Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda MAFIA SOLAR BERSUBSIDI WILAYAH JATIM SITUBONDO HARUS DITINDAK TEGAS TAJAM DIATAS TUMPUL DIBAWA MAFIA SOLAR BERSUBSIDI WILAYAH JATIM SITUBONDO HARUS DITINDAK TEGAS TAJAM DIATAS TUMPUL DIBAWA

MAFIA SOLAR BERSUBSIDI WILAYAH JATIM SITUBONDO HARUS DITINDAK TEGAS TAJAM DIATAS TUMPUL DIBAWA

Redaksi
Redaksi
16 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SITUBONDO, BeritaTempo.online -- Sabtu 09 September 2024 Pelaku Mafia BBM Berjenis Solar Subsidi yang diamankan adalah ADC/AP, seorang pengepul BBM Solar bersubsidi, MAL (sopir tangki), AAM (kernet), MFR (pembeli BBM), dan R (pengimbal).

Mereka menggunakan berbagai modus untuk memanipulasi aliran distribusi BBM Berjenis solar Subsidi yang semestinya diberikan kepada para nelayan dan petani.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Situbondo itu Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Darmawan, menjelaskan bahwa komplotan mafia Solar bersubsidi tersebut menggunakan kendaraan tangki dan motor roda tiga untuk mengalihkan solar subsidi dari SPBU. 

Mereka bahkan menyita 8 drum berisi solar dan berbagai peralatan penyedot, seperti pompa dan selang.

“Modusnya, para pelaku menggunakan rekomendasi nelayan untuk membeli solar subsidi dengan harga Rp 6.800 per liter, lalu dijual kembali dengan harga Rp 7.300 per liter. 

Ini membuat pasokan solar langka dan merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ungkap AKBP Rezi. Senin (09/09/2024).

Informasi awal mengenai praktik ilegal ini diperoleh dari keluhan para nelayan yang merasa resah karena kesulitan mendapatkan pasokan solar subsidi untuk kebutuhan melaut. 

Dari situlah, Aparat Penegak Hukum ( APH) wilayah Situbondo polisi memulai penyelidikan mendalam hingga berhasil membongkar sindikat ini.

“Solar ini seharusnya didistribusikan kepada nelayan dan petani di Panarukan. Namun, ada dugaan kuat bahwa BBM tersebut dijual ke luar wilayah Situbondo untuk keuntungan pribadi,” tambah Rezi.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU RI No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan tegas bahwa penyelewengan BBM bersubsidi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya pada solar untuk melaut dan bertani. ( * ) Bersambung.

Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Redaksi- Desember 11, 2025 0
Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya
Surabaya BERITA TEMPO ONLINE  // Seorang siswa bernama Syntia kelas 7 SMP NEGERI 25 simo sidomulyo berusia 13 tahun, Korban Perundungan Oleh teman temannya s…

Berita Terpopuler

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

November 11, 2025
Diprotes Pengunjung, Tarif Parkir di Gresik Bikin Heboh | Ini Kata Kadishub!

Diprotes Pengunjung, Tarif Parkir di Gresik Bikin Heboh | Ini Kata Kadishub!

Desember 24, 2024
Bumi Sidoarjo Terkoyak | Aksi Berani Bongkar Praktik Kotor PTSL

Bumi Sidoarjo Terkoyak | Aksi Berani Bongkar Praktik Kotor PTSL

Januari 01, 2025
LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

November 06, 2025
Bongkar Mafia PTSL di Desa Kedungturi: Warga Siap Seret Kasus ke Tipikor Sidoarjo!

Bongkar Mafia PTSL di Desa Kedungturi: Warga Siap Seret Kasus ke Tipikor Sidoarjo!

Desember 31, 2024
Pungli PTSL di Kedungturi: Warga Diperas hingga Rp8 Juta, Aparat Diam?

Pungli PTSL di Kedungturi: Warga Diperas hingga Rp8 Juta, Aparat Diam?

Desember 31, 2024
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Oktober 26, 2025
PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Diduga Ada Gangster di SMP NEGERI 25 Simo Sidomulyo Surabaya

Desember 11, 2025
Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

Jelang HUT ke-80 Brimob, Polres Gresik Bangun Kebersamaan Lewat Anjangsana ke Purnawirawan

November 11, 2025
Diprotes Pengunjung, Tarif Parkir di Gresik Bikin Heboh | Ini Kata Kadishub!

Diprotes Pengunjung, Tarif Parkir di Gresik Bikin Heboh | Ini Kata Kadishub!

Desember 24, 2024
Bumi Sidoarjo Terkoyak | Aksi Berani Bongkar Praktik Kotor PTSL

Bumi Sidoarjo Terkoyak | Aksi Berani Bongkar Praktik Kotor PTSL

Januari 01, 2025
LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

LAPAk tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jimbe Kademangan Blitar

November 06, 2025
Bongkar Mafia PTSL di Desa Kedungturi: Warga Siap Seret Kasus ke Tipikor Sidoarjo!

Bongkar Mafia PTSL di Desa Kedungturi: Warga Siap Seret Kasus ke Tipikor Sidoarjo!

Desember 31, 2024
Pungli PTSL di Kedungturi: Warga Diperas hingga Rp8 Juta, Aparat Diam?

Pungli PTSL di Kedungturi: Warga Diperas hingga Rp8 Juta, Aparat Diam?

Desember 31, 2024
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Oktober 26, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik