Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Drama Hukum di Hotel Amaris | BPW PERADIN Jatim Tantang Perkumpulan Advokat Indonesia Drama Hukum di Hotel Amaris | BPW PERADIN Jatim Tantang Perkumpulan Advokat Indonesia

Drama Hukum di Hotel Amaris | BPW PERADIN Jatim Tantang Perkumpulan Advokat Indonesia

Redaksi
Redaksi
05 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Surabaya, BeritaTempo.online – Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Jawa Timur Menyampaikan Keberatan Terkait Penggunaan Nama PERADIN oleh Pihak Lain

Pada Sabtu (4/1/2025), BPW Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Jawa Timur bersama Badan Pengurus Cabang (BPC) Surabaya menyampaikan keberatan resmi terkait penggunaan nama "PERADIN" oleh pihak lain. Keberatan ini disampaikan di sela-sela acara pelantikan pengurus DPW Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) Jawa Timur dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yang berlangsung di Hotel Amaris, Jalan Margorejo Indah No. 114-115, Kota Surabaya.


Pernyataan Sikap BPW PERADIN Jawa Timur
Dipimpin oleh Tjuk Harijono, SH., MH., selaku Penasehat BPW PERADIN Jawa Timur, sejumlah pengurus hadir untuk menyampaikan pernyataan sikap, di antaranya Aloysius Alwer, SH., MH. (Ketua Komisi Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga), Noveriana Erin, SH. (Sekretaris), Dwi Heri Mustika, SH., MH. (Ketua Komisi Media dan Publikasi), Dodik Firmansyah, SH. (Wakil Ketua Komisi Media dan Publikasi), Sukarjo, SE., SH., MH., serta Asran, SH., M.Hum., bersama anggota lainnya.


Saat tiba di lokasi acara, tim BPW PERADIN Jawa Timur ditolak masuk untuk membacakan pernyataan sikap mereka. Penolakan ini kemudian direspons dengan pertemuan di luar ruangan, yang dihadiri oleh Hartono (Sekretaris DPW Perkumpulan Advokat Indonesia Jawa Timur) dan Diyan Molyadi (Penasehat DPW). Perdebatan antara kedua belah pihak sempat berlangsung alot hingga akhirnya dilakukan mediasi yang melibatkan aparat Kepolisian dari Polsek Wonocolo.

Mediasi dan Penyerahan Pernyataan Sikap Setelah mediasi, kedua belah pihak mencapai pemahaman. Surat pernyataan sikap BPW PERADIN Jawa Timur akhirnya diterima oleh Sekretaris DPW Perkumpulan Advokat Indonesia Jawa Timur dengan disaksikan oleh pihak Kepolisian.


Dasar Keberatan dan Tindakan Lanjutan Tjuk Harijono menegaskan bahwa pihaknya menolak keras penggunaan nama "PERADIN" oleh Perkumpulan Advokat Indonesia, meskipun logonya telah diubah. Menurutnya, hanya Persatuan Advokat Indonesia yang berhak atas nama dan identitas tersebut. Hal ini mengacu pada sejumlah putusan hukum, yaitu:

1. Putusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 06 K/Pdt.HKI/2016 tanggal 26 Mei 2016.

2. Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No. 27/Pdt.Sus-Merk/2015/PN NIAGAJKT.PST tanggal 21 September 2015.

3. Surat Penetapan Penitera Mahkamah Agung RI Nomor: 09/PAN/HK.03/1/2018 tanggal 4 Januari 2018.

Putusan-putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dan mengatur bahwa Perkumpulan Advokat Indonesia tidak diperkenankan menggunakan logo atau nama yang mengandung "PERADIN".


“Jika mereka tetap menggunakan nama PERADIN dalam kegiatan mereka, kami akan mengambil langkah hukum dan berkoordinasi dengan pengurus pusat. Di Jawa Timur, nama PERADIN hanya milik Persatuan Advokat Indonesia. Kami tegaskan kembali, dasar hukum ini sudah jelas,” ujar Tjuk Harijono kepada wartawan di lokasi acara.

Permohonan Pembubaran Acara
Lebih lanjut, BPW PERADIN Jawa Timur sebelumnya telah berkirim surat kepada pihak Kepolisian agar acara pelantikan tersebut dibubarkan. Permohonan ini didasarkan pada pelanggaran penggunaan nama dan logo PERADIN oleh pihak lain yang dinilai tidak sesuai hukum.


Komitmen Menjaga Integritas Nama PERADIN
Tjuk Harijono menegaskan bahwa BPW PERADIN Jawa Timur akan terus menjaga integritas dan eksklusivitas nama "PERADIN" sesuai dengan ketetapan hukum yang berlaku. "Kami hadir untuk menyuarakan keberatan dan memastikan bahwa hanya Persatuan Advokat Indonesia yang sah diakui berdasarkan hukum," tutupnya.(LIMBAD)



Editor : Adytia Damar
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Walikota Surabaya ( Erik Cahyadi ), Adakan Diskusi Dialog Terkait Upaya Meningkatkan Pendapatan Daerah (PAD)

Redaksi- Juni 14, 2025 0
Walikota Surabaya ( Erik Cahyadi ), Adakan Diskusi Dialog Terkait Upaya Meningkatkan Pendapatan Daerah (PAD)
SURABAYA , BeritaTempo.online  // Pemerintah Kota Surabaya menggelar audiensi bersama perwakilan Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI) pada Jumat malam, …

Berita Terpopuler

Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Juni 02, 2025
Limbah B3 Yang Berdiri Dilahan Perkebunan Tak Tersentuh Oleh Hukum

Limbah B3 Yang Berdiri Dilahan Perkebunan Tak Tersentuh Oleh Hukum

Juni 13, 2025
Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Juni 14, 2025
Nekat Selundupkan Sabu Pakai Sabun, Pengunjung Rutan Diciduk Polsek Waru

Nekat Selundupkan Sabu Pakai Sabun, Pengunjung Rutan Diciduk Polsek Waru

Mei 23, 2025
Gadingwatu Membara! Warga Serahkan Petisi ke Polres Gresik, Desak Kasus Dugaan Korupsi Kades Segera Dituntaskan

Gadingwatu Membara! Warga Serahkan Petisi ke Polres Gresik, Desak Kasus Dugaan Korupsi Kades Segera Dituntaskan

Mei 07, 2025
KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

Mei 28, 2025
Merasa Kebal Hukum Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Yang Berada di Desa Kelurahan Kecamatan Ngroggot Nganjuk Kita Beraktifitas Kembali , APH Tindak Tegas

Merasa Kebal Hukum Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Yang Berada di Desa Kelurahan Kecamatan Ngroggot Nganjuk Kita Beraktifitas Kembali , APH Tindak Tegas

Juni 02, 2025
Tak Mau Kalah dari Nyamuk, Warga Moropelang Keroyokan Fogging 3 Hari!

Tak Mau Kalah dari Nyamuk, Warga Moropelang Keroyokan Fogging 3 Hari!

April 27, 2025
Edy Macan | “Ini Bukan Sekedar Uang, Ini Harga Diri!” — Konflik Kematian Karyawan PT SCA Ledakkan Perang Hukum

Edy Macan | “Ini Bukan Sekedar Uang, Ini Harga Diri!” — Konflik Kematian Karyawan PT SCA Ledakkan Perang Hukum

April 28, 2025
Walikota Surabaya ( Erik Cahyadi ), Adakan Diskusi Dialog Terkait Upaya Meningkatkan Pendapatan Daerah (PAD)

Walikota Surabaya ( Erik Cahyadi ), Adakan Diskusi Dialog Terkait Upaya Meningkatkan Pendapatan Daerah (PAD)

Juni 14, 2025

Berita Terpopuler

Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Juni 02, 2025
Limbah B3 Yang Berdiri Dilahan Perkebunan Tak Tersentuh Oleh Hukum

Limbah B3 Yang Berdiri Dilahan Perkebunan Tak Tersentuh Oleh Hukum

Juni 13, 2025
Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Juni 14, 2025
Nekat Selundupkan Sabu Pakai Sabun, Pengunjung Rutan Diciduk Polsek Waru

Nekat Selundupkan Sabu Pakai Sabun, Pengunjung Rutan Diciduk Polsek Waru

Mei 23, 2025
Gadingwatu Membara! Warga Serahkan Petisi ke Polres Gresik, Desak Kasus Dugaan Korupsi Kades Segera Dituntaskan

Gadingwatu Membara! Warga Serahkan Petisi ke Polres Gresik, Desak Kasus Dugaan Korupsi Kades Segera Dituntaskan

Mei 07, 2025
KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

Mei 28, 2025
Merasa Kebal Hukum Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Yang Berada di Desa Kelurahan Kecamatan Ngroggot Nganjuk Kita Beraktifitas Kembali , APH Tindak Tegas

Merasa Kebal Hukum Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Yang Berada di Desa Kelurahan Kecamatan Ngroggot Nganjuk Kita Beraktifitas Kembali , APH Tindak Tegas

Juni 02, 2025
Tak Mau Kalah dari Nyamuk, Warga Moropelang Keroyokan Fogging 3 Hari!

Tak Mau Kalah dari Nyamuk, Warga Moropelang Keroyokan Fogging 3 Hari!

April 27, 2025
Edy Macan | “Ini Bukan Sekedar Uang, Ini Harga Diri!” — Konflik Kematian Karyawan PT SCA Ledakkan Perang Hukum

Edy Macan | “Ini Bukan Sekedar Uang, Ini Harga Diri!” — Konflik Kematian Karyawan PT SCA Ledakkan Perang Hukum

April 28, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik