dan Staf ‘U’d’ Diseret ke MPD | Mafia Tanah Masuk Kantor Resmi? Surat Dibatalkan Sepihak, Notaris HB dan Staf ‘U’d’ Diseret ke MPD | Mafia Tanah Masuk Kantor Resmi?

Surat Dibatalkan Sepihak, Notaris HB dan Staf ‘U’d’ Diseret ke MPD | Mafia Tanah Masuk Kantor Resmi?

Redaksi
Redaksi
23 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Gresik, BeritaTempo.online – Dunia pertanahan di Kabupaten Gresik kembali tercoreng dengan mencuatnya dugaan keterlibatan seorang oknum Notaris/PPAT berinisial HB dan stafnya yang dikenal dengan sapaan akrab “U’d” dalam sindikat mafia tanah. Kasus ini menyeruak ke publik setelah salah satu warga Desa Banjarsari melaporkan bahwa pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM)-nya dipersulit tanpa alasan yang jelas.

Menurut informasi yang beredar dan dikutip dari berbagai media online seperti Busercyber, Media Jatim Expost, Tarunanews, Bangsanews, dan lainnya, korban menyatakan telah dijanjikan oleh staf HB bahwa proses sertifikat akan rampung pada pertengahan April 2025. Namun, janji tinggal janji. Hingga kini, proses tersebut mandek dan tidak kunjung selesai.

Diduga, U’d menjalin kerja sama dengan jaringan mafia tanah demi mengincar keuntungan lebih besar, yang berdampak pada terhambatnya pelayanan terhadap warga. Bahkan, saat dikonfirmasi, U’d terkesan menghindar dan sulit dihubungi. 

Ironisnya, ketika korban mencoba mengklarifikasi terkait pembatalan sepihak atas Surat Keterangan Nomor: 259/HB/III/2025 tertanggal 24 Maret 2025, oknum Notaris HB berkilah bahwa pembatalan dilakukan karena adanya revisi luas tanah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa surat pengganti dengan Nomor: 264/HB/III/2025 yang diterbitkan oleh HB justru tidak sesuai dengan penjelasan awal—menambah kecurigaan adanya manipulasi data.

Tindakan HB dan stafnya dinilai telah melanggar kode etik kenotariatan dan mengabaikan profesionalisme. Kuasa hukum korban menegaskan bahwa mereka akan segera melaporkan HB dan U’d ke Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan bahkan ke Polres Gresik. Pasalnya, staf HB sendiri menulis perjanjian secara tertulis, namun kini justru mengingkarinya tanpa itikad baik. 

“Ini bukan hanya soal pelanggaran etika, tapi sudah mengarah ke dugaan tindak pidana. Kami akan membawa ini ke jalur hukum agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban,” tegas kuasa hukum korban pada Selasa (22/4/2025).

Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran kode etik, mulai dari peringatan tertulis hingga pemberhentian dengan tidak hormat. Masyarakat kini menunggu, apakah Majelis Pengawas dan aparat penegak hukum berani bersikap tegas terhadap oknum yang seakan-akan merasa kebal hukum.

Kasus ini membuka mata publik bahwa mafia tanah bukan hanya soal mafia di lapangan, tapi juga bisa bersarang di balik meja notaris. Warga pun berharap agar laporan ini ditindaklanjuti secara serius sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hak masyarakat.


Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Redaksi- Desember 11, 2025 0
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya
Surabaya BERITA TEMPO ONLINE  // Seorang siswa bernama Syntia kelas 7 SMP NEGERI 25 simo sidomulyo berusia 13 tahun, Korban Perundungan Oleh teman temannya s…

Berita Terpopuler

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

November 11, 2025
Bumi Sidoarjo Terkoyak | Aksi Berani Bongkar Praktik Kotor PTSL

Bumi Sidoarjo Terkoyak | Aksi Berani Bongkar Praktik Kotor PTSL

Januari 01, 2025
Bongkar Mafia PTSL di Desa Kedungturi: Warga Siap Seret Kasus ke Tipikor Sidoarjo!

Bongkar Mafia PTSL di Desa Kedungturi: Warga Siap Seret Kasus ke Tipikor Sidoarjo!

Desember 31, 2024
Pungli PTSL di Kedungturi: Warga Diperas hingga Rp8 Juta, Aparat Diam?

Pungli PTSL di Kedungturi: Warga Diperas hingga Rp8 Juta, Aparat Diam?

Desember 31, 2024
"Konsolidasi Satgas: Pastikan Pilkada 2024 Bersih dari Praktik Politik Uang"

"Konsolidasi Satgas: Pastikan Pilkada 2024 Bersih dari Praktik Politik Uang"

November 22, 2024
Ketika Waduk Njoto Berubah Menjadi Kuburan Sunyi

Ketika Waduk Njoto Berubah Menjadi Kuburan Sunyi

Januari 12, 2025
Maraknya Perjudian Di desa Klurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo ternyata APH Tutup Mata

Maraknya Perjudian Di desa Klurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo ternyata APH Tutup Mata

Agustus 16, 2024
Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Agustus 03, 2025
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

November 11, 2025
Bumi Sidoarjo Terkoyak | Aksi Berani Bongkar Praktik Kotor PTSL

Bumi Sidoarjo Terkoyak | Aksi Berani Bongkar Praktik Kotor PTSL

Januari 01, 2025
Bongkar Mafia PTSL di Desa Kedungturi: Warga Siap Seret Kasus ke Tipikor Sidoarjo!

Bongkar Mafia PTSL di Desa Kedungturi: Warga Siap Seret Kasus ke Tipikor Sidoarjo!

Desember 31, 2024
Pungli PTSL di Kedungturi: Warga Diperas hingga Rp8 Juta, Aparat Diam?

Pungli PTSL di Kedungturi: Warga Diperas hingga Rp8 Juta, Aparat Diam?

Desember 31, 2024
"Konsolidasi Satgas: Pastikan Pilkada 2024 Bersih dari Praktik Politik Uang"

"Konsolidasi Satgas: Pastikan Pilkada 2024 Bersih dari Praktik Politik Uang"

November 22, 2024
Ketika Waduk Njoto Berubah Menjadi Kuburan Sunyi

Ketika Waduk Njoto Berubah Menjadi Kuburan Sunyi

Januari 12, 2025
Maraknya Perjudian Di desa Klurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo ternyata APH Tutup Mata

Maraknya Perjudian Di desa Klurak Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo ternyata APH Tutup Mata

Agustus 16, 2024
Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Agustus 03, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik