Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Pedoman Media SIber

BERITA TEMPO

  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
BERITA TEMPO
Telusuri

Beranda Rusak Jalan & Bikin Warga Menderita, Siapa 'Backing' Tambang Ilegal di Mantup? Rusak Jalan & Bikin Warga Menderita, Siapa 'Backing' Tambang Ilegal di Mantup?

Rusak Jalan & Bikin Warga Menderita, Siapa 'Backing' Tambang Ilegal di Mantup?

Redaksi
Redaksi
03 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lamongan, BeritaTempo.online – Keberanian pengelola aktivitas tambang galian C diduga ilegal di Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, benar-benar luar biasa. Meski diduga kuat tidak mengantongi izin dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tambang ini tetap beroperasi tanpa hambatan. Lebih mencengangkan lagi, lokasi tambang hanya berjarak beberapa meter dari kantor Polsek Mantup!

Dugaan adanya pembiaran oleh pihak berwenang semakin kuat. Wanto, Camat Mantup, seolah tutup mata dan pura-pura tidak tahu soal tambang ilegal yang beroperasi di wilayahnya. Begitu juga Kapolsek Mantup, Iptu Kharis, yang terkesan enggan mengambil tindakan meskipun tambang ini beroperasi terang-terangan di depan mata.


Dampak aktivitas tambang galian C ini jelas merugikan warga sekitar. Jalan-jalan yang setiap hari dilewati truk pengangkut material rusak parah, penuh lubang, dan menjadi licin saat hujan, membahayakan para pengguna jalan. Selain itu, kebisingan dari aktivitas tambang semakin mengganggu kenyamanan warga.

“Jalan jadi rusak parah, kalau hujan jalan jadi licin. Kami sudah sering mengeluh, tapi sepertinya tidak ada tindakan apa pun,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Senin (03/03).

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan aktivitas tambang tetap berjalan lancar. Pekerja terlihat sibuk mengatur lalu lintas truk, sementara seorang checker berinisial OP mencatat transaksi dan menerima pembayaran hasil tambang di tempat.


Tambang ilegal ini jelas melanggar Pasal 158 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Tidak hanya itu, pelaku juga bisa dijerat dengan Pasal 98 Ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana 3-10 tahun penjara serta denda Rp3-10 miliar.

Masyarakat setempat geram dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta pemerintah daerah Lamongan untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap tambang ilegal ini.

“Kami hanya ingin ketenangan dan jalan diperbaiki. Jika terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan pemerintah bisa menurun,” tegas seorang warga dengan nada kesal.

Ujian serius bagi penegakan hukum di Lamongan! Apakah pihak berwenang benar-benar peduli dengan rakyat dan lingkungan, atau justru lebih memilih diam demi kepentingan tertentu? Tindakan nyata sangat dinantikan!.

Red ( WAWAN )


Editor : Adytia Damar 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

BERITA TEMPO

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Insiden Penarikan Sekumpulan Deptcollector Yang Lakukan Aksi Tak Terpuji , Terkesan Anarki

Redaksi- Juli 19, 2025 0
Insiden Penarikan Sekumpulan Deptcollector Yang Lakukan Aksi Tak Terpuji , Terkesan Anarki
Bogor/Jakarta , Berita Tempo.online -  Kegaduhan besar mengguncang Tol Jagorawi pada Kamis, 17 Juli 2025, pukul 00:15 WIB, ketika sebuah truk bernopol W 805…

Berita Terpopuler

Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Juli 11, 2025
Insiden Penarikan Sekumpulan Deptcollector Yang Lakukan Aksi Tak Terpuji , Terkesan Anarki

Insiden Penarikan Sekumpulan Deptcollector Yang Lakukan Aksi Tak Terpuji , Terkesan Anarki

Juli 19, 2025
Polres Gresik Tindak 650 Pelanggar Lalu Lintas dalam Tiga Hari, Didominasi Pengendara Motor Tak Pakai Helm

Polres Gresik Tindak 650 Pelanggar Lalu Lintas dalam Tiga Hari, Didominasi Pengendara Motor Tak Pakai Helm

Juli 18, 2025
Limbah B3 Yang Berdiri Dilahan Perkebunan Tak Tersentuh Oleh Hukum

Limbah B3 Yang Berdiri Dilahan Perkebunan Tak Tersentuh Oleh Hukum

Juni 13, 2025
Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Juni 02, 2025
Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Juni 14, 2025
Walikota Surabaya ( Erik Cahyadi ), Adakan Diskusi Dialog Terkait Upaya Meningkatkan Pendapatan Daerah (PAD)

Walikota Surabaya ( Erik Cahyadi ), Adakan Diskusi Dialog Terkait Upaya Meningkatkan Pendapatan Daerah (PAD)

Juni 14, 2025
Pegasus Patalala Tak Sendiri! YLBHI Siap Gebuk Masalah Hukum di Banyuwangi

Pegasus Patalala Tak Sendiri! YLBHI Siap Gebuk Masalah Hukum di Banyuwangi

April 18, 2025
Merasa Kebal Hukum Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Yang Berada di Desa Kelurahan Kecamatan Ngroggot Nganjuk Kita Beraktifitas Kembali , APH Tindak Tegas

Merasa Kebal Hukum Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Yang Berada di Desa Kelurahan Kecamatan Ngroggot Nganjuk Kita Beraktifitas Kembali , APH Tindak Tegas

Juni 02, 2025
KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

KORBAN PENANGKAPAN JUDI ONLINE TERKESAN DIPAKSAKAN WILAYAH HUKUM POLSEK TAMBAK SARI

Mei 28, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Diduga Kasun Pasinan, Pacet Mojokerto Terlibat Jual Beli Jawaban Pencalonan

Juli 11, 2025
Insiden Penarikan Sekumpulan Deptcollector Yang Lakukan Aksi Tak Terpuji , Terkesan Anarki

Insiden Penarikan Sekumpulan Deptcollector Yang Lakukan Aksi Tak Terpuji , Terkesan Anarki

Juli 19, 2025
Polres Gresik Tindak 650 Pelanggar Lalu Lintas dalam Tiga Hari, Didominasi Pengendara Motor Tak Pakai Helm

Polres Gresik Tindak 650 Pelanggar Lalu Lintas dalam Tiga Hari, Didominasi Pengendara Motor Tak Pakai Helm

Juli 18, 2025
Limbah B3 Yang Berdiri Dilahan Perkebunan Tak Tersentuh Oleh Hukum

Limbah B3 Yang Berdiri Dilahan Perkebunan Tak Tersentuh Oleh Hukum

Juni 13, 2025
Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Polres Gresik Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapolres Tekankan Penguatan Nilai Ideologi

Juni 02, 2025
Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Pencurian Kabel Tembaga Miliyaran Rupiah di Wilayah Pacet Mojokerto. Lima Pelaku Terduga Adalah Oknum TNI dan Salah Satunya Oknum Wartawan Media.

Juni 14, 2025
Walikota Surabaya ( Erik Cahyadi ), Adakan Diskusi Dialog Terkait Upaya Meningkatkan Pendapatan Daerah (PAD)

Walikota Surabaya ( Erik Cahyadi ), Adakan Diskusi Dialog Terkait Upaya Meningkatkan Pendapatan Daerah (PAD)

Juni 14, 2025
Pegasus Patalala Tak Sendiri! YLBHI Siap Gebuk Masalah Hukum di Banyuwangi

Pegasus Patalala Tak Sendiri! YLBHI Siap Gebuk Masalah Hukum di Banyuwangi

April 18, 2025
Merasa Kebal Hukum Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Yang Berada di Desa Kelurahan Kecamatan Ngroggot Nganjuk Kita Beraktifitas Kembali , APH Tindak Tegas

Merasa Kebal Hukum Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Yang Berada di Desa Kelurahan Kecamatan Ngroggot Nganjuk Kita Beraktifitas Kembali , APH Tindak Tegas

Juni 02, 2025

BERITA TEMPO

About Us

www.beritatempo.Online merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: beritatempo123@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | www.beritatempo.online
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode etik