Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Cinta Buta, Nyawa Melayang | Kisah Tragis di Lamongan Cinta Buta, Nyawa Melayang | Kisah Tragis di Lamongan

Cinta Buta, Nyawa Melayang | Kisah Tragis di Lamongan

Redaksi
Redaksi
16 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lamongan, BeritaTempo.online – Warga Perumahan Made Great Residence, Desa Made, Kecamatan Lamongan, digemparkan dengan penemuan mayat perempuan tanpa identitas di sebuah warung kosong pada Rabu (15/1/2025). Setelah penyelidikan, polisi memastikan korban adalah VPR (16), seorang pelajar asal Desa Banjarejo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.

Polisi mengungkapkan bahwa VPR tewas dibunuh oleh teman sekolahnya, AI (16), warga Desa Made, Lamongan. Pembunuhan tersebut terungkap setelah serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, dan hasil autopsi. 

Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Kamis (16/1/2025), kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat.

Pembunuhan Berencana
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Riski Akbar Kurniadi, menyatakan bahwa pembunuhan ini tergolong sebagai pembunuhan berencana. "Korban sengaja dijemput oleh pelaku seusai sekolah pada Jumat (10/1/2025) dan dibawa ke lokasi pembunuhan," ujarnya. 

Di tempat tersebut, korban dipukuli menggunakan tangan kosong, lalu kepalanya dibenturkan ke tembok hingga tewas. Pelaku kemudian menutupi wajah korban dengan jilbab dan celana jeans.

Menurut Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Condroputro, motif pembunuhan adalah sakit hati terkait asmara. "Pelaku mengaku kecewa karena merasa diberi harapan menjadi kekasih, tetapi korban ternyata menjalin hubungan dengan orang lain," jelasnya.

Hukuman Berat Menanti Pelaku

Atas perbuatannya, AI dijerat dengan pasal UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Pembunuhan ini sudah direncanakan oleh pelaku. Kami berhasil mengamankan pelaku berkat kerja sama tim khusus, keterangan saksi, dan bukti yang ada," pungkas Kapolres.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk memastikan hukuman yang setimpal bagi pelaku. (SUTOPO)



Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Redaksi- Oktober 28, 2025 0
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)
Berita Tempo  . dalam talian , || 28 OKTOBER 25 PAMEKASAN , - Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) bersubsidi jenis solar yang sed…

Berita Terpopuler

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Oktober 26, 2025
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Oktober 26, 2025
Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53  SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali  Dengan Jumlah 160 Liter

Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53 SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali Dengan Jumlah 160 Liter

Oktober 25, 2025
Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Agustus 03, 2025
Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Juli 11, 2025
BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

September 17, 2024
Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Juni 02, 2025
Kapolri | Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Momentum Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan

Kapolri | Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Momentum Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan

Februari 28, 2025

Berita Terpopuler

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Oktober 26, 2025
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Oktober 26, 2025
Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53  SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali  Dengan Jumlah 160 Liter

Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53 SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali Dengan Jumlah 160 Liter

Oktober 25, 2025
Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Agustus 03, 2025
Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Juli 11, 2025
BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

September 17, 2024
Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Juni 02, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik