Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda HARLAH IPNU-IPPNU SUGIO | MENGGELORA! KOMUNITAS BARU, SEMANGAT BARU! HARLAH IPNU-IPPNU SUGIO | MENGGELORA! KOMUNITAS BARU, SEMANGAT BARU!

HARLAH IPNU-IPPNU SUGIO | MENGGELORA! KOMUNITAS BARU, SEMANGAT BARU!

Redaksi
Redaksi
27 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Sugio, BeritaTempo.online - Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) ke-71 dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) ke-70, PAC IPNU-IPPNU Sugio menggelar serangkaian kegiatan spesial yang berlangsung dari tanggal 17 hingga 26 Februari 2025. Acara ini menjadi momen istimewa bagi pelajar Nahdlatul Ulama di Sugio dengan berbagai kegiatan menarik yang membentuk karakter generasi muda yang berdaya saing dan berakhlak.  

Rangkaian kegiatan Semarak Harlah IPNU-IPPNU Sugio 2025 dimulai pada Senin, 17 Februari 2025, dengan Member Test E-Sport Mobile Legends, yang dilanjutkan pada Selasa, 18 Februari 2025, dengan Member Test E-Sport Football Console. Kemudian, pada Rabu, 19 Februari 2025, diadakan MasterClass Protokoler sebagai ajang pembekalan keterampilan keprotokoleran bagi para kader.


Pada Jumat, 21 Februari 2025, kader IPNU-IPPNU Sugio menggelar Goes Jum’at Sehat, sebuah kegiatan yang bertujuan menumbuhkan kebiasaan hidup sehat di kalangan pelajar. Selanjutnya, pada Sabtu dan Minggu, 22-23 Februari 2025, dilaksanakan Karantina Duta Pelajar PAC IPNU-IPPNU Sugio, sebagai bagian dari seleksi dan pembinaan para kandidat duta pelajar.  

Memasuki pekan terakhir perayaan, pada Senin dan Selasa, 24-25 Februari 2025, digelar perlombaan Short Video tingkat Pimpinan Komisariat dan Ranting se-PAC Sugio untuk mengasah kreativitas serta keterampilan digital para pelajar. Puncak acara berlangsung pada Rabu, 26 Februari 2025, di Kantor Kecamatan Sugio, yang menjadi momen refleksi harlah sekaligus peluncuran tiga komunitas baru, yakni Komunitas E-Sport, Tim Protokoler, dan Duta Pelajar.


Acara puncak yang diselenggarakan pada 26 Februari 2025 di Kantor Kecamatan Sugio menjadi momen bersejarah bagi IPNU-IPPNU Sugio. Selain refleksi harlah, kegiatan ini juga diisi dengan peluncuran tiga komunitas baru, yaitu

Komunitas E-Sport – Wadah bagi pelajar yang ingin mengembangkan keterampilan di dunia gaming dan turnamen digital.

Tim Protokoler – Sebuah tim khusus untuk membina kader dalam bidang keprotokoleran dan kepemimpinan acara.  
Duta Pelajar – Perwakilan terbaik dari kader IPNU-IPPNU yang akan menjadi teladan dalam akademik, sosial, dan keagamaan.  


Ketua PAC IPNU Sugio, Ahmad Nurul Yaqin, menyampaikan harapannya agar komunitas ini bisa menjadi wadah pengembangan diri bagi pelajar Nahdlatul Ulama di Sugio.  

"Dengan adanya komunitas E-Sport, Tim Protokoler, dan Duta Pelajar, kami ingin memberikan kesempatan bagi seluruh kader untuk mengembangkan bakatnya di berbagai bidang. Harapannya, ini menjadi langkah maju bagi IPNU-IPPNU Sugio dalam mencetak generasi yang lebih unggul," ungkapnya.  


Acara ini juga dihadiri oleh jajaran MWC NU Sugio, pemerintah kecamatan, serta ratusan pelajar yang turut menyemarakkan harlah.  

Dengan adanya inovasi baru ini, IPNU-IPPNU Sugio semakin menunjukkan eksistensinya sebagai organisasi pelajar yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, tanpa melupakan nilai-nilai Nahdlatul Ulama.


Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Redaksi- Mei 25, 2026 0
Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?
BLITAR BERITA TEMPO ONLINE  //  jum'at 22 may 2026 Aktivitas galian pasir di desa dalah aktivitas yang diduga dilakukan tanpa perencanaan serta…

Berita Terpopuler

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Mei 25, 2026
Bukan Sekadar Isu! Limbah CV TSA Diduga Racuni Lingkungan, Warga Menuntut Aksi Nyata

Bukan Sekadar Isu! Limbah CV TSA Diduga Racuni Lingkungan, Warga Menuntut Aksi Nyata

Februari 04, 2025
Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

April 11, 2026
ULP PLN Krian diduga melindungi vendor yang bermasalah Mengabaikan Temuan awak Media

ULP PLN Krian diduga melindungi vendor yang bermasalah Mengabaikan Temuan awak Media

April 28, 2026
Rapat Panas DPD MADAS Jatim | Strategi Jitu Menangkan Lowongan Kerja Terbaik

Rapat Panas DPD MADAS Jatim | Strategi Jitu Menangkan Lowongan Kerja Terbaik

Februari 03, 2025
Marhaban Ya Ramadhan | Saatnya Membangun Negeri dengan Iman dan Perjuangan!

Marhaban Ya Ramadhan | Saatnya Membangun Negeri dengan Iman dan Perjuangan!

Februari 28, 2025
SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan  masyarakat

SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan masyarakat

Mei 20, 2026
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026

Berita Terpopuler

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Mei 25, 2026
Bukan Sekadar Isu! Limbah CV TSA Diduga Racuni Lingkungan, Warga Menuntut Aksi Nyata

Bukan Sekadar Isu! Limbah CV TSA Diduga Racuni Lingkungan, Warga Menuntut Aksi Nyata

Februari 04, 2025
Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

April 11, 2026
ULP PLN Krian diduga melindungi vendor yang bermasalah Mengabaikan Temuan awak Media

ULP PLN Krian diduga melindungi vendor yang bermasalah Mengabaikan Temuan awak Media

April 28, 2026
Rapat Panas DPD MADAS Jatim | Strategi Jitu Menangkan Lowongan Kerja Terbaik

Rapat Panas DPD MADAS Jatim | Strategi Jitu Menangkan Lowongan Kerja Terbaik

Februari 03, 2025
Marhaban Ya Ramadhan | Saatnya Membangun Negeri dengan Iman dan Perjuangan!

Marhaban Ya Ramadhan | Saatnya Membangun Negeri dengan Iman dan Perjuangan!

Februari 28, 2025
SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan  masyarakat

SPBU 54.641.26 Ngasem Kediri tercoreng olah operator yang arogan tidak mendengar laporan masyarakat

Mei 20, 2026

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik