Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Kekerasan Brutal di Jalan Umum: Edy Macan dan Polsek Waru Bergerak Cepat Selamatkan Korban KDRT Kekerasan Brutal di Jalan Umum: Edy Macan dan Polsek Waru Bergerak Cepat Selamatkan Korban KDRT

Kekerasan Brutal di Jalan Umum: Edy Macan dan Polsek Waru Bergerak Cepat Selamatkan Korban KDRT

Redaksi
Redaksi
27 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Foto: korban & anaknya (sebelah kiri ) Edy macan (sebelah kanan)


Sidoarjo, BeritaTempo.online - 27 Oktober 2024 Insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang brutal terjadi di jalan umum wilayah Bungur Asih, memunculkan kehebohan dan kecaman publik. Subekti, yang tak mampu mengendalikan emosinya, melampiaskan kekerasan tanpa ampun pada istrinya, Renalita Oktavia Fajarini, dalam sebuah kejadian yang menggegerkan. Lebih tragis lagi, anak mereka yang masih berusia 10 tahun ikut menjadi korban kebiadaban pelaku yang seakan tak memiliki batas moral.

Peristiwa ini dipicu oleh konflik sepele di sebuah warung kopi, di mana Subekti marah besar karena salah paham. Rasa tersinggungnya yang tidak beralasan langsung meledak menjadi aksi kekerasan keji di depan Kedai Bismillah, di mana ia memukul Rena dengan brutal, bahkan membenturkan kepalanya ke mobil pick-up hingga wanita malang itu tersungkur dan tak sadarkan diri. 


(korban dengan wajah memarnya di bagian dekat mata sebelah kanan)

Di saat yang penuh ketegangan ini, sosok heroik Direktur Utama Media Radar CNNNews, Edy Prayitno, atau yang lebih dikenal dengan nama Edy Macan, kebetulan berada di lokasi. Seolah dipanggil oleh naluri kepedulian yang kuat, Edy Macan mendekati kerumunan dan menemukan korban yang putus asa mendekatinya untuk meminta perlindungan. Tanpa ragu sedikit pun, Edy segera merespons dengan kepemimpinan yang luar biasa. Bersama tim media dari Info Jatim News, Berita Tempo, Trackernews, Intelijen Siber News, dan Lintas77, Edy Macan secara sigap mengorganisir pendampingan terhadap korban untuk segera menuju Polsek Waru.




Cepat, Sigap, dan Profesional dalam Menangani Laporan KDRT, Polsek Waru pun menunjukkan profesionalisme dan kecepatan yang sangat mengagumkan. Begitu laporan masuk, Aiptu Miadi dengan gesit dan penuh kepedulian membawa korban ke Rumah Sakit Bunda Jl. Raya Kundi No.70, Kundi, Kepuhkiriman, Kec. Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur untuk menjalani visum yang akan menjadi alat bukti krusial dalam proses hukum. Pelayanan cepat dan akurat dari Polsek Waru mendapat pujian luar biasa dari masyarakat dan rekan-rekan media yang ikut mendampingi.


Analisis Hukum

Tindakan kekerasan yang dilakukan Subekti berpotensi dijerat beberapa pasal dalam UU KDRT dan UU Perlindungan Anak. Di antaranya:


- Pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga: Pelaku yang melakukan kekerasan fisik dapat dihukum penjara hingga 5 tahun.  

Analisis: Aksi Subekti memukul dan membenturkan kepala korban hingga pingsan masuk dalam kategori kekerasan fisik berat yang diatur dalam pasal ini.


- Pasal 80 UU Perlindungan Anak: Pelaku yang melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur terancam hukuman penjara maksimal 3 tahun 6 bulan.  

Analisis: Anak yang turut menjadi korban dalam kejadian ini memperkuat tuntutan hukum terhadap pelaku, mengingat usia anak yang masih dalam perlindungan khusus.


Edy Macan menyampaikan dengan tegas, “Kami berharap agar pelaku segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tindakan brutal seperti ini tak boleh dibiarkan, dan kami akan berdiri bersama korban hingga keadilan benar-benar ditegakkan.”


Dukungan penuh Edy Macan dan para rekan media dalam menghadapi kejadian ini bukan hanya memberikan rasa aman bagi korban tetapi juga menjadi teladan kuat bagi jurnalis dan masyarakat. Polsek Waru pun semakin mendapat apresiasi luas atas tindakan cepat, sigap, dan profesional dalam menangani kasus ini, menjadikan mereka bukti nyata bahwa hukum dan kepolisian akan selalu berpihak pada keadilan.(Red/Tim)



Editor: Moses JF

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Redaksi- Juni 19, 2026 0
APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT
Tulungagung BERITA TEMPO ONLINE  // Kamis 18 Juni 2026 Nasib tragis yang menimpa Oknum wartawan asal Tulungagung saat mengetaui adanya aktivitas il…

Berita Terpopuler

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Juni 19, 2026
KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

Juni 19, 2026
Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Mei 25, 2026
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Januari 04, 2025
Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

April 25, 2026
SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Juni 14, 2025
Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

April 11, 2026

Berita Terpopuler

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Juni 19, 2026
KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

Juni 19, 2026
Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Mei 25, 2026
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Bos Mafia Perjudian Di Desa Klurahan Nganjuk Kebal Hukum Diduga Wilayah Hukum Setempat Tutup Mata

Januari 04, 2025
Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

April 25, 2026
SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Juni 14, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik