Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Ekosistem Hancur, Debu Menyesakkan, Uang Negara Hilang | Tambang Ilegal Mantup Tak Tersentuh! Ekosistem Hancur, Debu Menyesakkan, Uang Negara Hilang | Tambang Ilegal Mantup Tak Tersentuh!

Ekosistem Hancur, Debu Menyesakkan, Uang Negara Hilang | Tambang Ilegal Mantup Tak Tersentuh!

Redaksi
Redaksi
18 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lamongan, BeritaTempo.online – Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, kian mengkhawatirkan. Ironisnya, lokasi tambang tersebut hanya berjarak beberapa meter dari Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Mantup, namun aktivitasnya tetap berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan pada Jumat (18/03/2025), terlihat jelas sejumlah alat berat jenis ekskavator beroperasi dan puluhan dump truck mengantri untuk mengangkut material tambang. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat setempat.

Salah satu warga berinisial DR yang diwawancarai di lokasi mengatakan bahwa tambang tersebut telah lama beroperasi. “Tambang ini milik Pak Opek. Soal izin, saya kurang tahu, Pak,” ujarnya singkat sambil menyeruput kopi.


Nama Opek sendiri cukup dikenal di dunia pertambangan. Ia disebut-sebut lihai dalam urusan birokrasi, meskipun lokasi usahanya diduga ilegal. Keberaniannya menjalankan aktivitas pertambangan secara terbuka di dekat markas polisi memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran dari pihak-pihak terkait.

Banyak pihak menyayangkan lemahnya penindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan ini. Tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan retribusi daerah, praktik ini juga membawa dampak serius terhadap lingkungan. Kerusakan ekosistem, pencemaran debu saat musim kemarau, serta ancaman terhadap kesehatan pernapasan masyarakat menjadi sorotan utama.

Ketentuan hukum sebenarnya sudah sangat jelas. Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap aktivitas pertambangan tanpa izin diancam pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Selain itu, penampungan dan penjualan hasil tambang tanpa IUP juga termasuk tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 161 UU tersebut.


Masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum. Minimnya penindakan terhadap pelaku tambang ilegal menjadi alasan kuat turunnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah Kecamatan Mantup.

Organisasi masyarakat Passer Wong Bodho pun angkat bicara. Melalui juru bicaranya, Iwan, mereka mendesak aparat hukum untuk bertindak tegas. “Pertambangan tanpa izin jelas merugikan daerah dan masyarakat. Aparat penegak hukum di wilayah Sektor Mantup dan Polres Lamongan harus segera mengambil tindakan agar ketentraman masyarakat bisa kembali seperti sediakala,” tegasnya.

Kini, semua mata tertuju pada aparat penegak hukum: akankah aturan ditegakkan atau justru hanya menjadi pajangan di lemari para pakar hukum?

(Gendut)


Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Redaksi- Oktober 28, 2025 0
PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)
BeritaTEMPO .online , || PAMEKASAN , - Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang sedang diangkut oleh truk pengangkut BB…

Berita Terpopuler

Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Oktober 26, 2025
Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Oktober 26, 2025
Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53  SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali  Dengan Jumlah 160 Liter

Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53 SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali Dengan Jumlah 160 Liter

Oktober 25, 2025
Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Agustus 03, 2025
Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Juli 11, 2025
PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

September 17, 2024
Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Juni 02, 2025
Kapolri | Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Momentum Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan

Kapolri | Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Momentum Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan

Februari 28, 2025
Kyai Dzulfikar Tegaskan | Alumni Harus Tumbuh, Berkembang, dan Berjasa!

Kyai Dzulfikar Tegaskan | Alumni Harus Tumbuh, Berkembang, dan Berjasa!

April 07, 2025

Berita Terpopuler

Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Oktober 26, 2025
Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Oktober 26, 2025
Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53  SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali  Dengan Jumlah 160 Liter

Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53 SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali Dengan Jumlah 160 Liter

Oktober 25, 2025
Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Agustus 03, 2025
Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Juli 11, 2025
PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

September 17, 2024
Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Juni 02, 2025
Kapolri | Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Momentum Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan

Kapolri | Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Momentum Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan

Februari 28, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik