Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Aroma Mafia Tanah di Rubaru? Edy Macan Turun Gunung, Polda Jatim Mulai Bergerak! Aroma Mafia Tanah di Rubaru? Edy Macan Turun Gunung, Polda Jatim Mulai Bergerak!

Aroma Mafia Tanah di Rubaru? Edy Macan Turun Gunung, Polda Jatim Mulai Bergerak!

Redaksi
Redaksi
21 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Sumenep, BeritaTempo.online — Minggu (20/04/2025). Tokoh masyarakat Edy "Macan" resmi mendampingi keluarga Saruji, warga Desa Mandala, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, dalam kasus dugaan penyerobotan tanah, pengerusakan, dan perampasan kemerdekaan seseorang yang kini telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.

Dalam laporannya, Saruji menyampaikan bahwa tanah miliknya diduga telah diserobot dan dirusak oleh pihak tertentu, bahkan terdapat indikasi tindakan perampasan kemerdekaan terhadap keluarganya.

Edy Macan menegaskan komitmennya dalam mengawal proses hukum ini hingga tuntas. “Ini bukan hanya soal tanah, tapi menyangkut martabat dan hak dasar warga. Negara wajib hadir dan melindungi,” tegas Edy dalam pernyataannya.

Pihak Ditreskrimum Polda Jatim melalui Subdirektorat I menyambut laporan tersebut dengan respons positif. Langkah awal yang akan diambil yakni melakukan pemanggilan terhadap Lurah setempat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna melengkapi dokumen dan klarifikasi.

Kasus ini tengah didalami dengan dugaan pelanggaran terhadap beberapa pasal KUHP, yaitu:

Pasal 385 KUHP: Tentang penyerobotan tanah/bangunan dengan melawan hukum.
Ancaman hukuman: hingga 4 tahun penjara.

Pasal 406 KUHP: Terkait tindakan pengerusakan.
Ancaman hukuman: hingga 2 tahun 8 bulan penjara.

Pasal 333 KUHP: Tentang perampasan kemerdekaan orang secara melawan hukum.
Ancaman hukuman: hingga 8 tahun penjara.

Keluarga Saruji saat ini menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidik dan berharap proses hukum berjalan adil tanpa intervensi pihak luar.


Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Satpas Colombo Surabaya Diduga Dikuasai Calo dan Permainan Orang Dalam

Redaksi- Juni 29, 2026 0
Satpas Colombo Surabaya Diduga Dikuasai Calo dan Permainan Orang Dalam
SURABAYA BERITA TEMPO ONLINE  //  Senen 29 Juni 2026 di tengah gencarnya program Presisi dan kampanye Zona Integritas oleh institusi Kepolisian Rep…

Berita Terpopuler

Satpas Colombo Surabaya Diduga Dikuasai Calo dan Permainan Orang Dalam

Satpas Colombo Surabaya Diduga Dikuasai Calo dan Permainan Orang Dalam

Juni 29, 2026
Empat Pasutri Lulus Bareng, UWP Buktikan Harmoni Rumah Tangga Bisa Sekampus & Sekelas

Empat Pasutri Lulus Bareng, UWP Buktikan Harmoni Rumah Tangga Bisa Sekampus & Sekelas

April 21, 2025
Soal Mie Gacoan, Balawangi Tegaskan | Urusan Izin Bukan Alasan Main Hakim Jalanan

Soal Mie Gacoan, Balawangi Tegaskan | Urusan Izin Bukan Alasan Main Hakim Jalanan

April 21, 2025
Edy Macan | Penahanan Ijazah Itu Perbudakan! Dukung Wali Kota Segel Gudang Nakal

Edy Macan | Penahanan Ijazah Itu Perbudakan! Dukung Wali Kota Segel Gudang Nakal

April 22, 2025
Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Bantu Petani di Panceng dengan Alsintan

Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Bantu Petani di Panceng dengan Alsintan

Juni 24, 2026
Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

April 25, 2026
SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Januari 04, 2025
Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Juni 14, 2025
APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Juni 19, 2026

Berita Terpopuler

Satpas Colombo Surabaya Diduga Dikuasai Calo dan Permainan Orang Dalam

Satpas Colombo Surabaya Diduga Dikuasai Calo dan Permainan Orang Dalam

Juni 29, 2026
Empat Pasutri Lulus Bareng, UWP Buktikan Harmoni Rumah Tangga Bisa Sekampus & Sekelas

Empat Pasutri Lulus Bareng, UWP Buktikan Harmoni Rumah Tangga Bisa Sekampus & Sekelas

April 21, 2025
Soal Mie Gacoan, Balawangi Tegaskan | Urusan Izin Bukan Alasan Main Hakim Jalanan

Soal Mie Gacoan, Balawangi Tegaskan | Urusan Izin Bukan Alasan Main Hakim Jalanan

April 21, 2025
Edy Macan | Penahanan Ijazah Itu Perbudakan! Dukung Wali Kota Segel Gudang Nakal

Edy Macan | Penahanan Ijazah Itu Perbudakan! Dukung Wali Kota Segel Gudang Nakal

April 22, 2025
Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Bantu Petani di Panceng dengan Alsintan

Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Bantu Petani di Panceng dengan Alsintan

Juni 24, 2026
Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

April 25, 2026
SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Januari 04, 2025
Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Juni 14, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik