Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Cinta Sesat Berujung Jeruji | Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Persawahan Cinta Sesat Berujung Jeruji | Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Persawahan

Cinta Sesat Berujung Jeruji | Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Persawahan

Redaksi
Redaksi
18 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


MADIUN, BeritaTempo.online – Kasus pembuangan bayi yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polres Madiun, Polda Jawa Timur. Sepasang kekasih muda, Y (26) dan ENN (18), diamankan petugas setelah diduga kuat sebagai pelaku penelantaran bayi berusia 26 hari di area persawahan Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

Peristiwa memilukan ini terungkap pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, ketika seorang warga menemukan seorang bayi laki-laki dalam kondisi masih hidup. Bayi malang tersebut kemudian diketahui bernama ZAR.

Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Tantya Sudiradjati pada Kamis (17/4/2025), membeberkan kronologi kejadian serta motif di balik aksi keji tersebut.

Menurut keterangan Kapolres, Y dan ENN menjalin hubungan asmara sejak tahun 2022 dan tinggal bersama di sebuah rumah kos di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. ENN melahirkan bayi mereka pada Maret 2025 di sebuah klinik bidan, namun biaya persalinan belum sepenuhnya terbayar.

Motif pembuangan bayi diduga dilatarbelakangi oleh rasa takut dan malu karena kehamilan di luar nikah. Keduanya sempat ditekan oleh keluarga yang menanyakan alasan mereka tidak pulang saat Lebaran. Merasa terpojok, mereka memutuskan untuk menelantarkan bayi tersebut.

“Pada malam hari tanggal 14 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, mereka meninggalkan bayi itu di pinggir jalan masuk area persawahan Desa Sumbergandu,” ujar AKBP Rofik.


Namun rasa bersalah menghantui Y. Sekitar pukul 23.00 WIB, ia kembali ke lokasi dan menemukan bayi masih hidup. Ia sempat memberikan susu melalui botol dot dan memindahkan bayi ke tengah tanaman padi, sebelum kembali meninggalkannya.

Beruntung, bayi tersebut ditemukan dalam kondisi selamat keesokan paginya oleh warga dan langsung dibawa ke RSUD Caruban untuk mendapat perawatan medis.

Tindakan cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, tersangka Y berhasil diamankan di wilayah Pilangkenceng, sementara ENN ditangkap sehari kemudian di kampung halamannya di Cilacap, Jawa Tengah.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 305, 307, dan 56 KUHP, serta Pasal 77B jo Pasal 76B Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Proses hukum pun tengah berjalan, dan keduanya terancam hukuman berat atas perbuatannya.

(Nit)


Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Redaksi- Oktober 28, 2025 0
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)
Berita Tempo  . dalam talian , || 28 OKTOBER 25 PAMEKASAN , - Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) bersubsidi jenis solar yang sed…

Berita Terpopuler

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Oktober 26, 2025
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Oktober 26, 2025
Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53  SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali  Dengan Jumlah 160 Liter

Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53 SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali Dengan Jumlah 160 Liter

Oktober 25, 2025
Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Agustus 03, 2025
Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Juli 11, 2025
BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

September 17, 2024
Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Juni 02, 2025
Kapolri | Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Momentum Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan

Kapolri | Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Momentum Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan

Februari 28, 2025

Berita Terpopuler

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT Cahaya Langgeng Raya Kepergok Awak Media Setelah Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Satlantas Polres Gresik Ukir Prestasi di Ajang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan lomba Kawasan Tertib Lalu-lintas Polda Jatim

Oktober 26, 2025
PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

PT C L R Mengambil BBM Jenis Solar, Di lapak Ilegal, (Pamekasan Madura)

Oktober 28, 2025
Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Tambang ilegal di duga tidak mengatongi izin IUP, OP, WIUP dll

Oktober 26, 2025
Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53  SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali  Dengan Jumlah 160 Liter

Distribusi BBM Jenis Pertalite, SPBU 54.612.53 SIDO WARAS Sidoarjo, Membolehkan Pengisian 3 Kali Dengan Jumlah 160 Liter

Oktober 25, 2025
Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas, Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Agustus 03, 2025
Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Juli 11, 2025
BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

BU SRI KUNDARI KEPALA DESA SEKAR BOJONEGORO

September 17, 2024
Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Juni 02, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik