Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Banjir di Perumahan Denailla Village | Jejak PT. Multi Graha Persada Indah Terbongkar? Banjir di Perumahan Denailla Village | Jejak PT. Multi Graha Persada Indah Terbongkar?

Banjir di Perumahan Denailla Village | Jejak PT. Multi Graha Persada Indah Terbongkar?

Redaksi
Redaksi
17 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Driyorejo, BeritaTempo.online – Proyek pengurukan lahan yang dilakukan oleh PT. Multi Graha Persada Indah (MGPI) untuk perluasan perumahan Graha Persada Indah memicu bencana lingkungan besar bagi warga RT 09 dan RT 13 RW 14 Desa Mojosarirejo. Bukan hanya warga yang menjerit akibat banjir dan kerugian besar, tetapi juga PT. Lentera Sinergi Utama, pengembang perumahan De Naila Village, yang ikut terdampak akibat kelalaian pengembang ini.

Kronologi Pemicu Kekacauan Pada 21 November 2024, warga setempat telah berupaya mengatur pertemuan dengan pihak PT. MGPI, yang diwakili oleh Bapak Ari, untuk membahas dampak negatif proyek tersebut. Namun, janji pertemuan itu berakhir dengan kekecewaan besar ketika Bapak Ari memilih pergi lebih awal, meninggalkan warga tanpa jawaban.


Warga tak menyerah dan mencoba menjalin komunikasi lagi pada 23 November 2024, tetapi tak ada langkah konkret yang dilakukan pihak developer. Pada 25 November 2024, Ketua RT 09 akhirnya bertemu langsung dengan perwakilan PT. MGPI, tetapi hanya mendapatkan alasan tak masuk akal bahwa “material tidak bisa masuk” ke lokasi.

Puncak pertemuan terjadi pada 17 Desember 2024, yang melibatkan Kepala Dusun Mojosarirejo, Ketua RT 09, dan Bapak Ari dari PT. MGPI. Dalam pertemuan tersebut, developer berjanji untuk segera menyelesaikan masalah. Bahkan, mereka sempat melakukan survei ke lokasi banjir. Namun hingga kini, 16 Januari 2025, tak ada satu pun tindakan nyata yang dilakukan.

Kerugian Warga dan PT. Lentera Sinergi Utama Banjir yang terjadi akibat pengurukan lahan secara tidak bertanggung jawab ini telah menghancurkan kehidupan warga dan merugikan PT. Lentera Sinergi Utama, pengembang perumahan De Naila Village, sebagai salah satu pihak terdampak.


Rumah-rumah warga di Blok G47 hingga Blok G37 kini menjadi kolam air berwarna cokelat. Bahkan, septic tank di rumah-rumah tersebut meluap berkali-kali, membuat warga harus membangun septic tank baru yang akhirnya kembali penuh akibat genangan.

Rumah di Blok I32 juga tak luput dari genangan, menyebabkan penghuni kehilangan kenyamanan dan terganggunya aktivitas harian. Sementara itu, PT. Lentera Sinergi Utama, yang berada di sekitar area terdampak, menghadapi kerugian operasional karena fasilitas perusahaan terganggu akibat genangan air yang tak kunjung surut.

Desakan Tindakan Tegas Warga RT 09 dan RT 13 serta PT. Lentera Sinergi Utama kini bersatu menuntut keadilan. Mereka meminta pemerintah, aparat terkait, dan pihak berwenang untuk segera menindak tegas PT. Multi Graha Persada Indah, yang diduga mengabaikan dampak lingkungannya. Proyek yang dilakukan tanpa kajian matang ini tidak hanya mencederai kehidupan warga, tetapi juga merugikan pihak perusahaan tetangga seperti PT. Lentera Sinergi Utama.


“Kami sudah cukup sabar! Rumah kami tenggelam, septic tank meluap, dan aktivitas sehari-hari lumpuh. PT. MGPI harus bertanggung jawab atas semua ini!” tegas salah satu warga yang rumahnya berada di Blok G47.

Warga RT 09 dan RT 13 serta PT. Lentera Sinergi Utama berharap pemerintah segera turun tangan untuk menuntaskan masalah ini. Jangan biarkan keserakahan menghancurkan kehidupan warga dan keberlangsungan perusahaan lain yang terdampak. Warga Mojosarirejo dan PT. Lentera Sinergi Utama butuh solusi nyata, bukan sekadar janji tanpa bukti!.



Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Redaksi- Juni 19, 2026 0
APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT
Tulungagung BERITA TEMPO ONLINE  // Kamis 18 Juni 2026 Nasib tragis yang menimpa Oknum wartawan asal Tulungagung saat mengetaui adanya aktivitas il…

Berita Terpopuler

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

Juni 19, 2026
APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Juni 19, 2026
Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Mei 25, 2026
SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Juni 14, 2025
Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

April 25, 2026
Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

April 11, 2026
Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Oktober 26, 2025

Berita Terpopuler

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

Juni 19, 2026
APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Juni 19, 2026
Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Mei 25, 2026
SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Juni 14, 2025
Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

April 25, 2026
Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

April 11, 2026

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik