Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Penyelenggaraan Giat Upacara HUT RI ke-79 Kemerdekaan 17 Agustus 1945 di Tahun 2024, Mengusung Tema (Nusantara Baru Indonesia Maju) Penyelenggaraan Giat Upacara HUT RI ke-79 Kemerdekaan 17 Agustus 1945 di Tahun 2024, Mengusung Tema (Nusantara Baru Indonesia Maju)

Penyelenggaraan Giat Upacara HUT RI ke-79 Kemerdekaan 17 Agustus 1945 di Tahun 2024, Mengusung Tema (Nusantara Baru Indonesia Maju)

Redaksi
Redaksi
19 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Jakarta, BeritaTempo.online || lokasi Upacara HUT Ke-79 Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) akan diwarnai dengan berbagai macam kegiatan, salah satunya dengan diselenggarakannya upacara bendera. Berikut informasi seputar lokasi upacara HUT ke-79 RI 17 Agustus 2024 lengkap dengan rangkaian kegiatannya.

Sebagai informasi, Peringatan HUT ke-79 RI tahun 2024 mengusung tema "Nusantara Baru Indonesia Maju". HUT ke-79 RI selama ini identik dengan penyelenggaraan kegiatan upacara.

Salah satunya yang biasanya diselenggarakan secara resmi oleh Pemerintah Indonesia. Tidak hanya melibatkan kegiatan upacara, terdapat rangkaian kegiatan lainnya yang akan berlangsung di momen tersebut.

Lantas seperti apa gambaran rangkaian kegiatan HUT ke-79 RI 17 Agustus 2024 beserta dengan penyelenggaraan upacara bendera yang akan berlangsung di waktu tersebut? Simak informasi lengkapnya melalui paparan berikut.

8 Contoh Kata Sambutan Peringatan Kemerdekaan 17 Agustus di Sekolah-RT
Lokasi Upacara HUT ke-79 RI 17 Agustus 2024
Mengutip dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, upacara Peringatan HUT ke-79 RI akan diselenggarakan di dua Istana Negara berbeda, yaitu di Jakarta dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Mengacu dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, dibagikan Surat Edaran Nomor B-16/M/S/TU.00.03/08/2024 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024.

Melalui surat edaran tersebut disebutkan bahwa upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia akan diselenggarakan pada tanggal 17 Agustus 2024 di Istana Negara IKN dan Halaman Istana Merdeka Jakarta.

Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Negara IKN akan digelar pada pukul 11.00 WITA.

Kemudian upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Istana Merdeka Jakarta akan digelar pada pukul 10.00 WIB.

Rangkaian Kegiatan HUT ke-79 RI 17 Agustus 2024
Selain diselenggarakan upacara bendera, terdapat rangkaian kegiatan lainnya yang akan berlangsung di tanggal 17 Agustus 2024 yang bertepatan dengan HUT ke-79 RI. Tidak hanya berlangsung di Jakarta, rangkaian kegiatan HUT ke-79 RI juga hadir di IKN. Masih mengacu pada sumber yang sama, berikut rangkaian kegiatan HUT ke-79 RI pada hari Sabtu, 17 Agustus 2024.

Rangkaian Kegiatan HUT ke-79 RI 17 Agustus 2024 di Jakarta

Upacara apel kehormatan dan renungan suci: 00.00 WIB di TMPNU Kalibata

Pertunjukan kesenian: 08.15 WIB di Halaman Istana Merdeka Jakarta

Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia: 10.00 WIB di Halaman Istana Merdeka Jakarta

Pertunjukan kesenian: 14.45 WIB di Halaman Istana Merdeka Jakarta
Upacara penurunan bendera negara Sang Merah Putih: 16.00 WIB di Halaman Istana Merdeka Jakarta
Rangkaian Kegiatan HUT ke-79 RI 17 Agustus 2024 di IKN

Upacara apel kehormatan dan renungan suci: 00.00 WITA di Taman Kusuma Bangsa IKN
Pertunjukan kesenian: 09.15 WITA di Lapangan Upacara Istana Negara IKN
Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia: 11.00 WITA di Lapangan Upacara Istana Negara IKN
Pertunjukan kesenian: 15.45 WITA di Lapangan Upacara Istana Negara IKN
Upacara penurunan bendera negara Sang Merah Putih: 17.00 WITA di Lapangan Upacara Istana Negara IKN
Pendaftaran Peserta Upacara HUT ke-79 RI 17 Agustus 2024 di Istana Negara.

Lantas bagaimana cara agar masyarakat dapat mengikuti upacara 17 Agustus 2024 di Istana Negara? Hingga artikel ini dibuat, pendaftaran peserta upacara HUT ke-79 RI 17 Agustus 2024 belum dibagikan secara resmi oleh Sekretariat Presiden. Namun demikian, terdapat cara pendaftaran di tahun 2023 kemarin yang dapat dijadikan sebagai gambaran bagi masyarakat.

Apabila merujuk dari laman Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, dijelaskan bahwa upacara Peringatan HUT RI di tahun sebelumnya dapat diikuti oleh masyarakat umum. Masyarakat perlu untuk mendaftarkan dirinya dan mendapatkan verifikasi terlebih dahulu agar dapat menjadi peserta upacara 17 Agustus di Istana Negara.

Adapun portal resmi pendaftaran peserta upacara 17 Agustus 2024 di Istana Negara di tahun sebelumnya dapat dilakukan melalui pandang.istanapresiden.go.id. Oleh karena itu, masyarakat dapat memantau secara berkala portal tersebut apabila sewaktu-waktu telah dibuka pendaftaran terkait peserta upacara 17 Agustus 2024 di Istana Negara. Sebagai cara memudahkan masyarakat dalam melakukan pengecekan, berikut link portal pendaftaran peserta upacara HUT ke-79 RI 17 Agustus 2024:

Link Pendaftaran Peserta Upacara HUT RI 17 Agustus: pandang.istanapresiden.go.id

25 Ide Kostum Karnaval 17 Agustus Simple tapi Unik dan Kreatif untuk Ibu-ibu
Itulah tadi rangkuman seputar lokasi upacara HUT ke-79 RI 17 Agustus 2024 lengkap dengan rangkaian kegiatan hingga pendaftaran peserta upacara. ( Red )
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Redaksi- Juni 19, 2026 0
APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT
Tulungagung BERITA TEMPO ONLINE  // Kamis 18 Juni 2026 Nasib tragis yang menimpa Oknum wartawan asal Tulungagung saat mengetaui adanya aktivitas il…

Berita Terpopuler

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

Juni 19, 2026
APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Juni 19, 2026
Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Mei 25, 2026
SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Juni 14, 2025
Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

April 25, 2026
Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

April 11, 2026
Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Oktober 26, 2025

Berita Terpopuler

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

KEJAM MAFIA SOLAR SUBSIDI DI TULUNGAGUNG ASAL MAIN KEROYOK SAAT OKNUM WARTAWAN SEDANG DALAM TUGAS MELIPUT

Juni 19, 2026
APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

APH ( Aparat Penegak Hukum) Wilayah Hukum Tulungagung Mohon bertindak tegas adanya Mafia Solar bersubsidi yang menggunakan PREMANISME meresahkan MASYARAKAT

Juni 19, 2026
Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Penambang pasir wajib memiliki legalitas hukum seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)Tambang ‎Galian Pasir Kali Putih Desa Ngaringan Gandusari Diduga Ilegal, Polres Blitar Dan Polda Jatim Dinilai Kecolongan Di wilayah Hukumnya?

Mei 25, 2026
SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

SPBU 54.692.01 Ketapang Sampang Melakukan Pembohongan Publik Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator dan Pengawas

April 13, 2026
SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

SPBU 54.691.18 Klampis Diduga Menyelewengkan BBM Bersubsidi Untuk Mempertebal Kantong Pribadi Operator

April 16, 2026
Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Peristiwa Bullying Atau Perundungan, Kini Yang dialami Oleh Siswi di SMPN 25 Simomulyo Surabaya Perlu Tindakan Tegas !!!

Januari 28, 2026
Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Juni 14, 2025
Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Petugas PLN ULP KRIAN Sidoarjo lalai membawa kebiasaan buruk MEROKOK diatas tiang yang mengancam keselamatan masyarakat.

April 25, 2026
Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

Desa Pepe Sedati , Sita Barang Bukti Sambung Ayam wilayah hukum polsek Sedati Sidoarjo

April 11, 2026

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik