Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Ekosistem Hancur, Debu Menyesakkan, Uang Negara Hilang | Tambang Ilegal Mantup Tak Tersentuh! Ekosistem Hancur, Debu Menyesakkan, Uang Negara Hilang | Tambang Ilegal Mantup Tak Tersentuh!

Ekosistem Hancur, Debu Menyesakkan, Uang Negara Hilang | Tambang Ilegal Mantup Tak Tersentuh!

Redaksi
Redaksi
18 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lamongan, BeritaTempo.online – Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, kian mengkhawatirkan. Ironisnya, lokasi tambang tersebut hanya berjarak beberapa meter dari Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Mantup, namun aktivitasnya tetap berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan pada Jumat (18/03/2025), terlihat jelas sejumlah alat berat jenis ekskavator beroperasi dan puluhan dump truck mengantri untuk mengangkut material tambang. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat setempat.

Salah satu warga berinisial DR yang diwawancarai di lokasi mengatakan bahwa tambang tersebut telah lama beroperasi. “Tambang ini milik Pak Opek. Soal izin, saya kurang tahu, Pak,” ujarnya singkat sambil menyeruput kopi.


Nama Opek sendiri cukup dikenal di dunia pertambangan. Ia disebut-sebut lihai dalam urusan birokrasi, meskipun lokasi usahanya diduga ilegal. Keberaniannya menjalankan aktivitas pertambangan secara terbuka di dekat markas polisi memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran dari pihak-pihak terkait.

Banyak pihak menyayangkan lemahnya penindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan ini. Tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan retribusi daerah, praktik ini juga membawa dampak serius terhadap lingkungan. Kerusakan ekosistem, pencemaran debu saat musim kemarau, serta ancaman terhadap kesehatan pernapasan masyarakat menjadi sorotan utama.

Ketentuan hukum sebenarnya sudah sangat jelas. Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap aktivitas pertambangan tanpa izin diancam pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Selain itu, penampungan dan penjualan hasil tambang tanpa IUP juga termasuk tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 161 UU tersebut.


Masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum. Minimnya penindakan terhadap pelaku tambang ilegal menjadi alasan kuat turunnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah Kecamatan Mantup.

Organisasi masyarakat Passer Wong Bodho pun angkat bicara. Melalui juru bicaranya, Iwan, mereka mendesak aparat hukum untuk bertindak tegas. “Pertambangan tanpa izin jelas merugikan daerah dan masyarakat. Aparat penegak hukum di wilayah Sektor Mantup dan Polres Lamongan harus segera mengambil tindakan agar ketentraman masyarakat bisa kembali seperti sediakala,” tegasnya.

Kini, semua mata tertuju pada aparat penegak hukum: akankah aturan ditegakkan atau justru hanya menjadi pajangan di lemari para pakar hukum?

(Gendut)


Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Warga Lapor Lewat 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

Redaksi- September 15, 2026 0
Warga Lapor Lewat 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi
GRESIK BERITA TEMPO ONLINE  // Respon cepat 110 Satresnarkoba Polres Gresik menindaklanjuti laporan pekerja di sebuah gudang ekspedisi di Jalan Ray…

Berita Terpopuler

Warga Lapor Lewat 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

Warga Lapor Lewat 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

September 15, 2026
Satpas Colombo Surabaya Diduga Dikuasai Calo dan Permainan Orang Dalam

Satpas Colombo Surabaya Diduga Dikuasai Calo dan Permainan Orang Dalam

Juni 29, 2026
DIRGAHAYU INDONESIA KE 81

DIRGAHAYU INDONESIA KE 81

Agustus 14, 2026
Diduga SPBU "Bandel" Langgar Aturan, Masih Layani Isi BBM di Botol Plastik

Diduga SPBU "Bandel" Langgar Aturan, Masih Layani Isi BBM di Botol Plastik

April 26, 2026
Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Bantu Petani di Panceng dengan Alsintan

Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Bantu Petani di Panceng dengan Alsintan

Juni 24, 2026
SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan  masyarakat

SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan masyarakat

Mei 20, 2026
Pegasus Patalala Tak Sendiri! YLBHI Siap Gebuk Masalah Hukum di Banyuwangi

Pegasus Patalala Tak Sendiri! YLBHI Siap Gebuk Masalah Hukum di Banyuwangi

April 18, 2025
Pecah Telur! JATMA Aswaja Resmi Berdiri, Tancap Gas Mandiri Tanpa Bayang-Bayang Ormas Lama

Pecah Telur! JATMA Aswaja Resmi Berdiri, Tancap Gas Mandiri Tanpa Bayang-Bayang Ormas Lama

April 18, 2025
HARLAH IPNU-IPPNU SUGIO | MENGGELORA! KOMUNITAS BARU, SEMANGAT BARU!

HARLAH IPNU-IPPNU SUGIO | MENGGELORA! KOMUNITAS BARU, SEMANGAT BARU!

Februari 27, 2025
KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

Juni 19, 2026

Berita Terpopuler

Warga Lapor Lewat 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

Warga Lapor Lewat 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

September 15, 2026
Satpas Colombo Surabaya Diduga Dikuasai Calo dan Permainan Orang Dalam

Satpas Colombo Surabaya Diduga Dikuasai Calo dan Permainan Orang Dalam

Juni 29, 2026
DIRGAHAYU INDONESIA KE 81

DIRGAHAYU INDONESIA KE 81

Agustus 14, 2026
Diduga SPBU "Bandel" Langgar Aturan, Masih Layani Isi BBM di Botol Plastik

Diduga SPBU "Bandel" Langgar Aturan, Masih Layani Isi BBM di Botol Plastik

April 26, 2026
Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Bantu Petani di Panceng dengan Alsintan

Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Bantu Petani di Panceng dengan Alsintan

Juni 24, 2026
SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan  masyarakat

SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan masyarakat

Mei 20, 2026
Pegasus Patalala Tak Sendiri! YLBHI Siap Gebuk Masalah Hukum di Banyuwangi

Pegasus Patalala Tak Sendiri! YLBHI Siap Gebuk Masalah Hukum di Banyuwangi

April 18, 2025
Pecah Telur! JATMA Aswaja Resmi Berdiri, Tancap Gas Mandiri Tanpa Bayang-Bayang Ormas Lama

Pecah Telur! JATMA Aswaja Resmi Berdiri, Tancap Gas Mandiri Tanpa Bayang-Bayang Ormas Lama

April 18, 2025
HARLAH IPNU-IPPNU SUGIO | MENGGELORA! KOMUNITAS BARU, SEMANGAT BARU!

HARLAH IPNU-IPPNU SUGIO | MENGGELORA! KOMUNITAS BARU, SEMANGAT BARU!

Februari 27, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik