Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Cinta Buta, Nyawa Melayang | Kisah Tragis di Lamongan Cinta Buta, Nyawa Melayang | Kisah Tragis di Lamongan

Cinta Buta, Nyawa Melayang | Kisah Tragis di Lamongan

Redaksi
Redaksi
16 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lamongan, BeritaTempo.online – Warga Perumahan Made Great Residence, Desa Made, Kecamatan Lamongan, digemparkan dengan penemuan mayat perempuan tanpa identitas di sebuah warung kosong pada Rabu (15/1/2025). Setelah penyelidikan, polisi memastikan korban adalah VPR (16), seorang pelajar asal Desa Banjarejo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.

Polisi mengungkapkan bahwa VPR tewas dibunuh oleh teman sekolahnya, AI (16), warga Desa Made, Lamongan. Pembunuhan tersebut terungkap setelah serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, dan hasil autopsi. 

Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Kamis (16/1/2025), kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat.

Pembunuhan Berencana
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Riski Akbar Kurniadi, menyatakan bahwa pembunuhan ini tergolong sebagai pembunuhan berencana. "Korban sengaja dijemput oleh pelaku seusai sekolah pada Jumat (10/1/2025) dan dibawa ke lokasi pembunuhan," ujarnya. 

Di tempat tersebut, korban dipukuli menggunakan tangan kosong, lalu kepalanya dibenturkan ke tembok hingga tewas. Pelaku kemudian menutupi wajah korban dengan jilbab dan celana jeans.

Menurut Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Condroputro, motif pembunuhan adalah sakit hati terkait asmara. "Pelaku mengaku kecewa karena merasa diberi harapan menjadi kekasih, tetapi korban ternyata menjalin hubungan dengan orang lain," jelasnya.

Hukuman Berat Menanti Pelaku

Atas perbuatannya, AI dijerat dengan pasal UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Pembunuhan ini sudah direncanakan oleh pelaku. Kami berhasil mengamankan pelaku berkat kerja sama tim khusus, keterangan saksi, dan bukti yang ada," pungkas Kapolres.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk memastikan hukuman yang setimpal bagi pelaku. (SUTOPO)



Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Warga Lapor Lewat 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

Redaksi- September 15, 2026 0
Warga Lapor Lewat 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi
GRESIK BERITA TEMPO ONLINE  // Respon cepat 110 Satresnarkoba Polres Gresik menindaklanjuti laporan pekerja di sebuah gudang ekspedisi di Jalan Ray…

Berita Terpopuler

Warga Lapor Lewat 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

Warga Lapor Lewat 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

September 15, 2026
Satpas Colombo Surabaya Diduga Dikuasai Calo dan Permainan Orang Dalam

Satpas Colombo Surabaya Diduga Dikuasai Calo dan Permainan Orang Dalam

Juni 29, 2026
DIRGAHAYU INDONESIA KE 81

DIRGAHAYU INDONESIA KE 81

Agustus 14, 2026
Bambe Mengaji, Bambe Bersatu | KH Imam Kambali Tegaskan Pentingnya Ukhuwah di Tengah Umat

Bambe Mengaji, Bambe Bersatu | KH Imam Kambali Tegaskan Pentingnya Ukhuwah di Tengah Umat

April 22, 2025
NU Ranting Ploro | Jaga Warisan Leluhur, Ziarah dan Tahlil Jadi Senjata Spiritual

NU Ranting Ploro | Jaga Warisan Leluhur, Ziarah dan Tahlil Jadi Senjata Spiritual

Maret 29, 2025
SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan  masyarakat

SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan masyarakat

Mei 20, 2026
Pegasus Patalala Tak Sendiri! YLBHI Siap Gebuk Masalah Hukum di Banyuwangi

Pegasus Patalala Tak Sendiri! YLBHI Siap Gebuk Masalah Hukum di Banyuwangi

April 18, 2025
Edy Macan | Penahanan Ijazah Itu Perbudakan! Dukung Wali Kota Segel Gudang Nakal

Edy Macan | Penahanan Ijazah Itu Perbudakan! Dukung Wali Kota Segel Gudang Nakal

April 22, 2025
Ekosistem Hancur, Debu Menyesakkan, Uang Negara Hilang | Tambang Ilegal Mantup Tak Tersentuh!

Ekosistem Hancur, Debu Menyesakkan, Uang Negara Hilang | Tambang Ilegal Mantup Tak Tersentuh!

April 17, 2025
Lebaran Makin Dekat! 4.080 Pemudik Dilepas, Program Mudik Gratis Jatim Bikin Iri Daerah Lain!

Lebaran Makin Dekat! 4.080 Pemudik Dilepas, Program Mudik Gratis Jatim Bikin Iri Daerah Lain!

Maret 29, 2025

Berita Terpopuler

Warga Lapor Lewat 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

Warga Lapor Lewat 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

September 15, 2026
Satpas Colombo Surabaya Diduga Dikuasai Calo dan Permainan Orang Dalam

Satpas Colombo Surabaya Diduga Dikuasai Calo dan Permainan Orang Dalam

Juni 29, 2026
DIRGAHAYU INDONESIA KE 81

DIRGAHAYU INDONESIA KE 81

Agustus 14, 2026
Bambe Mengaji, Bambe Bersatu | KH Imam Kambali Tegaskan Pentingnya Ukhuwah di Tengah Umat

Bambe Mengaji, Bambe Bersatu | KH Imam Kambali Tegaskan Pentingnya Ukhuwah di Tengah Umat

April 22, 2025
NU Ranting Ploro | Jaga Warisan Leluhur, Ziarah dan Tahlil Jadi Senjata Spiritual

NU Ranting Ploro | Jaga Warisan Leluhur, Ziarah dan Tahlil Jadi Senjata Spiritual

Maret 29, 2025
SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan  masyarakat

SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan masyarakat

Mei 20, 2026
Pegasus Patalala Tak Sendiri! YLBHI Siap Gebuk Masalah Hukum di Banyuwangi

Pegasus Patalala Tak Sendiri! YLBHI Siap Gebuk Masalah Hukum di Banyuwangi

April 18, 2025
Edy Macan | Penahanan Ijazah Itu Perbudakan! Dukung Wali Kota Segel Gudang Nakal

Edy Macan | Penahanan Ijazah Itu Perbudakan! Dukung Wali Kota Segel Gudang Nakal

April 22, 2025
Ekosistem Hancur, Debu Menyesakkan, Uang Negara Hilang | Tambang Ilegal Mantup Tak Tersentuh!

Ekosistem Hancur, Debu Menyesakkan, Uang Negara Hilang | Tambang Ilegal Mantup Tak Tersentuh!

April 17, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik