Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Surat Dibatalkan Sepihak, Notaris HB dan Staf ‘U’d’ Diseret ke MPD | Mafia Tanah Masuk Kantor Resmi? Surat Dibatalkan Sepihak, Notaris HB dan Staf ‘U’d’ Diseret ke MPD | Mafia Tanah Masuk Kantor Resmi?

Surat Dibatalkan Sepihak, Notaris HB dan Staf ‘U’d’ Diseret ke MPD | Mafia Tanah Masuk Kantor Resmi?

Redaksi
Redaksi
23 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Gresik, BeritaTempo.online – Dunia pertanahan di Kabupaten Gresik kembali tercoreng dengan mencuatnya dugaan keterlibatan seorang oknum Notaris/PPAT berinisial HB dan stafnya yang dikenal dengan sapaan akrab “U’d” dalam sindikat mafia tanah. Kasus ini menyeruak ke publik setelah salah satu warga Desa Banjarsari melaporkan bahwa pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM)-nya dipersulit tanpa alasan yang jelas.

Menurut informasi yang beredar dan dikutip dari berbagai media online seperti Busercyber, Media Jatim Expost, Tarunanews, Bangsanews, dan lainnya, korban menyatakan telah dijanjikan oleh staf HB bahwa proses sertifikat akan rampung pada pertengahan April 2025. Namun, janji tinggal janji. Hingga kini, proses tersebut mandek dan tidak kunjung selesai.

Diduga, U’d menjalin kerja sama dengan jaringan mafia tanah demi mengincar keuntungan lebih besar, yang berdampak pada terhambatnya pelayanan terhadap warga. Bahkan, saat dikonfirmasi, U’d terkesan menghindar dan sulit dihubungi. 

Ironisnya, ketika korban mencoba mengklarifikasi terkait pembatalan sepihak atas Surat Keterangan Nomor: 259/HB/III/2025 tertanggal 24 Maret 2025, oknum Notaris HB berkilah bahwa pembatalan dilakukan karena adanya revisi luas tanah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa surat pengganti dengan Nomor: 264/HB/III/2025 yang diterbitkan oleh HB justru tidak sesuai dengan penjelasan awal—menambah kecurigaan adanya manipulasi data.

Tindakan HB dan stafnya dinilai telah melanggar kode etik kenotariatan dan mengabaikan profesionalisme. Kuasa hukum korban menegaskan bahwa mereka akan segera melaporkan HB dan U’d ke Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan bahkan ke Polres Gresik. Pasalnya, staf HB sendiri menulis perjanjian secara tertulis, namun kini justru mengingkarinya tanpa itikad baik. 

“Ini bukan hanya soal pelanggaran etika, tapi sudah mengarah ke dugaan tindak pidana. Kami akan membawa ini ke jalur hukum agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban,” tegas kuasa hukum korban pada Selasa (22/4/2025).

Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran kode etik, mulai dari peringatan tertulis hingga pemberhentian dengan tidak hormat. Masyarakat kini menunggu, apakah Majelis Pengawas dan aparat penegak hukum berani bersikap tegas terhadap oknum yang seakan-akan merasa kebal hukum.

Kasus ini membuka mata publik bahwa mafia tanah bukan hanya soal mafia di lapangan, tapi juga bisa bersarang di balik meja notaris. Warga pun berharap agar laporan ini ditindaklanjuti secara serius sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hak masyarakat.


Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

Redaksi- April 16, 2026 0
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator
Bangkalan, berita TEMPO ONLINE  //   Seolah tanpa rasa iba ditengah krisis BBM yang mendunia, seorang oknum operator SPBU 54.691.18 di Jalan Raya Tenggun Dajah…

Berita Terpopuler

Soal Mie Gacoan, Balawangi Tegaskan | Urusan Izin Bukan Alasan Main Hakim Jalanan

Soal Mie Gacoan, Balawangi Tegaskan | Urusan Izin Bukan Alasan Main Hakim Jalanan

April 21, 2025
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Desember 30, 2025
Empat Pasutri Lulus Bareng, UWP Buktikan Harmoni Rumah Tangga Bisa Sekampus & Sekelas

Empat Pasutri Lulus Bareng, UWP Buktikan Harmoni Rumah Tangga Bisa Sekampus & Sekelas

April 21, 2025
Passer Indonesia Berbenah! ID Card Barcode Jadi Syarat Keanggotaan Resmi

Passer Indonesia Berbenah! ID Card Barcode Jadi Syarat Keanggotaan Resmi

Februari 10, 2025
LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

November 06, 2025
Edy Macan | Penahanan Ijazah Itu Perbudakan! Dukung Wali Kota Segel Gudang Nakal

Edy Macan | Penahanan Ijazah Itu Perbudakan! Dukung Wali Kota Segel Gudang Nakal

April 22, 2025
Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

April 11, 2026

Berita Terpopuler

Soal Mie Gacoan, Balawangi Tegaskan | Urusan Izin Bukan Alasan Main Hakim Jalanan

Soal Mie Gacoan, Balawangi Tegaskan | Urusan Izin Bukan Alasan Main Hakim Jalanan

April 21, 2025
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Polres Sidoarjo Mediasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Krian | Ternyata Modifikasi Tangki untuk Kebutuhan Petani

Desember 30, 2025
Empat Pasutri Lulus Bareng, UWP Buktikan Harmoni Rumah Tangga Bisa Sekampus & Sekelas

Empat Pasutri Lulus Bareng, UWP Buktikan Harmoni Rumah Tangga Bisa Sekampus & Sekelas

April 21, 2025
Passer Indonesia Berbenah! ID Card Barcode Jadi Syarat Keanggotaan Resmi

Passer Indonesia Berbenah! ID Card Barcode Jadi Syarat Keanggotaan Resmi

Februari 10, 2025
LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

November 06, 2025
Edy Macan | Penahanan Ijazah Itu Perbudakan! Dukung Wali Kota Segel Gudang Nakal

Edy Macan | Penahanan Ijazah Itu Perbudakan! Dukung Wali Kota Segel Gudang Nakal

April 22, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik